Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bareskrim Periksa 22 Saksi, Kasus Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Bareskrim Periksa 22 Saksi, Kasus Jet Pribadi Hendra Kurniawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10/22).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.(rls hms polri)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RESMI Pakai Rompi Orange, Kadiskes Kampar Kutip Rp 10 Juta dari Setiap Kepala Puskesmas

    RESMI Pakai Rompi Orange, Kadiskes Kampar Kutip Rp 10 Juta dari Setiap Kepala Puskesmas

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau terus mendalami kasus pungli tersangka Kadiskes Kampar ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR. Keduanya diduga meminta setoran Rp 10 juta ke setiap kepala Puskesmas. Hal tersebut terungkap dalam ekspos perkara Kadiskes Kampar kena OTT, di Mapolda Riau, Senin (15/05/24). Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan […]

  • Heboh! Empat Mayat Ditemukan dalam Tambang Emas Lebong

    Heboh! Empat Mayat Ditemukan dalam Tambang Emas Lebong

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Bengkulu, detak24.com – Masyarakat dihebohkan dengan penemuan 4 mayat dalam lubang tambang emas di Tik Aseak, Kabupaten Lebong Bengkulu, Kamis (08/09/22) pagi. Mengutip data dari TRC PB BPBD Lebong, identitas para korban yakni Aryanto, umur 31 tahun, Iwan Faisal, umur 34 tahun, Riski Manaki, umur 25 tahun dan Madon umur 25 tahun. Petugas bersama warga langsung […]

  • STATEMENT PEDAS! Bupati Meranti Sebut Isi Kemenkeu ‘Iblis dan Setan’

    STATEMENT PEDAS! Bupati Meranti Sebut Isi Kemenkeu ‘Iblis dan Setan’

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24.com – Bupati Meranti, M Adil kembali melontarkan statemen pedas yang membuat heboh. Ia menyebut isi insitusi Kemenkeu iblis dan setan. Dimana saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah  se-Indonesia di Pekanbaru, Kamis (9/12/2022) lalu, M Adil melakukan kritik keras kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alfirman. Tak hanya itu, Adil pun sempat mengeluarkan […]

  • Atlet Pacu Jalur Koto Simandolak Kuansing Meninggal Saat Latihan

    Atlet Pacu Jalur Koto Simandolak Kuansing Meninggal Saat Latihan

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Insan pacu jalur Kuansing berduka. Seorang atlet dari jalur Atom, Desa Koto Simandolak, Kecamatan Benai meninggal saat berpacu di ajang uji coba, Ahad (01/06/35). Almarhum bernama Edi Susanto (55), pingsan saat berpacu di Tepian Pacu Jalur Siberakun Benai. Ia sempat dibawah ke puskesmas terdekat, namun nyawa tak tertolong lagi. Korban diketahui berdomisili […]

  • DANAU PT SURYA DUMAI Minta Tumbal Nyawa, Pemancing Kampar Tewas

    DANAU PT SURYA DUMAI Minta Tumbal Nyawa, Pemancing Kampar Tewas

    • calendar_month Sabtu, 24 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang pemancing bernama Agil Riyayo (18) yang hilang tenggelam di danau sekitar Perumahan Graha Roberto dan PT Surya Dumai, Kecamatan Tambang, Kampar ditemukan meninggal dunia. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, korban dinyatakan hilang pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 17.30 WIB, pada saat itu korban sedang memancing di danau tersebut. “Korban […]

  • HAKIM PN Pekanbaru Bebaskan Notaris Pemalsu Surat Jul Beli Rumah

    HAKIM PN Pekanbaru Bebaskan Notaris Pemalsu Surat Jul Beli Rumah

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Poppyn Prawita, seorang notaris yang terjerat perkara pemalsuan tanda tangan, dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang menyidangkan perkaranya.. Poppyn yang didakwa melakukan pemalsuan pada pembelian satu unit rumah yang dilaporkan oleh korbannya Merry Pamadya, Akhirnya menghirup nafas lega atas putusan majelis hakim tersebut. “Menyatakan terdakwa tidak terbukti […]

expand_less