Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kades di Inhil Riau Koruptor ADD Rp861 Juta Dituntut 7 Tahun Penjara

Kades di Inhil Riau Koruptor ADD Rp861 Juta Dituntut 7 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Kades Pelanduk, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil) Riau Nuardi, dituntut ‘Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 7 tahun penjara.

Mantan ajudan Gubernur Riau periode 2003-2008 dan 2008-2013 Rusli Zainal itu terbukti melakukan korupsi dana APBDes sebesar Rp861 juta.

Tuntutan dibacakan JPU Ade Maulana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (27/6/2022). Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2  jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menyatakan terdakwa Nuardi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi masa tahanan sementara yang telah dijalankan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Effendi.

Selain penjara, JPU juga menuntut Nuardi membayar denda Rp300 juta. Dengan ketentuan bila tidak dibayarkan dapat diganti hukum.

Tidak hanya itu, JPU menuntut terdakwa agar dihukum membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp655 juta. Apabila UP ini tidak dibayarkan, maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

Atas tuntutan JPU itu, Nuardi  melalui penasehat hukumnya akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya. Hakim kemudian menunda sidang hingga Senin (4/7/2022) mendatang.

Untuk diketahui, dugaan korupsi ini terjadi saat Nuardi menjadi Kades Desa Pelanduk Kecamatan Mandah, Inhil periode tahun 2017 hingga 2021. Saat itu terdakwa sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Perbuatan korupsi yang dilakukannya terjadi pada rentang waktu Mei hingga Desember 2020 bersama Noryani selaku Kaur Keuangan dan Hamsar selaku Sekretaris Desa Pelanduk.

Mereka secara bersama-sama dan turut serta melakukan pencairan atau penarikan Dana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan di Rekening Kas Desa pada tahun anggaran 2020 di Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan menggunakan Cek Tunai sebesar Rp1.925.000.000.

Uang tersebut dibagi bersama kepada terdakwa sejumlah Rp832.150.000, Hamsar Rp174 juta, dan sisanya di tangan Noryani Rp918.850.000. Mereka tidak  membayarkan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDes TA 2020.

Sebagian anggaan digunakan untuk kepentingan pribadi, dengan rincian terdakwa Nuardi sejumlah Rp655.375.000, Hamsar sejumlah Rp29.129.000, dan Noryani sejumlah Rp110.275.000.(riaulink)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • APLIKASI C-Access Top Up KMT Diretas, KCI Pastikan Data dan Saldo Penumpang Aman

      APLIKASI C-Access Top Up KMT Diretas, KCI Pastikan Data dan Saldo Penumpang Aman

      • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – PT KAI Commuter Indonesia (KCI) memastikan data dan saldo penumpang commuterline tetap aman, pasca peretasan Aplikasi C-Access top up  KMT di wilayah Depok, Jawa Barat. Menurut Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, peretasan dilakukan pada fitur pengisian ulang saldo Kartu Multi Trip (KMT) di aplikasi C-Access sebagai pembayaran tiket commuterline. Atas kejadian […]

    • HANYA di Zaman Gubernur Syamsuar Masjid Annur Pekanbaru Tak Gelar Salat Id

      HANYA di Zaman Gubernur Syamsuar Masjid Annur Pekanbaru Tak Gelar Salat Id

      • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tidak digelarnya salat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Raya Annur Provinsi Riau dan difokuskan hanya di satu tempat yakni halaman kantor Gubernur Riau kemarin, Jumat (30/6/2023) masih menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak. Salah satunya adalah Ketua Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) versi Mubes Dumai, Tan Seri Syahril […]

    • Polsek Bukit Kapur Gulung Pelaku Jambret serta Dua Tersangka Penadah 

      Polsek Bukit Kapur Gulung Pelaku Jambret serta Dua Tersangka Penadah 

      • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polsek Bukit Kapur ungkap kasus jambret dengan menangkap tiga tersangka. Dua di antaranya sebagai penadah barang. Seorang pria berinisial S (26) yang diduga kuat sebagai pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Soekarno Hatta, Dumai dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur. Informasi dirangkum Selasa (29/04/25), dalam aksi yang terjadi […]

    • Belum Kantongi Izin, PMKS PT Gora Ditutup

      Belum Kantongi Izin, PMKS PT Gora Ditutup

      • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 19Komentar

      DURI, detak24.com — Pabrik Mini Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (PMKS PT GMS) terpaksa harus menghentikan seluruh aktivitas di pabrik pengelolaan buah sawit yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau. Pemberhentian aktivitas tersebut menyusul surat yang dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis untuk menutup PMKS PT.GMS karena diduga sampai saat ini […]

    • DELAPAN Tewas, Pasukan Israel Gempur RS Indonesia di Gaza

      DELAPAN Tewas, Pasukan Israel Gempur RS Indonesia di Gaza

      • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      GAZA, detak24com – Tentara Israel gempur RS Indonesia di Gaza, yang menewaskan delapan orang serta sejumlah lainnya kritis. Dilansir dari Al-Jazeera pada Senin (20/11/23), dalam insiden Israel gempur RS Indonesia tersebut dikabarkan ada dua dokter di rumah sakit itu yang luka-luka akibat serangan yang berulang-ulang. Media lokal juga mengungkapkan kepada Al-Jazeera bahwa Rumah Sakit Indonesia […]

    • Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai 

      Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai 

      • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Delapan TKI bermasalah dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai usai menjalani masa penahan di penjara Pahang, Malaysia. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Ahad (25/1/2026). Para PMI diberangkatkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, […]

    expand_less