Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Sudah Mendarah Daging, LAM Riau Keluarkan Warkah Judi Online dan Pinjol

Sudah Mendarah Daging, LAM Riau Keluarkan Warkah Judi Online dan Pinjol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comSaat ini bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) tengah mengincar generasi muda, khususnya kaum milenial di Provinsi Riau.

Melihat hal itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dalam waktu dekat akan mengeluarkan warkah atau imbauan terkait bahaya judi online dan pinjaman oline (Pinjol) itu.

“Sekarang masih disusun tim kita. Nanti warkahnya kita keluarkan,” kata Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

Menurutnya, warkah ini dianggap perlu mengingat kasus judi online dan pinjol sudah sangat meresahkan. Bahkan sampai menelan korban jiwa.

Alasan lain mengapa warkah ini dianggap perlu, karena judi dan pinjaman atau hal-hal yang berdekatan dengan riba, sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Sedangkan Riau adalah negeri yang menjunjung tinggi syara’ berlandaskan Kitabullah dan Sunnaturrasulillah.

“Pada prinsipnya kita semua menolak judi online dan Pinjol. Keduanya telah sangat meresahkan dan lebih banyak mudharat ketimbang manfaat,” kata Taufik Ikram Jamil.

Sementara itu, Ketua Umum MKA LAM Riau, Raja Marjohan Yusuf menegaskan bahwa judi online dan pinjol telah memberi dampak buruk terhadap lingkungan sosial, baik dalam skala kecil di lingkungan keluarga, maupun dalam tatan kemasyarakatan secara luas, khususnya di Bumi Melayu Riau.

“Bahwa ini sangat meresahkan, berdampak sangat negatif bagi sosial dan tidak sesuai dengan ajaran Islam dan etika serta norma kemelayuan. Judi online dan pinjol sangat tak cocok dengan apa yang kita percayai selama ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan survey Lembaga Riau Research Center (R2C) pada November 2023 lalu yang melibatkan 974 responden, menunjukkan hasil yang cukup mencengangkan terkait terancamnya anak muda di Pekanbaru oleh kecanduan judi online dan terjerat pinjaman online.

Dari survei tersebut menemukan mayoritas mahasiswa atau 92 persen mahasiswa kuliah dari biaya seluruhnya ditanggung oleh orang tua atau keluarga. Sementara biaya hidup di Pekanbaru semakin berat dengan naiknya harga barang.

Masalah kedua muncul saat mahasiswa merasa perlu mendapatkan penghasilan tambahan, agar mereka dapat menjalani hidup dalam kondisi yang lebih nyaman.

Dalam upaya mendapatkan uang tambahan tersebut, sebagian anak muda kecanduan judi online dan ada juga yang terjerat pinjaman online.

Ditemukan 52 persen responden menyatakan bahwa mereka pernah melihat teman akrabnya terlibat judi online. Selanjutnya 22 persen responden mengetahui bahwa ada teman akrabnya yang terjerat pinjaman online. Dua hal ini merupakan perilaku destruktif yang dapat merusak masa depan anak muda.

Kemudian, sebanyak 39 persen responden menyatakan bahwa mereka tidak akan mampu menjadi orang kaya di usia muda, setidaknya mampu mengumpulkan aset senilai Rp 1 milyar di usia di bawah 35 tahun.

Bahkan juga mahasiswa yang tidak yakin setelah lulus nantinya akan mendapatkan pekerjaan, jumlahnya sebanyak 31 persen responden, dikutip detak24com dari halloriau. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENYELENGGARA Nobar Pildun 2022 Terancam Pidana hingga Denda 1 M

    PENYELENGGARA Nobar Pildun 2022 Terancam Pidana hingga Denda 1 M

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PENYELENGGARA nonton bareng (nobar) piala dunia (Pildun) 2022 terancam pidana hingga denda sebesar Rp1 miliar, jika tidak memiliki izin. Masyarakat yang ingin nonton bareng harus memperhatikan tata cara izin nobar Piala Dunia 2022. Diketahui, siaran langsung Piala Dunia bisa disaksikan di SCTV, Indosiar, MOJI, dan Live Streaming Vidio.com (paket berlangganan). Berikut Syarat untuk Nonton Bareng […]

  • KENAL Warga Desa Muara Jaya Kepenuhan Ini? Dia Terciduk Polisi karena Terlibat Kriminal

    KENAL Warga Desa Muara Jaya Kepenuhan Ini? Dia Terciduk Polisi karena Terlibat Kriminal

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KEPENUHAN, detak24com – Polisi terpaksa menyeret HA (29), warga Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Rohul ke penjara. Pasalnya, ia kedapatan menyimpan 4,7 gram sabu di rumah. Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa dirilis detak24com, Kamis (17/08/23), penangkapan AH bermula dari adanya informasi peredaran narkoba di Desa Muara Jaya, Senin (14/08/23) malam. Dari penggeledahan yang dilakukan Kapolsek […]

  • TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

    TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaksa penuntut umum Kejari Dumai menuntut hukuman mati tiga terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 91 Kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek. Para terdakwa yang dituntut pidana mati oleh JPU Andi Saputra ini diantaranya Anton, perkara nomor : 9/Pid.Sus/2023/PN.Dum, Juremi, perkara nomor : 10/Pid.Sus/2023/PN.Dum dan Rafi Wahyu Rizal perkara  nomor […]

  • DIREKTUR PT ZES Dijebloskan ke Penjara Malam Hari, Proyek Fiktif MFO Rp 8 Miliar Lebih

    DIREKTUR PT ZES Dijebloskan ke Penjara Malam Hari, Proyek Fiktif MFO Rp 8 Miliar Lebih

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejari Pekanbaru kembali menetapkan satu orang tersangka proyek fiktif pembangunan pabrik Marine Fuel Oil (MFO) tahun 2016. Tersangka yakni, Direktur PT Zapin Energi Sejahteera (ZES) berinisial YA. Penetapan status tersangka terhadap YA dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Senin (09/10/23) malam. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka YA terlebih dahulu […]

  • PUTUS Cinta, Remaja Pekanbaru Terjun ke Sungai Siak Tengah Malam

    PUTUS Cinta, Remaja Pekanbaru Terjun ke Sungai Siak Tengah Malam

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja di Pekanbaru berinisial D (18) nekat terjun ke sungai Siak dari Jembatan Siak III. ABG tersebut diduga ingin bunuh diri karena putus cinta. Beruntung ia berhasil diselamatkan oleh personel Ditpolairud Polda Riau yang tengah piket malam. Begitu mendengar suara benda jatuh ke air seperti orang tercebur, polisi langsung menuju TKP […]

  • MANTAN DEWAN Inhu Serahkan Diri ke Jaksa, Korupsi Kasbon APBD

    MANTAN DEWAN Inhu Serahkan Diri ke Jaksa, Korupsi Kasbon APBD

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24.com – Mantan anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Deari Zamorra akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Deari telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kasbon APBD Inhu tahun 2005-2008 senilai Rp116 miliar pada Desember 2022. Dari informasi yang diperoleh, Deari Zamora pernah menjadi anggota DPRD Inhu periode 2005-2009 dan 2009-2014. Deari Zamora […]

expand_less