Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » VIRAL Pekanbaru : Keterlaluan! Jambret Bermotor Gasak Tas Pemulung Saat Narik Becak

VIRAL Pekanbaru : Keterlaluan! Jambret Bermotor Gasak Tas Pemulung Saat Narik Becak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pelaku jambret bermotor menggasak tas pemulung di fly over Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. 

Penjahat jambret bermotor berinisial AP dan SM ini akhirnya berakhir di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya. Polisi menciduk keduanya usai video aksi mereka jadi viral.

Data dirangkum di Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Ahad (03/03/24), pelaku SM ini sebelumnya menjambret seorang pemulung saat melintas menggunakan becak motor di fly over Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru yang aksinya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sementara, rekannya AP melakukan pencurian sepeda motor milik seorang wanita di Kantor Bumi Riau Berkarya yang berada di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Rabu (13/12/24).

Sebelumnya, beredar video berdurasi 13 detik tersebut terlihat tersangka yang menggunakan sepeda motor metik datang dari arah belakang langsung memepet dan menarik tas korban yang saat itu sedang mengemudikan becak motor berisikan barang rongsokan. Usai menjambret tas korban pelaku langsung kabur ke arah Jalan HR Soebrantas.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, penangkapan pelaku berinisial SM ini berawal dari adanya laporan aksi curanmor yang terjadi di Kantor Bumi Riau Berkarya yang berada di Jalan Arifin Achmad.

“Dimana dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scopy BM 4009 ABG milik korban bernama Indah Susanti (34),” kata AKP Syafnil, Ahad (3/3/2024).

Dari laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lukman bersama tim opsnal berhasil mengamankan rekan tersangka berinisial AP.

“Dari laporan tersebut kita berhasil mengamankan tersangka AP sementara tersangka SM berhasil kabur,” ungkapnya.

Kemudian, pada Jumat (1/3/2024) kemarin, petugas mendapat informasi bahwa tersangka SM sedang berada di rumahnya di Jalan Surabaya.

“Dari informasi tersebut, kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumahnya,” cakapnya.

Di hadapan petugas tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor milik korban dan menjualnya kepada seorang penadah di Jalan SM Amin seharga Rp3 juta.

“Selain itu, tersangka juga mengaku pernah menjambret seorang pemulung saat melintas di fly over Pasar Pagi Arengka,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Kasus Korupsi Rp24,5 Miliar, Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar

    Bongkar Kasus Korupsi Rp24,5 Miliar, Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PADANG, detak24.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp24,5 miliar. Penahanan tersebut diungkapkan langsung Aspidsus Kajati Sumbar Dr. Arjuna Meghanada Wiritaya, Kamis (25/6/2026). Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, yang […]

  • Kibuli Polisi, Warga Dumai Simpan Sabu dalam Tong Sampah 

    Kibuli Polisi, Warga Dumai Simpan Sabu dalam Tong Sampah 

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengedar narkoba satu ini punya seribu akal untuk mengelabui polisi. Ia menyimpan sabu dalam tong sampah. Hanya saja, trik kampungan tersebut terbongkar. Saat polisi menggerebek rumahnya di Jalan Utama Gurun panjang RT 006, Kelurahan Gurun panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, petugas menemukan barang yang ia sembunyikan. Informasi dirangkum Jumat (06/02/26), Polres Dumai berhasil […]

  • SOAL Kritik Anies Baswedan Perihal Mobil Listrik, Menperin: Lihat Kebijakan Secara Utuh

    SOAL Kritik Anies Baswedan Perihal Mobil Listrik, Menperin: Lihat Kebijakan Secara Utuh

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara mengenai subsidi mobil listrik yang sempat dikritik Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Agus meminta, sebuah kebijakan itu dilihat secara komprehensif atau menyeluruh. Sebelumnya, Anies Baswedan mengkritik kalau kebijakan subsidi mobil listrik bukan langkah yang tepat untuk dilakukan. Menurutnya, subsidi mobil listrik hanya akan menambah volume […]

  • BIKIN PENASARAN! Pinjam Motor Teman untuk Jemput Pacar, Warga Pekanbaru Ini Malah Ditangkap Polisi

    BIKIN PENASARAN! Pinjam Motor Teman untuk Jemput Pacar, Warga Pekanbaru Ini Malah Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang warga Pekanbaru bernama Oky Gunawan (22) berakhir di balik jeruji besi. Awalnya, ia pinjam motor kawan untuk jemput pacar, namun kendaraan Itu dijualnya. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (23/02/23) mengatakan, kejadian berawal pada Ahad (19/2/2023) malam, saat korban baru sampai di kosannya yang berada di Jalan Durian, Pekanbaru. “Kemudian pelaku […]

  • Razia Malam Minggu, Polisi Cokok Tiga Pengedar di Kampung Narkoba Pekanbaru

    Razia Malam Minggu, Polisi Cokok Tiga Pengedar di Kampung Narkoba Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ringkus tiga pengedar saat penggerebekan kampung narkoba Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Sabtu (19/10/24) malam minggu sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli narkoba. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AP (24), MS (24) dan RS (30), yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. […]

  • TUNTUTAN Mati, Irjen Teddy Minahasa Putra Divonis Seumur Hidup

    TUNTUTAN Mati, Irjen Teddy Minahasa Putra Divonis Seumur Hidup

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa divonis bersalah dalam kasus narkoba, yakni menukar barang bukti sabu dengan tawas. Irjen Teddy divonis seumur hidup penjara. “Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakbar, […]

expand_less