Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Seorang remaja inisial RMJ dituntut hukuman penjara 9 tahun dalam kasus pembunuhan sadis di Bantan, Bengkalis.

Terdakwa terlibat pembunuhan Wipeng Alias Apeng (53) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan pada Kamis 9 April 2026, dini hari.

Selain dituntut hukuman penjara, jaksa Kejari Bengkalis juga menambah pidana tambahan berupa pencabutan hak memperoleh pembebasan bersyarat (PB) terhadap terdakwa.

Kasi Pidum Kejari Bengkalis Marthalius, mengatakan bahwa tuntutan terdakwa dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (11/05/26)

Sidang digelar tertutup, karena pelaku masih di bawah umur. “Karena terdakwa masih seorang anak, tuntutannya separuh dari orang dewasa. Kita tuntut 9 tahun penjara dan pidana tambahan berupa pencabutan hak PB-nya. Kita berharap dia bisa berubah lebih baik lagi ke depan,” ujarnya, Selasa (12/05/26).

Ia menyebutkan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang lain yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu tindak pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri dari pidana dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum.

Sebagaimana diatur Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.

Dikatakan Kasi Pidum, dalam persidangan, terdakwa tidak melihatkan tanda tanda penyesalan. Perbuatannya juga tergolong sadis dan brutal.

“Iya menurut kita ini adalah pembunuhan direncanakan terdakwa. Karena terdakwa masuk ke rumah korban dan menyiapkan senjata tajam yang diletakkan di sebelah drum air belakang rumah korban,” ucap dia.

Diketahui, pembunuh terhadap Wipeng terjadi, Kamis 9 April 2026, dini hari. Pelaku ke rumah korban dengan membawa parang. Setibanya di belakang rumah korban, pelaku masuk melalui pintu belakang yang terbuka secara mengendap-endap. Saat keberadaannya diketahui korban, pelaku memukul korban dan kemudian mengambil parang yang dibawanya.

Selanjutnya, pelaku menusuk dan menebas korban berkali-kali pada bagian dada, leher, kepala, dan bahu hingga korban mengalami luka berat. Kemudian, pelaku mengambil dompet korban dan uang sebesar Rp 238.000, lalu melarikan diri melalui kebun belakang menuju rumahnya.

Kasus ini sempat membuat heboh warga Bengkalis. Karena korban ditemukan tergeletak di belakang rumah dalam keadaan bersimbah darah. Polisi yang menerima laporan kejadian, melakukan tahapan penyelidikan.

Pelaku sempat melarikan diri dan menginap di rumah rekannya Desa Kelapapati Laut. Petugas terus melacak keberadaan pelaku dan kurang dari 48 jam pelaku berhasil diringkus.

Sidang dengan agenda putusan terhadap terdakwa akan digelar, Rabu besok di Pengadilan Negeri Bengkalis, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL, Warga Pekanbaru Kaget Makan Durian di Pinggir Jalan Seharga Rp 770 Ribu!

    VIRAL, Warga Pekanbaru Kaget Makan Durian di Pinggir Jalan Seharga Rp 770 Ribu!

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Berita viral Pekanbaru hari ini, warga kaget dengan harga durian yang harus ia bayar ke pedagang di pinggiran jalan. Betapa tidak, makan durian hanya empat buah namun harus merogoh kocek hingga Rp 770 ribu. Warga tersebut terkejut saat membayar buah durian yang telah dimakannya di pinggir Jalan Arifin Ahmad. Hal itu diketahui […]

  • TIGA Fakta Menarik SEA Games 2023 Indonesia Vs Vetnam 3-2, Aksi Hero Dua Supersub

    TIGA Fakta Menarik SEA Games 2023 Indonesia Vs Vetnam 3-2, Aksi Hero Dua Supersub

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    TIMNAS Indonesia U-22 tampil luar biasa di babak semifinal SEA Games 2023, Sabtu (13/5/2023) malam. Menghadapi Timnas Vietnam U-22 di National Olympic Stadium Phnom Penhh, Garuda Muda menang 3-2. Kemenangan ini terasa sangat manis. Sebab, Timnas Indonesia U-22 meraih kemenangan hanya dengan 10 pemain. Sebab, Pratama Arhan mendapatkan kartu kuning kedua pada menit ke-60. Tiga […]

  • SITA 943 BOTOL Miras, 3 Orang Positif Narkoba – Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat

    SITA 943 BOTOL Miras, 3 Orang Positif Narkoba – Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com –  Polres Dumai menyita 943 botol miras dari berbagai trmpat, serta menangkap tiga orang positif konsumsi narkoba. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Jumat (16/12/22) mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lancang Kuning tahun 2022, Polres Dumai Kamis (15/12/2022) sekira pukul 21.00 WIB dengan sasaran sejumlah warung remang. Hasilnya ratusan botol Miras berhasil diamankan, termasuk […]

  • PEMPROV Cabut Izin Tambang Pasir PT Logomas di Rupat

    PEMPROV Cabut Izin Tambang Pasir PT Logomas di Rupat

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Pemprov resmi cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang pasir laut PT Logomas Utama (LMU), di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. “Iya, kita sudah mencabut IUP operasi produk PT Logomas Utama yakni tambang pasir di perairan Rupat,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau, Helmi D kepada , […]

  • Raih 94 Emas, Kontingen Bengkalis Juara Umum Porprov X Riau 2022

    Raih 94 Emas, Kontingen Bengkalis Juara Umum Porprov X Riau 2022

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 22Komentar

    KUANSING, detak24.com – Kontingen Kabupaten Bengkalis keluar sebagai juara umum pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2022. Kabupaten dengan tagline Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera) ini meraih gelar juara umum tiga kali beruntun dalam ajang Porprov Riau, terhitung dari Porprov tahun 2014 di Indragiri Hulu, 2017 di […]

  • Terbongkar 5.000 Dapur Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis 

    Terbongkar 5.000 Dapur Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis 

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengungkap dugaan 5.000 titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif. Dikutip Sabtu (20/09/26), hal itu diungkap Nurhadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN, Senin (15/09/25). Dalam rapat itu, dia mengaku pernah melaporkan adanya oknum yang menjual lokasi […]

expand_less