Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Seorang remaja inisial RMJ dituntut hukuman penjara 9 tahun dalam kasus pembunuhan sadis di Bantan, Bengkalis.

Terdakwa terlibat pembunuhan Wipeng Alias Apeng (53) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan pada Kamis 9 April 2026, dini hari.

Selain dituntut hukuman penjara, jaksa Kejari Bengkalis juga menambah pidana tambahan berupa pencabutan hak memperoleh pembebasan bersyarat (PB) terhadap terdakwa.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Marthalius, mengatakan bahwa tuntutan terdakwa dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (11/05/26)

Sidang digelar tertutup, karena pelaku masih di bawah umur. “Karena terdakwa masih seorang anak, tuntutannya separuh dari orang dewasa. Kita tuntut 9 tahun penjara dan pidana tambahan berupa pencabutan hak PB-nya. Kita berharap dia bisa berubah lebih baik lagi ke depan,” ujarnya, Selasa (12/05/26).

Ia menyebutkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu tindak pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri dari pidana dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum.

Sebagaimana diatur Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.

Dikatakan Kasi Pidum, dalam persidangan, terdakwa tidak melihatkan tanda tanda penyesalan. Perbuatannya juga tergolong sadis dan brutal.

“Iya menurut kita ini adalah pembunuhan direncanakan terdakwa. Karena terdakwa masuk ke rumah korban dan menyiapkan senjata tajam yang diletakkan di sebelah drum air belakang rumah korban,” ucap dia.

Diketahui, pembunuh terhadap Wipeng terjadi, Kamis 9 April 2026, dini hari. Pelaku ke rumah korban dengan membawa parang. Setibanya di belakang rumah korban, pelaku masuk melalui pintu belakang yang terbuka secara mengendap-endap. Saat keberadaannya diketahui korban, pelaku memukul korban dan kemudian mengambil parang yang dibawanya.

Selanjutnya, pelaku menusuk dan menebas korban berkali-kali pada bagian dada, leher, kepala, dan bahu hingga korban mengalami luka berat. Kemudian, pelaku mengambil dompet korban dan uang sebesar Rp 238.000, lalu melarikan diri melalui kebun belakang menuju rumahnya.

Kasus ini sempat membuat heboh warga Bengkalis. Karena korban ditemukan tergeletak di belakang rumah dalam keadaan bersimbah darah. Polisi yang menerima laporan kejadian, melakukan tahapan penyelidikan.

Pelaku sempat melarikan diri dan menginap di rumah rekannya Desa Kelapapati Laut. Petugas terus melacak keberadaan pelaku dan kurang dari 48 jam pelaku berhasil diringkus.

Sidang dengan agenda putusan terhadap terdakwa akan digelar, Rabu besok di Pengadilan Negeri Bengkalis, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GAWAT! Oknum Guru SMA Negeri di Rohul Perkosa Siswinya, Korban Trauma

    GAWAT! Oknum Guru SMA Negeri di Rohul Perkosa Siswinya, Korban Trauma

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang oknum guru honorer Bimbingan dan Konseling (BK) pada sebuah SMA Negeri di Kabupaten Rohul inisial AG (45) diringkus polisi dengan tuduhan pelaku pencabulan terhadap siswinya. Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais, Rabu (02/08/23) mengatakan, AG mendekam di sel tahanan Polres Rohul setelah diamankan oleh Penyidik Unit PPA Polres Rohul […]

  • DIPALAK Muhammad Adil, Kadis PUPR Kepulauan Meranti Pilih Mundur dari Jabatan

    DIPALAK Muhammad Adil, Kadis PUPR Kepulauan Meranti Pilih Mundur dari Jabatan

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kadis PUPR Kepulauan Meranti, Mardiansyah mengaku memberikan potongan 10 persen dari Persediaan Uang (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada Muhammad Adil. Tak tahan dipalak terus, akhirnya ia memilih mundur. Adanya intimidasi itu diungkapkan Mardiansyah ketika menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil di Pengadilan […]

  • Gegara Tak Dapat Bansos, Emak-emak Warga Pangean Pagar Jalan Umum dengan Kawat Berduri 

    Gegara Tak Dapat Bansos, Emak-emak Warga Pangean Pagar Jalan Umum dengan Kawat Berduri 

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang emak-emak nekat memagar jalan umum dengan kawat berduri. Hal tersebut dikarenakan tak dapat bansos. Warga Kuansing Riau memagar jalan dengan alasan tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos). Aksi memagar jalan tersebut direkam dan viral di media sosial. Baca juga : Gegara Kritik Menu MBG, Murid PAUD Dikeluarkan dari Sekolah  Hasil penelusuran wartawan, […]

  • TERKAIT Link Video Porno Sekda Rohil, AMPMR Desak Pecat Fauzi

    TERKAIT Link Video Porno Sekda Rohil, AMPMR Desak Pecat Fauzi

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aliansi Masyarakat Peduli Marwah Riau (AMPMR) demo terkait viralnnya link video porno Sekda Rohil, di Gerbang Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/03/23) siang.  Abdul Hafhiz selalu kordinator lapangan  dalam aksinya menyampaikan tiga tuntutan. Pertama meminta kepada Gubernur Riau agar memerintahkan Bupati Rokan Hilir untuk memecat Fauzi Efrizal dari jabatannya sebagai Sekda Rokan Hilir, […]

  • RAZIA Hiburan Malam, Polisi Terpaksa Amankan Cewek Cantik Ini

    RAZIA Hiburan Malam, Polisi Terpaksa Amankan Cewek Cantik Ini

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam serta karaoke. Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, Ahad (21/5/2023) dini hari. Dalam razia tersebut, seorang pengunjung wanita terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu saat menjalani tes urine. Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP […]

  • VIRAL! Jokowi Pindah ke PAN, Tuding PDIP Suka Marah-marah

    VIRAL! Jokowi Pindah ke PAN, Tuding PDIP Suka Marah-marah

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum PAN Zulkifli Hasan menyebut Presiden Jokowi pindah ke PAN. PDIP sebagai partai yang membesarkan namanya diklaim suka marah-marah. “Sekarang Pak Jokowi itu partainya PAN. Udah nggak yang lama, ribut terus,” kata Zulhas di hadapan sekitar seribuan kader PAN di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilansir detikBali, Sabtu […]

expand_less