Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polsek Bukit Kapur Ringkus Dua Tersangka Penggelapan Motor

Polsek Bukit Kapur Ringkus Dua Tersangka Penggelapan Motor

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim unit Reskrim Polsek Bukit Kapur menangkap 2 pelaku penggelapan sepeda motor di Bathin Solapan dan Tapanuli Tengah.

Informasi dirangkum, Ahad (04/08/24), keduanya berinisial, YR (27) dan PS (38). Tersangka PS dibekuk di Jalan Aek Hoseik, Desa Aek Tolang 2, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Sedangkan, YT diciduk di Jalan Ampang-Ampang, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kedua pelaku berhasil dibekuk setelah RH (27) seorang karyawan swasta di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur Dumai melaporkan dua orang rekannya berinisial, YR (27) dan PS (38), terkait dugaan penggelapan motor.

Plh Kapolsek Bukit Kapur, Ipda Hermawan Gunawan membenarkan penangkapan kedua tersangka. Bermula ketika korban RH bersama YR, PS, dan tiga rekan lainnya sedang melaksanakan briefing di kantor mereka, (11/05/24). Setelah briefing selesai sekira pukul 09.30 WIB, YR mengambil kunci sepeda motor milik RH yang tergantung di dekat meja kerja korban. Kunci tersebut diambil karena YR sebelumnya telah ditunjuk untuk memakai sepeda motor tersebut untuk keperluan kerja.

Setelah mengambil kunci sepeda motor, YR memanaskan kendaraan dan pergi bekerja bersama PS. Namun di hari yang sama, pada pukul 17.00 WIB, RH mencoba menghubungi PS untuk menanyakan hasil pekerjaan, namun tidak berhasil karena nomor handphone PS dan YR tidak aktif. Hal ini memunculkan kecurigaan korban yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Penangkapan dimulai pada tanggal 26 Juli 2024, ketika tersangka PS diamankan di Jalan Aek Hoseik, Desa Aek Tolang 2, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Setelah penangkapan PS, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan untuk menemukan YR. Pada Sabtu (03/08/24), unit opsnal Polsek Bukit Kapur mendapatkan informasi bahwa tersangka YR berada di rumahnya Jalan Ampang-Ampang, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Menerima laporan tersebut, Plh Kapolsek Bukit Kapur Ipda Hermawan Gunawan, segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur untuk bergerak dan memimpin langsung tim menuju rumah YR.

“Kami mengarahkan Unit Reskrim untuk bergerak cepat dan menangkap pelaku sesuai dengan informasi yang diterima,” ujar Ipda Hermawan Gunawan.

Pada saat tim tiba di lokasi, YR berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat diperiksa, YR mengaku telah menggelapkan sepeda motor merek Honda Supra GTR BM 3045 HW warna merah tahun 2023 milik korban.

YR mengakui bahwa ia telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial T di Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, seharga Rp 6,1 juta.

Setelah mengakui perbuatannya, YR dibawa ke Polsek Bukit Kapur untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Pihak kepolisian turut mengamankan satu pucuk Surat Keterangan Kredit dari PT Federal Internasional Finance Dumai, sebagai alat bukti.

“Kedua pelaku diancam telah melanggar Pasal 372 jo Pasal 55, 56 atau Pasal 480 Ke-2 KUHPidana, ada pun modus operandi keduanya mengambil atau meminjam motor korban dan dibawa kabur untuk dijual,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARPELNAS 2023, Ahli Waris Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Duri Terima Santunan Rp 42 Juta

    HARPELNAS 2023, Ahli Waris Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Duri Terima Santunan Rp 42 Juta

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com — Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan jaminan serta perlindungan kepada pesertanya saat hidup, tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada ahli waris peserta. Salah satu contoh nyata adalah ahli waris atau anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan bernama Neli yang menerima santunan pada momen Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023. Ahli waris Neli, yang sebelumnya […]

  • MANTAN Sekwan Meranti Setor Duit Miliaran ke Muhammad Adil

    MANTAN Sekwan Meranti Setor Duit Miliaran ke Muhammad Adil

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Sekretaris DPRD atau Sekwan Kepulauan Meranti, Hambali diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap Bupati nonaktif M Adil. Hambali mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke bupati nonaktif tersebut. Pengakuan disampaikan Hambali saat diperiksa sebagai saksi di PN Tipikor Pekanbaru. Dalam pemeriksaan saksi itu JPU bertanya soal jabatan Hambali. Uang yang disetor […]

  • Kejagung Periksa SPPG Tersangkut Korupsi MBG Eks Ketua BGN 

    Kejagung Periksa SPPG Tersangkut Korupsi MBG Eks Ketua BGN 

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung memeriksa sejumlah SPPG yang diduga bermasalah dan terkait dengan kasus korupsi MBG eks Ketua BGN Dadan Hindayana dkk. Dirjampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa sebagian besar SPPG yang beroperasi masih menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Fokus utama penyidik saat ini, dikatakannya untuk mengidentifikasi dan menelusuri SPPG yang diduga memiliki keterkaitan langsung […]

  • Screenshot postingan BMKG tentang gempabumi terkini di Aceh. F : IST

    GEMPABUMI Terkini Guncang Nagan Raya, 37 Km Arah TL

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Gempabumi terkini guncang wilayah Aceh, tepatnya di Nagan Raya. Gempa berpusat 37 Km arah Timur Laut (TL). BMKG melaporkan gempa berkekuatan 3,1 SR itu terjadi pada Sabtu (18/11/23) sekitar pukul 00.00 WIB dinihari. Titik koordinat terjadi di 4.55 lintang utara dan 96.42 bujur timur. Gempabumi terkini berkekuatan 3,1 SR itu terjadi di […]

  • KORUPTOR Bangunan Masjid Raya Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara

    KORUPTOR Bangunan Masjid Raya Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hukuman yang diberikan jaksa untuk para terdakwa adalah 8 tahun penjara serta 4,5 tahun. Terdakwa yakni Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT […]

  • DIDOR Berkali-kali, Bandar 15 Kg Ganja Menyerah ke Polisi, Jadi Tontonan Warga

    DIDOR Berkali-kali, Bandar 15 Kg Ganja Menyerah ke Polisi, Jadi Tontonan Warga

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    TANAHDATAR, detak24com – Dua orang bos narkoba kejar-kejaran dengan Tim Tarantula Polres Tanahdatar saat operasi penggerebekan 25 Kg ganja. Bak film action, setelah didor berkali-kali kedua tersangka akhirnya menyerah. Operasi penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Jembatan Lintas Ombilin, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanahdatar. Dari jarak 15 Km, polisi telah membuntuti kedua tersangka yang saat itu menggunakan […]

expand_less