DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Kacau! Petani Basilambaru Dumai Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap di Jalan Datuk Laksamana

Tersangka yang ditangkap Polsek Dumai Timur. F : HMSPOL

Tersangka yang ditangkap Polsek Dumai Timur. F : HMSPOL

Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur membekuk seorang petani warga Basilambaru, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam operasi tersebut,  aparat mengamankan sabu 23,92 gram serta ganja  8,38 gram.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah TF alias TP (30). Saat ditangkap, ia berusaha melarikan diri dengan motor yang dikendarainya.

Berikut daftar lengkap BB yang diamankan saat penangkapan tersangka. Yakni, satu paket besar dan 2 paket sedang sabu berat kotor 23,92 gram, satu paket sedang ganja berat kotor 8,38 gram.

Polisi juga mengamankan timbangan digital merk Constant, satu blok paper merk Mars Brand, unting, handphone merk Nokia warna hitam dan  Samsung warna Silver, motor merk Honda Beat warna merah putih dengan BM 5904 HL, sendok plastik, tas sandang warna hitam, tas kantong warna merah dan satu blok plastik bening. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Agustus 2022, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Basilambaru Kecamatan Sungai Sembilan diduga pemain narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap TF Alias TP (30) saat sedang berada di atas motor miliknya di sekitar Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Jumat (26/08/2022) lalu sekira pukul 00.30 WIB.

Kemudian, tersangka berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun Tim Opsnal Polsek Dumai membekuk tersangka.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (27/08/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, membenarkan penangkapan tersangka. Sementara, hasil pemeriksaan urin tersangka positif Amphetamin dan Metamfetamina.

“Tersangka TF alias TP (30) beserta seluruh B telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “Kacau! Petani Basilambaru Dumai Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap di Jalan Datuk Laksamana

  1. Ping-balik: view publisher site
  2. Ping-balik: free cams
  3. Ping-balik: นิยาย
  4. Ping-balik: Shinkolite
  5. Ping-balik: แทงหวย
  6. Ping-balik: switching

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *