Pemerintah Ganti Rugi Lahan Tol Rengat-Jambi

Ilustrasi tol

PEKANBARU  (DETAK24.COM) – Pemerintah pusat dan daerah saat ini terus menggesa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya ruas Rengat-Jambi. Saat ini, proses penentuan lokasi (Penlok) ruas Rengat-Jambi sudah selesai.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Setdaprov Riau, Aryadi mengatakan, sebelum proses Penlok dilakukan, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya akan dilalui pembangunan tol. Setelah proses sosialisasi selesai dan tidak ada masyarakat yang keberatan baru dilanjutkan ke proses selanjutnya yakni Penlok.

ADVERTISEMENT

“Proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari, dan juga dilanjutkan dengan Penlok. Setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan,” kata Aryadi, Kamis (27/1/2022).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, selain tol Rengat-Jambi, saat ini juga dibahas untuk pembangunan tol Rengat-Pekanbaru. Untuk percepatan pembangunan jalan tol Rengat-Pekanbaru saat ini pihaknya tengah melakukan perencanaan penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol.

“Jalan tol Rengat-Pekanbaru saat ini dalam perencanaan penetapan lokasi, Insya Allah perencanaannya selesai akhir Januari 2022 ini,” katanya.

Sekdaprov mengakui, dalam perencanaan penetapan lokasi ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru sempat mengalami kendala, karena ruas jalan yang akan dibangun melewati jaringan sutet, helipad, pondok pesantren dan kawasan budidaya perikanan.

“Tapi itu sudah digeser trasenya dan diperbaiki, kemudian sudah diukur oleh satker Badan Pertanahan Nasional (BPN), setelah itu baru ditetapkan Penloknya,” ujarnya.(riaulink)

 

ADVERTISEMENT