Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

TIGA Terdakwa Sabu 91 Kg dan 300 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Jaksa penuntut umum Kejari Dumai menuntut hukuman mati tiga terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 91 Kg lebih dan 300 ribu pil ekstasi berbagai merek.

Para terdakwa yang dituntut pidana mati oleh JPU Andi Saputra ini diantaranya Anton, perkara nomor : 9/Pid.Sus/2023/PN.Dum, Juremi, perkara nomor : 10/Pid.Sus/2023/PN.Dum dan Rafi Wahyu Rizal perkara  nomor : 11/Pid.Sus/2023/PN.Dum.

JPU Andi Saputra Sinaga SH di ruangannya Jumat (05/05/23) mengatakan, tuntutan hukum mati kepada tiga terdakwa dibacakan di PN Dumai Kelas IA, Kamis (04//05/23).

Dengan berkas terpisah di hadapan  sidang terbuka dipimpin hakim Mery  Donna Tiur Pasaribu SH MH JPU Andi  Saputra SH MH, menuntut  terdakwa  Anton, terdakwa Juremi  dan terdakwa Rafi Wahyu Rizal dengan tuntutan masing-masing hukuman pidana mati.

Jaksa Andi Saputra Sinaga SH, dalam berkas tuntutannya yang dibacakannya menyebut para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah telah  melakukan tindak pidana tanpa hak  atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Perbuatan mereka diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang -Undang  RI Nomor 35 Tahu 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dalam  dakwaan primer Penuntut Umum.

“Sebagai konsekuensi perbuatannya, maka para terdakwa dijatuhkan  hukuman pidana penjara masing-masing pidana mati,” tegas Andi.

Sebagaimana dalam dakwaan, bahwa terdakwa Anton Bin Nurdin bersama-sama dengan terdakwa Juremi alias Sipur dan terdakwa Rafi Wahyu Rizal alias Rafi (berkas terpisah), pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 lalu sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di tepi pantai Sungai Papan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditangkap dalam kasus perantara 91 kg sabu dan 300 ribu butir pil ekstasi.

Atas perbuatan para terdakwa, diancam melanggar pasal primair Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Subsidair Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1.

Lebih Subsidair perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lebih-lebih Subsidair Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1.(E Manalu)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • NINJA Sawit Bongkar Rumah Warga Minas, Beroperasi Pakai Truk Colt Diesel

      NINJA Sawit Bongkar Rumah Warga Minas, Beroperasi Pakai Truk Colt Diesel

      • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      MINAS, detak24com – Hanya dalam hitungan jam, Tim Buser Polsek Minas meringkus komplotan ninja sawit yang membongkar rumah warga di Minas, Siak. Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga tersangka berinisial SO (41), RO (32) dan MNF (21). Komplotan ninja sawit tersebut merupakan warga Kecamatan Kabun (Rohul), Minas dan Pekanbaru. Komplotan ninja sawit tersebut melakukan tindak kejahatan membobol […]

    • Gajah Betina Mati di Kebun PT AA Bengkalis Riau, Apa Sebabnya?

      Gajah Betina Mati di Kebun PT AA Bengkalis Riau, Apa Sebabnya?

      • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      BENGKALIS , detak24.com – Seekor gajah sumatera dewasa berjenis kelamin betina ditemukan mati di Kilometer 48 Koto Pait Beringin, Dusun Pematang Gonting, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, Riau, Rabu (25/5). Tepatnya di kawasan perkebunan akasia milik PT Arara Abadi (AA). Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Maitertika, Kamis (26/05/22). […]

    • Aksi Pekanbaru Bela Palestina di Jalan Gajahmada. F : Cakap

      AKSI Pekanbaru Bela Palestina Himpun Donasi Rp 1,2 Miliar

      • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Aksi Pekanbaru Bela Palestina yang digelar di Jalan Gajah Mada sukses mengumpulkan donasi senilai Rp 1,2 miliar lebih, Ahad (19/11/23) pagi. “Angkanya masih belum final, tapi tadi itu sekitar Rp 1,2 miliar lebih dan masih terus dihitung. Sebagian masih terus menghitung dana yang masuk, jadi belum bisa dikunci angkanya,” ujar Ketua Majelis […]

    • KKP Tangkap Tiga Kapal Pengeruk Pasir di Pulau Rupat

      KKP Tangkap Tiga Kapal Pengeruk Pasir di Pulau Rupat

      • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi 3 unit kapal yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di Perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Ketiga kapal tersebut terdiri dari 2 (dua) unit kapal pengangkut pasir laut dan 1 (satu) kapal hisap pasir. “Hasil pemeriksaan di lapangan oleh KP HIU 01, kapal-kapal […]

    • New Styling Collections

      New Styling Collections

      • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Phasellus at ligula consequat purus dignissim sodales non ac nisi. Vestibulum vehicula erat in purus vestibulum facilisis. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Aliquam fringilla dolor quis enim pulvinar, sit amet dictum lacus ultricies. Donec sed justo efficitur, pulvinar elit in, dignissim nibh. Nulla porttitor tortor et mi auctor condimentum. Aliquam sodales ac […]

    • DAFTARKAN 65 Bacaleg, PDIP Bidik15 Kursi di DPRD Riau

      DAFTARKAN 65 Bacaleg, PDIP Bidik15 Kursi di DPRD Riau

      • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      PEKANBARU, detak24com – PDIP mendaftarkan 65 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Riau hari ini, Kamis (11/05/23). Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPD Riau Zukri Misran itu mengawali kegiatan dengan tepuk tepung tawar di gedung DPD PDIP, Jalan Sudirman. Kemudian berjalan kaki melakukan pawai budaya di Jalan Cut Nyak Dien, hingga ke KPU Riau […]

    expand_less