Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Resahkan Warga, Satresnarkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Resahkan Warga, Satresnarkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Lubukgaung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com Penangkapan narkoba di Dumai terbaru kali ini, Satresnarkoba Polres Dumai membekuk pengedar sabu di Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Kamis (07/03/24), diketahui Satresnarkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu berinisial PB (40) dengan BB berat kotor 6,05 gram sabu.

Foto tersangka. f : hms polres

Foto tersangka. f : hms polres

Diketahui, tersangka PB selama ini sangat meresahkan warga. Sehingga, begitu dapat informasi, dengan gerak cepat Satresnarkoba Polres Dumai menangkap tersangka di kediamannya Kelurahan Lubukgaung.

PB (40) yang diduga bertindak sebagai pengedar sabu berat kotor 6.05 gram, 1 tas sandang warna hitam, 1 buah dompet rajut, 1 blok plastik bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah potongan pipet plastik warna bening, 1 buah gunting pres, 1 unit handphone Android merk Samsung dan uang tunai diduga hasil jual beli barang haram senilai Rp 1.650.000.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Maret 2024, Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial PB (40) diduga acap bertransaksi sabu di Kecamatan Sungai Sembilan,” ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi, melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel SH MH

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Kasat yang dikenal ramah dan agamis tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan. Sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap PB (40) saat sedang berada di kediamannya di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Selasa (05/03/24) pagi sekira pukul 06.45 WIB pagi. 

“Tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun,” tegas Kasat.

Masih kata Kasat, pengungkapan ini sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram narkotika, serta dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai. (Berita/Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Tenggelam di Perairan Panipahan Rohil Ditemukan Tewas

    Nelayan Tenggelam di Perairan Panipahan Rohil Ditemukan Tewas

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim SAR gabungan menemukan nelayan bernama Azwar (53) yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tenggelam di perairan Panipahan, Rohil. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Ahad (03/11/24), sekitar 50 meter dari lokasi kapalnya yang mengalami kebocoran. Baca juga : Kapal Bocor, Nelayan Hilang di Perairan Panipahan Rohil  “Satu orang korban nelayan yang […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Ciduk 4 Tersangka Narkotika, Polisi Amankan 5 Kg Sabu dan 150 Butir Ekstasi di Medangkampai

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Ciduk 4 Tersangka Narkotika, Polisi Amankan 5 Kg Sabu dan 150 Butir Ekstasi di Medangkampai

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satresnarkoba Polres Dumai menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Kali ini menangkap empat tersangka narkotika di wilayah Medangkampai dengan BB 5 Kg sabu dan 150 butir ekstasi Data dirangkum di Mapolres Dumai, Kamis (28/03/24), empat tersangka narkotika terciduk di berbagai tempat. Seorang di Medangkampai, dua tersangka di tempat salon serta satunya lagi di […]

  • PERKUAT Komsos, Babinsa Kodim 0320 Dumai dan Warga Goro Perbaiki Poskamling

    PERKUAT Komsos, Babinsa Kodim 0320 Dumai dan Warga Goro Perbaiki Poskamling

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Kodim 0302/Dumai, Sertu Sareh bersama warga gotong royong memperbaiki poskamling di Jalan Mekar Sari RT 01 Kelurahan Bagan besar Kecamatan Bukit Kapur, Sabtu (20/05/23). Kehadiran Babinsa merupakan salah satu wujud kedekatan antara TNI dengan masyarakat. Sehingga warga pun antusias dalam menjalin kerjasama bergotong-royong memperbaiki pos kamling guna untuk menjadikan pusat informasi […]

  • POLISI Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Menyamar Sebagai Pembeli

    POLISI Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Menyamar Sebagai Pembeli

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dengan teknik penyamaran sebagai calon pembeli, personel polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AF di Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, enam paket kecil sabu berhasil diamankan petugas. Kini pelaku terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Selasa (11/07/23) menyebut penangkapan tersangka pada Rabu (05/07/23) […]

  • Mewah! Dapat Gratifikasi Rp 300 Juta Langsung Transfer ke Anak, Novin Terancam Dakwaan Berlapis 

    Mewah! Dapat Gratifikasi Rp 300 Juta Langsung Transfer ke Anak, Novin Terancam Dakwaan Berlapis 

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila tak hanya didakwa korupsi anggaran rutin, tapi juga menerima gratifikasi sebesar Rp 300 juta. JPU KPK saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (29/04/25), menyebut gratifikasi diterima terdakwa dari Rafli Subma dan Ridho Subma pada 2 Desember 2024. “Uang itu diterima terdakwa Novin […]

  • Kilang Pertamina Dumai Meledak, Warga Diingatkan Waspada 

    Kilang Pertamina Dumai Meledak, Warga Diingatkan Waspada 

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga diingatkan tetap waspada pasca Kilang Pertamina Dumai meledak yang menimbulkan api besar serta gemuruh, Rabu (01/10/26) malam. Imbauan waspada tersebut selain disampaikan oleh pihak Pertamina., juga diumumkan di masjid. Sekitar pukul 23 WIB, terdengar pengumuman dari masjid agar warga tetap waspada di rumah masing-masing. Baca juga : Kilang Pertamina Dumai Meledak, […]

expand_less