DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Empat Napi Dugem di Pekanbaru Dikirim ke Nusa Kambangan

Lapas Nusa Kambangan. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Empat napi dugem di Rutan Pekanbaru resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan dilakukan menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan suasana pesta di dalam sel tahanan.

Dalam video tersebut tampak sekelompok napi berjoget diiringi musik keras, menggunakan rokok elektrik, hingga diduga menyalahgunakan sabu dengan alat isap.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar menyebut, empat dari 14 orang yang berada di kamar tahanan saat kejadian berstatus narapidana dan langsung dikirim ke Nusakambangan.

 

 

“Ada 4 orang yang berstatus terpidana atau napi sudah kami kirim ke Nusa Kambangan, untuk pembinaan lanjutan dan memutus jaringan narkoba di dalam Rutan. Mereka dipindahkan pada Sabtu (19/04/25) lalu,” ujarnya, Senin (21/04/25).

Peristiwa dugem dalam rutan ini terjadi Senin (14/94/25)  malam dan direkam oleh salah satu napi, lalu disebarkan melalui status WhatsApp. Video itu memicu kemarahan publik karena menunjukkan lemahnya pengawasan petugas.

Sebanyak 16 petugas jaga malam turut diperiksa terkait kelalaian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui bagaimana barang-barang terlarang bisa lolos masuk ke lingkungan tahanan.

“Iya, ada 16 petugas jaga malam itu sedang diperiksa. Bagaimana barang-barang yang tidak diizinkan itu bisa masuk ke dalam. Masih didalami,” jelasnya.

Akibat insiden ini, Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri, dicopot dari jabatannya. Sementara itu, 10 napi lainnya yang diduga terlibat telah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan.

 

 

Langkah tegas ini diambil oleh Ditjen Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen menertibkan pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, dikutip dari GoRiau. (Red)

Editor : Kar 

1 thought on “Empat Napi Dugem di Pekanbaru Dikirim ke Nusa Kambangan

Comments are closed.