SERTIJAB di Kejati, Pri Wijeksono Resmi Jabat Kajari Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Kajati Riau, Akmal Abbas melantik Wakajati, enam Asisten dan lima Kajari. Salah seorangnya, yakni Kajari Dumai Pri Wijeksono.
Pelantikan dan sertijab dilakukan di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat (14/06/24).
Baca juga : Kajari Dumai Dimutasi, Ini Penggantinya!
Akmal Abbas mengatakan rotasi dan promosi merupakan sebuah ekosistem dalam organisasi. Hal tersebut dalam rangka evaluasi serta peningkatan kinerja dalam menjaga kedinamisan institusi.
“Jabatan adalah sebuah amanah. Amanah yang datang dari Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa serta amanah yang diberikan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia,” kata mantan jaksa Kejari Dumai itu.
Akmal Abbas berharap, kepada pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan mendukung program Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin untuk mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel dan terukur.
Pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan
Wakajati Riau diamanahkan kepada Rini Hartatie yang sebelumnya menjabat Wakajati Kepri. Dia menggantikan posisi Hendrizal Husin yang dipromosi sebagai Kajati Papua.
Asisten Intelijen Kejati Riau dijabat Muhamat Fahrorozi yang sebelumnya Kepala Kejari Rembang. Fahrorozi menggantikam Marcos Marudut Mangapul Simaremare yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejari Pekanbaru.
Marcos menggantikan Asep Sontani Sunarya yang dipromosikan menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.
Asisten Pembinaan Kejati Riau diamanahkan kepada Romy Rozali, sebelumnya Kajari Banyuasin.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf menjabat Kepala Kejari Bekasi, dan jabatannya diserahkan kepada Zulfikar Nasution sebelumnya Kepala Kejari Sarokangun, Jambi.
Asisten Pidana Umum Kejati Riau dipercayakan kepada Silpia Rosalina. Dia mrnggantikan Martinus Hasibuan.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau diamanahkan kepada Furkon Syah Lubis. Dia menggantikan posisi Meilinda, yang dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bogor.
Lima jabatan Kajari di Riau yang dilantik adalah Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo yang menggantikan Zainur Arifin Syah. Zainur dimutasi menjadi Kepala Kejari Tabanan.
Kajari Dumai, Pri Wijeksono. Dia menggantikan Agustinus Harimulyo yang dirotasi menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus, Kejaksaan Agung.
Diketahui, Pri Wijeksono pernah menjabat Kajari Rohul yang kemudian dimutasi ke Kejaksaan Agung. Kini, dipercaya lagi memimpin kejaksaan di Bumi Lancang Kuning ini.
Kajari Indragiri Hulu, Romiyasi dimutasi menjadi Kajari Sukabumi. Sedangkan Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe menjabat sebagai Kajari Inhu yang baru.
Kajari Rokan Hilir diamanahkan kepada Andi Adikawira Putera. Dia menggantikan posisi Yuliarni Appy yang dipromosi menjadi Kajari Langkat.
Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Riau dijabat oleh Rama Eka Darma. Sebelumnya, Rama menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











