Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » ANAK Meninggal, Bupati Adil Ajukan Izin Keluar Penjara

ANAK Meninggal, Bupati Adil Ajukan Izin Keluar Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24com – Kabar duka datang dari Bupati Adil yang ditahan karena kasus korupsi. Anak perempuan Muhammad Adil meninggal dunia karena sakit.

Mendapat kabar duka tersebut, Bupati Adil selaku orangtua tentu ingin melihat anaknya untuk terakhir kali. Namun, ia harus mengajukan izin terlebih dahulu ke pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boy Gunawan selaku penasehat hukum  BupatiAdil mengatakan telah meminta izin ke Pengadilan Tinggi Riau. Hal itu dilakukan karena Muhammad Adil telah menyatakan banding atas kasus yang menjeratnya.

“Karena kita sudah menyatakan banding, maka izin kita ajukan ke Ketua Pengadilan Tinggi (Riau). Alhamdulillah, penetapan izin sudah keluar,” kata Boy, Kamis (28/12/23).

Menurut Boy, kliennya diizinkan untuk keluar dari Rutan Kelas I selama satu hari. Kendati begitu, izin tersebut belum bisa dilaksanakan karena pihaknya masih menunggu pelaksanaan dari KPK.

“Kasusnya kan belum inkrah. Jadi kita ajukan juga ke KPK. Kita tunggu KPK, siapa nanti yang bertugas untuk membawa Pak Adil keluar, siapa yang mengawal,” jelas Boy.

Anak kedua Muhammad Adil itu dikabarkan meninggal pada Rabu, 27 Desember 2023. Dikebumikan pada Kamis (28/12/23). “Kita tunggu pelaksanaannya (oleh KPK) saja. Kapan bisa dibawa keluar,” tutur Boy.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum Bupati Adil dengan pidana penjara selama 9 tahun, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Muhammad Adil juga dihukum membayar uang pengganti Rp 17.821.923.078. Dengan ketentuan satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk pengganti, jika tak mencukupi maka diganti kurungan selama 3 tahun.

Hukuman itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Hanya berbeda pada subsider uang pengganti yakni 5 tahun kurungan.

Atas vonis itu,  Bupati Adil telah menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Riau melalui Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Jumat (22/12/2023).

Sebelumnya, JPU dalam amar tuntutannya menyebut, M Adil melakukan tindak pidana korupsi pada 2022 hingga 2023, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
M Fahmi Aressa.

Tindakan korupsi itu berupa, pemotongan 10 persen Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan
Meranti.

Penyerahan uang dari OPD itu dibuat seolah-olah sebagai utang. Padahal OPD tidak mempunyai utang kepada terdakwa. Namun mengingat M Adil adalah alasannya dan loyalitas, maka OPD mau menyerahkan uang.

Uang diserahkan oleh kepala OPD melalui Fitria Nengsih, Dahliawati dan sejumlah ajudan Bupati M Adil. Selanjutnya uang miliar rupiah diberikan kepada M Adil.

Dari pemotongan UP dan GU itu, pada tahun 2022, M Adil menerima uang sebesar Rp12 miliar lebih dan pada tahun 2023 menerima Rp 5 miliar lebih. Total uang pemotongan UP dan GU yang diterima terdakwa selama dua tahun sebesar Rp17.280.222.003,8.

Kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Jemaah yang diberangkatkan itu merupakan guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi dengan dana APBD Tahun 2022. PT TMT memberangkatkan 250 jemaah dan M Adil meminta fee Rp 3 juta dari setiap jemaah yang diberangkatkan.

Ketiga M Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp1 miliar lebih dengan maksud agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkam Sapi Warga, Harimau Berkeliaran di Tiga Kecamatan Aceh Timur 

    Terkam Sapi Warga, Harimau Berkeliaran di Tiga Kecamatan Aceh Timur 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – BKSDA Provinsi Aceh menerima informasi mengenai konflik harimau dengan manusia di tiga kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur. Dikutip detak24com dari kompas.com, Ahad (19/01/25) harimau masuk perkebunan di sejumlah desa dan telah menerkam tiga sapi warga. Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, dihubungi melalui telepon pada Kamis (16/1/2025), menyebutkan harimau masuk ke perkebunan […]

  • Korupsi Dana BOS, Jaksa Obok-obok Ruang Kepsek SMAN 1 Ujungbatu 

    Korupsi Dana BOS, Jaksa Obok-obok Ruang Kepsek SMAN 1 Ujungbatu 

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Suasana SMAN 1 Ujungbatu Rohul mendadak berubah tegang, Rabu (11/06/25) petang. Tim Penyidik Pidsus Kejari setempat menggeledah sejumlah ruangan sekolah favorit tersebut. Fokus utama penggeledahan adalah ruang Kepala Sekolah (Kepsek), yang dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS dan BOSDA Tahun Anggaran 2023–2024. Selain ruang Kepsek, penggeledahan juga dilakukan di beberapa […]

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 990 Meninggal, 222 Masih Dicari 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 990 Meninggal, 222 Masih Dicari 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jumlah orban tewas akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumbar bertambah menjadi 990 orang. Selain itu, 222 orang masih dinyatakan hilang. Dilihat detikcom dari situs BNPB, Jumat (12/12/25), korban luka juga bertambah menjadi 5.400 orang. BNPB menyebut ada 52 kabupaten/kota terdampak bencana banjir bandang dan longsor di utara Sumatera. Bencana juga merusak 1.200 […]

  • 32.949 Ternak di Jatim Terpapar PMK, 164 Ekor Mati

    32.949 Ternak di Jatim Terpapar PMK, 164 Ekor Mati

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Surabaya, detak24.com – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak terus meluas di Indonesia. Data Dinas Peternakan Jawa Timur terbaru menyebut sebanyak 32.949 ekor di Jatim terpapar PMK. Dari jumlah itu, 164 ekor di antaranya mati akibat infeksi virus tersebut. Sebanyak 3.821 ekor hewan ternak lainnya sudah dinyatakan sembuh dan masih ada 28.964 hewan ternak […]

  • ANTISIPASI Balap Liar di Duri, Kapolres Bengkalis Terjunkan Tim Gabungan Gelar Patroli KRYD

    ANTISIPASI Balap Liar di Duri, Kapolres Bengkalis Terjunkan Tim Gabungan Gelar Patroli KRYD

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 10Komentar

    DURI, detak24.com – Satlantas Polres Bengkalis bersama tim gabungan Polsek Mandau dan Sat Sabhara, Sabtu (19/08/23) malam melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kota Duri, terutama di kawasan Jalan Hangtuah dan Jalan Jenderal Sudirman.  Satlantas Polres Bengkalis dan tim gabungan menyusuri berbagai bilangan ruas jalan yang kerap dijadikan tempat mangkal alias nongkrong para […]

  • Kapolres Dumai Tiba-tiba Datangi Markas Buruh, Selamat May Day!

    Kapolres Dumai Tiba-tiba Datangi Markas Buruh, Selamat May Day!

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Hardi Dinata H tiba-tiba datangi markas buruh. Pria yang pernah bersekolah di Dumai itu lantas memberi kado istimewa sempena May Day 2025. Suasana di Sekretariat SBSI ’92 Kota Dumai pagi itu berbeda dari biasanya. Syukuran dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) terasa lebih hangat ketika polisi hadir memberi […]

expand_less