Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » HILANG Empat Hari, Cewek ABG Tanahputih Pingsan Ditanyai Ibunya

HILANG Empat Hari, Cewek ABG Tanahputih Pingsan Ditanyai Ibunya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Seorang cewek ABG warga Tanahputih Rohil sebut saja Mawar (17), yang hilang empat hari, pingsan saat ditanyai ibunya. 

Data dirangkum di Mapolres Rohil, Jumat (19/01/23), cewek ABG itu hilang sejak Sabtu 13 Januari 2024. Mawar berhasil ditemukan ayahnya pada Rabu 17 Januari 2023.

Diketahui, Mawar dilarikan KN (19), warga Tanahputih Rohil ke Kandis Siak.Hanya saja, Mawar pingsan saat ditanyai ibunya yang khawatir dengan keselamatan korban. 

“Apakah kamu diapa-apakan oleh KN?” tanya ibu korban yang membuat Mawar pingsan. Setelah siuman, gadis bau kencur menjawab dengan polos bahwa ia dan KN sudah berhubungan terlarang.

“Tersangka berhasil ditangkap Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB petang sehari setelah orangtua korban melapor kehilangan anaknya,” ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas IIptu Yulanda Alvaleri.

Dikatakannya, pada Selasa 16 Januari 2024, suami pelapor melaporkan kehilangan anak kandungnya (korban) ke kantor Polsek Bangko. Anaknya (korban) meninggalkan rumah dan tidak pulang sejak Sabtu 13 Januari 2024. Kemudian pada Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 18.00 WIB, ayah korban menemukan anaknya di Jalan Sumatra dan langsung membawa anaknya pulang.

Setelah di rumah ibu korban, saksi I ( ayah korban) menanyakan korban dari mana dan bersama siapa, dan korban menjelaskan “Aku dibawa oleh Dia (nama pelaku) pergi dari Bagansiapi-api menuju ke Tanahputih Tanjung Melawan kemudian lanjut ke Kandis. Setelah itu ibu korban khawatir terjadi apa-apa dan menanyakan kepada anaknya “Ada gak berbuat yang tidak tidak?” Kemudian korban merasa takut dan pingsan.

Selanjutnya, setelah cewek ABG itu sadar ibu korban berusaha kembali menanyakan anaknya dan anaknya menjawab “Sudah ada berhubungan badan dengan dia (pelaku). Atas kejadian tersebut Ibu korban merasa tidak senang dan melapor ke Polsek Bangko,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana melarikan anak di bawah umur dan dan kasus pencabulan, melakukan interogasi saksi-saksi melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Dr RM Pratomo terkait hasil visum, dan tindakan kepolisian lainnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko diketahui bahwa pelaku yang melarikan korban (anak) tanpa izin orang tuanya sedang berada di salah satu Kelurahan di Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip menuju jalan tersebut.

Sesampainya Tim Opsnal Polsek Bangko di tempat yang diinformasikan tersebut, benar ada 1 orang laki-laki. Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan laki-laki tersebut. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah membawa atau melarikan korban dari Bagansiapiapi ke Jalan Blutu-Kandis tanpa izin orangtua korban dengan menggunakan 1 unit sepeda motor merk Honda CRF bewarna putih kombinasi merah.

Kemudian pelaku juga mengakui telah menyetubuhi (berhubungan badan layaknya suami istri) dengan korban sebanyak 2 (dua) kali di Kandis, dan sekali di Bagansiapiapi. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas juru bicara kehumasan Polres Rohil ini lagi.

Untuk barang bukti, visum, 1 helai jilbab bewarna coklat muda milik korban, 1 helai baju berwarna merah maron milik korban, 1 helai celana panjang bewarna hitam, 1 helai bra (BH) bewarna hitam milik korban, 1 helai celana boxer bewarna hitam milik korban dan 1 helai celana dalam (CD) bewarna putih. 

“Tersangka terancam Pasal 332 KUHPidana jo Passl 76 E Jo 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur,” tegasnya. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Parkir dan Sampah, BEM Unri Geruduk DPRD Pekanbaru

    Kritik Parkir dan Sampah, BEM Unri Geruduk DPRD Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri berdemo di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (25/06/24) petang. Aksi damai yang dilakukan puluhan mahasiswa ini dalam rangka menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini ramai dikeluhkan masyarakat. Sebagai catatan dan bahan evaluasi buat pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru di […]

  • Berkat Binaan Apical Dumai, Pedagang Sate Keliling Punya Kios Sendiri 

    Berkat Binaan Apical Dumai, Pedagang Sate Keliling Punya Kios Sendiri 

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pedagang sate Minang Saiyo di Lubuk Gaung, Dumai kian mapan pasca jadi mitra binaan Apical. Jika dulu berjualan keliling, sekarang punya kios sendiri. Pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu, perwakilan manajemen Apical mengunjungi Sate Padang Minang Saiyo, salah satu UMKM binaan Apical di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kedatangan […]

  • Panpel Konferkab Buka Pendaftaran Bacalon Ketua PWI 20-25 Juni, Ini Syaratnya 

    Panpel Konferkab Buka Pendaftaran Bacalon Ketua PWI 20-25 Juni, Ini Syaratnya 

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com -Konferensi Kabupaten (Konferkab) VI PWI Kabupaten Bengkalis masuk tahap pendaftaran bakal calon ketua untuk masa jabatan 2024-2027. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Konferkab VI Agustiawan mengatakan, pendaftaran secara resmi dibuka mulai tanggal 20-25 Juni 2024. Di waktu yang telah ditetapkan itu, bakal calon ketua dapat langsung mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran langsung ke Sekretariat […]

  • TERNYATA Pembangunan Jalan Era SBY Lebih Banyak Ketimbang Zaman Jokowi, Anies Beberkan Faktanya

    TERNYATA Pembangunan Jalan Era SBY Lebih Banyak Ketimbang Zaman Jokowi, Anies Beberkan Faktanya

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com  – Capres Anies Baswedan blak-blakan mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi soal pembangunan jalan yang dia sebut kalah, jika dibanding pembangunan jalan era SBY. Kritik itu ia sampaikan dalam kapasitasnya sebagai calon presiden saat hadir dalam perayaan Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/05/23). Dalam pidatonya, Anies menyebutkan bahwa di era […]

  • KPU tetapkan pasangan capres untuk Pilpres 2024. F : IST

    KPU Tetapkan Pasangan Capres, Cek Parpol Pengusung dan Jumlah Kursi di DPR

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Resmi, KPU tetapkan pasangan capres untuk Pilpres 2024 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/23) petang. Sesuai jadwal, hari ini Selasa (14/11/23) penetapan nomor urut. Pengesahan pasangan capres ini dilakukan KPU dalam rapat pleno tertutup. Ketiga pasangan yang dinyatakan sah sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin […]

  • LANAL Dumai Amankan TKI Ilegal dan 4 WNA Rohingnya, Berencana ke Malaysia

    LANAL Dumai Amankan TKI Ilegal dan 4 WNA Rohingnya, Berencana ke Malaysia

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Satgas Celebes BAIS TNI menggagalkan pemberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Pantai Cermin, Sumut dan 4 WNA Rohingnya yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal, Sabtu (03/06/23) sekira pukul 15.30 WIB. Mereka diamankan di pantai Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, […]

expand_less