SISWI Dijambret hingga Patah Kaki, Kajari Pringsewu dan Ketua DPRD Sambangi Korban: Kita Perjuangkan Semua Haknya!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
- print Cetak

Kajari Pringsewu Ade Indrawan dan Ketua DPRD setempat sambangi siswi kecelakaan. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PRINGSEWU, detak24com – Naas menimpa siswi di Pringsewu Lampung. Ia cidera patah kaki usai dijambret. Kajari Pringsewu dan Ketua DPRD setempat akan perjuangkan hak anak tersebut.
Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24com, Kamis (25/04/24), Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH MH dan Ketua DPRD Pringsewu akan perjuangkan hak kesehatan dan hak pendidikan. Hal itu untuk memastikan korban dapat pelayanan secara gratis,
“Semua hak-hak milik korban akan kami perjuangkan. Hak kesehatan, hak pendidikan. Inikan musibah, dan korban sendiri masih sekolah, belum mempunyai BPJS,” ucap Ketua DPRD Pringsewu Suherman saat menyambangi korban bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ade Indrawan SH MH, Selasa (23/04/24).
Ia pun, menyampaikan turut prihatin atas musibah yang menimpa siswi tersebut. Selain itu, pentingnya kesembuhan korban juga perlu diperhatikan secara bersama sama. Karena, masa depan korban masih panjang jangan sampai korban alami hal-hal yang tidak diinginkan.
“Inikan masih dalam proses pengobatan dan penyembuhan secara tradisional. Nantinya juga perlu kita perhatikan pengobatan secara berkala, agar korban bisa sehat dan bisa berjalan seperti semula, serta bisa sekolah lagi. Jangan sampai masa depan korban hancur karena insiden ini,” terangnya.
Ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan bahwa ia akan berkolaborasi dengan Ketua DPRD Pringsewu untuk bersama-sama memperjuangkan apa yang menjadi hak siswi tersebut.
“Secepatnya kita akan berkordinasi dengan pihak sekolah agar korban ini terus mendapatkan hak pendidikan. Jangan sampai korban putus sekolah karena musibah ini. Kita akan perjuangkan haknya,” imbuhnya.
Terkait keluarga korban yang tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja juga akan diperjuangkan. “Semua akan perjuangkan hak haknya,” tegasnya lagi. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











