Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Saat Apungkan Tongkang, Karyawan PT Three G Diving Tewas Tenggelam di Sungai Siak

Saat Apungkan Tongkang, Karyawan PT Three G Diving Tewas Tenggelam di Sungai Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Karyawan PT Three G Diving tenggelam dan tewas di Sungai Siak perairan Kampung Rantau Panjang, Koto Gasib.

Korban bernama Rahmad Riyanto (30) dinyatakan tenggelam, Kamis (25/7/24) saat bekerja untuk proses pengapungan tongkang. Karyawan naas itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Jumat (26/07/24).

Kepala kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, awal kejadian itu saat pekerja yang berjumlah 13 orang melakukan proses pengapungan tongkang dimulai sejak 5 hari yang lalu.

“Pekerja ini menyelam secara bergantian. Saat itu korban mulai menyelam sekira pukul 11.00 WIB, namun setelah 15 menit tidak naik di permukaan. Lalu teman korban bernama Iwan menyusul ke dalam air,” kata Budi.

Ia menjelaskan, dari keterangan teman korban, di dalam air Irwan menemukan karyawan malang itu dan mengarahkan agar segera naik di permukaan air.

“Kemudian mereka berdua naik, tetapi menggunakan jalur tali yang berbeda. Setelah itu, Irwan tidak mengetahui kelanjutannya,” kata Budi.

Budi menjelaskan, teman korban yang lain bernama Udi melihat korban di permukaan air sambil memutarkan tubuhnya dan meminta tolong.

“Ada dua teman korban, yakni Udi dan Ipul terjun ke air dan mencoba menolong. Menurut keterangan kedua temannya ini, tangan korban sempat terpegang. Namun ketika hendak menarik 3 kali, tidak bisa seperti ditahan di dalam air. Kemudian tangan korban terlepas dan langsung tenggelam dan tidak terlihat lagi,” jelas Budi.

Kemudian selanjutnya teman-teman kerja korban, mencoba mencari dengan menggunakan sampan di sekitar lokasi kejadian, dan pencarian nihil.

Dikarenakan kondisi sudah malam, pencarian korban dilanjutkan keesokan harinya. Pencarian korban dipimpin SAR Pekanbaru.

Setelah menyisir ke arah hilir dan hulu sungai, pada pukul 17.30 WIB korban ditemukan pada titik koordinat 0°45′ N 101°50’60″E sejauh 1 Km dari lokasi kejadian perkara, dalam kondisi meninggal dunia.

Setelah ditemukan, korban dibawa ke klinik PT RAPP, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DENSUS 88 Tembak Mati Dua Teroris di Lampung

    DENSUS 88 Tembak Mati Dua Teroris di Lampung

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Dua terduga teroris meninggal setelah baku tembak dengan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung. Densus 88 menyebut keduanya bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). “Dua teroris yang tewas dalam baku tembak di Lampung itu jaringan) JI,” ujar Juru bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar dikutip detikcom, Kamis (13/4/2023). […]

  • Pernyataan Lengkap Keluarga RK Perihal Penemuan Jenazah Eril

    Pernyataan Lengkap Keluarga RK Perihal Penemuan Jenazah Eril

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Bandung, detak24.com – Jenazah putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. Proses pencarian Eril di Sungai Aare memakan waktu selama 12 hari setelah dinyatakan hilang oleh otoritas Swiss. Dilansir, informasi penemuan jenazah Eril turut dikabarkan langsung oleh pihak keluarga. Adik bungsu Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman, menyebut pihak keluarga memastikan jenazah yang […]

  • Kades di Inhil Riau Koruptor ADD Rp861 Juta Dituntut 7 Tahun Penjara

    Kades di Inhil Riau Koruptor ADD Rp861 Juta Dituntut 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kades Pelanduk, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil) Riau Nuardi, dituntut ‘Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 7 tahun penjara. Mantan ajudan Gubernur Riau periode 2003-2008 dan 2008-2013 Rusli Zainal itu terbukti melakukan korupsi dana APBDes sebesar Rp861 juta. Tuntutan dibacakan JPU Ade Maulana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (27/6/2022). […]

  • Jahit Asa di Desa Petani, Pertamina Drilling Dorong UMK Bertumbuh

    Jahit Asa di Desa Petani, Pertamina Drilling Dorong UMK Bertumbuh

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Di sebuah balai desa sederhana di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, suara mesin jahit mulai terdengar bersahut-sahutan. Bukan sekadar bunyi jarum dan benang, melainkan langkah kecil menuju kemandirian ekonomi desa. PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Patalo Bumi, Desa Petani, baru saja menggulirkan Pertamina Usaha […]

  • Pengganggu Bini Orang Tewas Mengenaskan, Luka Tusukan di Dada dan Perut 

    Pengganggu Bini Orang Tewas Mengenaskan, Luka Tusukan di Dada dan Perut 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang berinisial YA (34) terkapar bersimbah darah dengan luka tusukan di perut dan dada, Jumat (12/12/25) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB. Penemuan mayat korban di Bukit Ganjau, Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang. Saat ditemukan, jasadnya tertindih becak motor. Beberapa saat kemudian, Satreskrim Polres Kampar menangkap BS (39), […]

  • KORUPSI RSUD, Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Kasusnya!

    KORUPSI RSUD, Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24com – Mantan Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan dituntut 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan RSUD. Dikutip Rabu (24/05/24), pada sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Surya Darmawan dinilai bersalah telah melakukan perbuatan korupsi proyek pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap (Irna) tahap III di RSUD Bangkinang. Dalam tuntutannya, JPU […]

expand_less