Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Aniaya Warga Dumai, Puluhan Security Ditangkap di Tapung Hulu Kampar 

Aniaya Warga Dumai, Puluhan Security Ditangkap di Tapung Hulu Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TAPUNG HULU, detak24com – Polres Kampar menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di wilayah Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Koperasi Produsen Pusako, tepatnya di Pos VII area perkebunan kelapa sawit.

Peristiwa itu mengakibatkan dua orang warga mengalami luka-luka, diduga akibat pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan kayu.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan LP/B/48/II/2026/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tertanggal 5 Februari 2026. Pelapor, Joni alias Kiting (25), warga Kota Dumai, menjelaskan bahwa saat kejadian ia bersama beberapa rekannya mendatangi Pos VII untuk memperbaiki palang yang sebelumnya dirusak. Namun setibanya di lokasi situasi memanas.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, saat itu pelapor dan rekannya turun dari kendaraan. Mereka diduga langsung diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 24 orang dengan menggunakan kayu dan senjata tajam.

Dalam kejadian tersebut, Joni mengaku sempat melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Namun ia terjatuh dan diduga dipukul menggunakan parang yang mengenai lutut kanan.

Selain itu, ia juga dipukul menggunakan kayu dan sempat diseret hingga mengalami sakit di bagian punggung. Korban lainnya, Dery Adi Saputra (39), juga dilaporkan mengalami pengeroyokan dalam peristiwa tersebut.

Sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, personel gabungan dari Polres Kampar dan Polsek Tapung Hulu langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya keributan antara warga Desa Senama Nenek dan petugas keamanan (sekuriti) dari STRUM (Satria Timur Mandiri) yang berjaga di Pos VII perkebunan sawit,” jelas Kasat dikutip, Ahad (15/02/26).

Petugas kepolisian kemudian mengamankan 27 orang sekuriti ke Polres Kampar untuk dimintai keterangan. Termasuk mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kayu pemukul.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 306 dan atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak,” jelasnya.

Kasat menegaskan, bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Saat ini, kesembilan tersangka telah dilakukan pemeriksaan dengan didampingi penasihat hukum dan diproses lebih lanjut di Polres Kampar,” pungkasnya dikutip dari Riau online. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Jabatan Kepala Daerah di Riau Berakhir 2024

    Sembilan Jabatan Kepala Daerah di Riau Berakhir 2024

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Selain jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution berakhir pada tahun 2023, Bupati dan Wakil Bupati Inhil, HM Wardan dan Syamsudin Uti masa jabatannya juga habis pada tahun depan. Sementara, 9 kepala daerah lainnya berakhir tahun 2024. Syamsuar terpilih menjadi Gubernur Riau dan HM Wardan terpilih menjadi […]

  • TKW Asal Karawang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

    TKW Asal Karawang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KARAWANG, detak24com – Seorang TKW asal Karawang bernama Susanti (29), terancam hukuman mati di Arab Saudi, karena tersangkut kasus pembunuhan. Namun, pihak keluarga sangat meyakini Susanti tidak bersalah. Mereka minta bantuan pemerintah untuk memulangkan PMI tersebut. Ayah Susanti, Mahfud mengatakan pihak keluarga tidak percaya Susanti membunuh orang di negara tempat kerjanya. Dia pun berharap pemerintah […]

  • OLALA! Bulan Puasa Warga Dumai Tetap Jualan Sabu, Ditangkap di Kamar Kos

    OLALA! Bulan Puasa Warga Dumai Tetap Jualan Sabu, Ditangkap di Kamar Kos

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Bukan jualan takjil kebanyakan dilakukan saat bulan puasa, kedua warga Dumai ini justeru mengedarkan sabu. Sehingga, mereka ditangkap polisi untuk diproses hukum. MT als T (27) warga Jalan Siak Dumai Barat dan SS als S (18) warga Jalan. Melati Kelurahan Dumai Kota ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai. Menurut Kasat […]

  • HARI Terakhir, KPU Riau Tunggu Pendaftaran Caleg hingga Tengah Malam

    HARI Terakhir, KPU Riau Tunggu Pendaftaran Caleg hingga Tengah Malam

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Hingga Sabtu (13/05/23), KPU Riau baru menerima sembilan Parpol yang mendaftarkan Bacaleg. Untuk bakal calon DPD RI sudah ada 28 orang. Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Joni Suhaidi menyebutkan, masih ada waktu pendaftaran terakhir hari ini. Pihaknya masih membuka kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan Parpol […]

  • SEMPAT Viral Beraksi di 16 TKP Pekanbaru, Pelaku Hipnotis Diciduk Polisi

    SEMPAT Viral Beraksi di 16 TKP Pekanbaru, Pelaku Hipnotis Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mengungkap kasus hipnotis selama ini meresahkan. Seorang tersangka beraksi di 16 TKP wilayah Pekanbaru dibekuk aparat. Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, pelaku tersebut ternyata sudah beraksi di 35 TKP yang ada di Kota Pekanbaru. Ia berhasil membawa kabur total uang puluhan juta rupiah dari para korbannya. “Modus […]

  • MASIH Jalani Tahanan, Rektor UIN Suska Pekanbaru Kembali Jadi Tersangka Korupsi

    MASIH Jalani Tahanan, Rektor UIN Suska Pekanbaru Kembali Jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Rektor UIN Suska Pekanbaru, Akhmad Mujahidin kembali jadi tersangka korupsi. Padahal, yang bersangkutan masih jalani masa penahanan. Ahmad Mujahidin saat ini masih menjalani masa penahanan kasus korupsi pengadaan jaringan internet di kampus ia pimpin. Sekarang, ia terlibat lagi kasus yang sama. Yakni, korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2019 […]

expand_less