Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » LIMA Kali Beraksi, Warga Simpang Martabak Rohil Keok di Tangan Polisi

LIMA Kali Beraksi, Warga Simpang Martabak Rohil Keok di Tangan Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi meringkus BY (31), warga Simpang Martabak Rohil dalam kasus pencurian. Diketahui, residivis itu sudah lima kali beraksi.

Informasi dirangkum, Selasa (14/05/24), BY merupakan warga Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Ia ditangkap pada, Selasa 7 Mei 2024 pukul 12.00 WIB.

Tidak dapat berkutik, BY yang mengaku bekerja sebagai buruh itu ditangkap saat polisi melakukan patroli C3. Ketika diinterogasi, Bayu mengakui melakukan aksi lima kali.

Yakni, pada Ahad, 6 Agustus 2023, sekira pukul 04.30 WIB, lalu Kamis, 9 April 2024, pukul 06.00 WIB, Selasa, 10 Desember 2023, pukul 04.00 WIB, dan di Dusun Kampung Tempel Kelurahan Bagan Sinembah Kota tepatnya di rumah Suwarno.

Juga di Jalan Kasturi Kepenghuluan Bayangkara Jaya tepatnya di dalam rumah Halomoan Nasution dan di Jalan. H Imam Munandar atau Simpang Riset Kepenghuluan Baganbatu, tepatnya di rumah Jumingan.

Kepada petugas, Bayu mengaku sejumlah barang yang telah digasaknya dari rumah para korban. Tiga korban di antaranya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri  mengatakan, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah sedang patroli C3 dan Narkotika. Tim bertemu Bayu di sebuah rumah di Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat.

“Melihat keberadaannya, tim opsnal menghampiri orang tersebut yang saat itu langsung panik. Panit I Opsnal Polsek Iptu Reymond Basyir, melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri,” ujarnya.

Kepada polisi, Bayu mengakui dan menerangkan bahwa ia melakukan pencurian di dalam beberapa rumah warga di lima TKP.

Berbekal pengakuan itu, tim opsnal membawanya untuk mendatangi dan melihat langsung TKP yang dimaksud, dan masing-masing kerugian korban adalah sepeda motor.

“Dari pengakuannya juga ada menyimpan 1 unit sepeda motor Honda Beat putih milik Jumingan di dalam sebuah rumah gubuk kosong di Kampung Harapan Kecamatan Bagan Sinembah Raya,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan penjemputan terhadap barang bukti sepeda motor. Masing-masing korban diminta membuat Laporan Polisi.

Untuk barang bukti,1 lembar STNK sepeda motor BK 4887 JT. 1 lembar kwitansi jual beli sepeda motor seharga Rp 5 juta rupiah, 1 lembar TNK sepeda motor merek Yamaha N-max a.n Ayu Fitria, 1 buah senjata tajam jenis golok/parang pendek.

Kemudian,1 lembar STNK sepeda motor  merek Honda Beat BM 4517 WV, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna Putih tanpa Nopol dan 1 buah golok/parang pendek. (rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MANTAN Ketua KPU Bengkalis Dihukum 5,5 Tahun, Baca Vonis Hakim Selengkapnya!

    MANTAN Ketua KPU Bengkalis Dihukum 5,5 Tahun, Baca Vonis Hakim Selengkapnya!

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly terbukti korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah. Ia dihukum dengan pidana penjara selama 5,5 tahun. Vonis mantan Ketua KPU Bengkalis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Yuli Artha Pujayotama, Rabu (07/02/24). Terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat […]

  • Sudah Tak Bernyawa, Warga Wonosari Bengkalis Tergantung di Semak-semak 

    Sudah Tak Bernyawa, Warga Wonosari Bengkalis Tergantung di Semak-semak 

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com  – Seorang tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Bengkalis berinisial R ditemukan tewas gantung diri, Rabu (03/12/25) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area semak-semak, sekitar 20 meter dari rumah mertuanya Jalan Wonosari Barat, Gang Salehan RT003 RW 010 Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis. Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya bernma, Sugito yang curiga […]

  • UNIVERSAL DAN YARINDO Terduga Kasus Ginjal Akut, Produk Obatnya Tak Aman

    UNIVERSAL DAN YARINDO Terduga Kasus Ginjal Akut, Produk Obatnya Tak Aman

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kepala BPOM Penny K Lukito bersama dengan Bareskrim Polri mengungkapkan dua industri farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries diduga terlibat kasus ginjal akut. Kedua perusahaan tersebut melanggar ketentuan produksi obat dengan menggunakan bahan tambahan yang tidak memenuhi persyaratan bahan baku obat. Sehingga produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar […]

  • Bareskrim Periksa 22 Saksi, Kasus Jet Pribadi Hendra Kurniawan

    Bareskrim Periksa 22 Saksi, Kasus Jet Pribadi Hendra Kurniawan

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan. “Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10/22). Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah […]

  • Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

    Mantan Manajer Bank BJB Pekanbaru Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24. com – Mantan manajer Bank Jabar Banten (BJB) Pekanbaru inisial IO ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif di bank tersebut. Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menetapkan AB nasabaj jadi tersangka. Dikutip Rabu (18/05/22), Polda Riau kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kredit fiktif diduga merugikan negara sebesar Rp 7,2 miliar lebih. Setelah menetapkan AB dari […]

  • JEMBATAN AMBRUK, Aktifitas Warga Pulau Bungin Kuansing Lumpuh

    JEMBATAN AMBRUK, Aktifitas Warga Pulau Bungin Kuansing Lumpuh

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24.com – Pasca curah hujan tinggi yang terjadi beberapa hari terakhir, membuat jembatan Pulau Bungin, Teluk Kuantan ambruk. Akibatnya, lalulintas warga putus total dan aktifitas warga lumpuh total. Terkait hal itu masyarakat minta dilakukan perbaikan secepatnya. Mengingat jembatan tersebut merupakan akses utama keluar masuk masyarakat. Informasi yang diperoleh telah lama ambruk, namun baru ditinjau […]

expand_less