Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Swedia Akhiri Pandemi, Covid-19 Bukan Ancaman, Tes dan Kartu Vaksin Tak Berlaku

Swedia Akhiri Pandemi, Covid-19 Bukan Ancaman, Tes dan Kartu Vaksin Tak Berlaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Stockholm, detak24.com – Swedia mencabut hampir keseluruhan pembatasan (lockdown) mulai Rabu (09/02/22), di tengah peningkatan kasus. Pemerintah setempat menetapkan Covid-19 bukan ancaman. Sementara, berbagai tes dan kartu vaksin juga tidak diberlakukan lagi.

Peningkatan secara dratis angka Covid-19 varian Omicrons yang membuat rumah sakit kewalahan menghadapi pasien di Swedia, tak menyurutkan langkah negara itu untuk mencabut lockdown.

Mulai Rabu (9/2), bar dan restoran diizinkan buka hingga pukul 11 malam tanpa batasan pengunjung. Sementara aturan jumlah pengunjung untuk aula dalam ruangan juga ditiadakan. Kartu vaksin juga tidak diberlakukan lagi.

Baca Juga :
Omicron, Fase Corona yang Diharapkan
Prancis Cabut Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan
Bukan Wabah Kritis, Denmark Cabut Lockdown dan Larangan Covid
Putin Tegaskan Tak Akan Lockdown Rusia Meski-Covid Melonjak

Pemerintah Swedia pada pekan lalu sudah mengumumkan akan mencabut pembatasan Covid.  “Seperti yang kita tahu, pandemi ini saya nyatakan sudah berakhir,” kata Menteri Kesehatan Swedia, Lena Hallengren, kepada media Dagens Nyheter.

“(Covid-19) Ini belum berakhir. Tetapi seperti yang kita tahu dalam hal perubahan cepat dan pembatasan, itu sudah selesai,” lanjutnya, sembari menambahkan Covid-19 tak lagi diklasifikasikan sebagai ancaman di masyarakat.

Meski demikian, beberapa rumah sakit di Swedia masih kewalahan, mengingat masih ada 2.220 orang yang terinfeksi Covid-19 membutuhkan perawatan. Jumlah ini hampir setara ketika negara berpopulasi 10,35 juta orang itu menghadapi gelombang ketiga Covid pada musim semi 2021.

Pencabutan ini juga membuat berbagai tes Covid-19 tak diberlakukan lagi. Sehingga masyarakat tak bisa mengetahui jumlah pasti dari kasus infeksi.(cnn)

 

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO PLN: Ada Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Riau, Simak Jadwalnya!

    INFO PLN: Ada Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Riau, Simak Jadwalnya!

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – PLN kembali melakukan pemadaman listrik secara bergilir di Pekanbaru serta wilayah Riau lainnya. Ini dilakukan oleh perusahaan pelat merah tersebut hingga 23 November 2022 mendatang. Pemadaman listrik bergilir ini sudah mulai dilakukan sejak Senin (07/11/22) kemarin. Hal ini dilakukan PLN guna meningkatkan keandalan listrik dan pemeliharaan jaringan. Berikut ini lokasi pemadaman listrik […]

  • SANDIAGA Uno Harus Jadi Cawapres Ganjar, Jika Tak Ingin Suara Kader Pecah

    SANDIAGA Uno Harus Jadi Cawapres Ganjar, Jika Tak Ingin Suara Kader Pecah

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ketua DPW PPP Riau, Syamsurizal mengatakan sosok Ketua Bappilu DPP PPP Sandiaga Salahuddin Uno sangat tepat untuk mendampingi Ganjar Pranowo. Sebelumya, PPP telah resmi mendukung kader PDI P Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden pilihan PPP. Saat ini dari partai parlemen Ganjar diusung oleh PDI P dan PPP. Sementara dari partai non parlemen, […]

  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Tindak Pidana Uang Palsu, Satu Tersangka Diamankan 

    Polsek Mandau Ungkap Kasus Tindak Pidana Uang Palsu, Satu Tersangka Diamankan 

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap tindak pidana uang palsu sekaligus mengamankan seorang tersangka berinisial RA (20), warga Jalan Lintas Km 19 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan berikut barang buktl sebanyak Rp. 3.6 juta, Jumat (24/01/25). “Benar, kita mengungkap kasus tindak pidana uang palsu. Tersangka berikut barang bukti sudah kita […]

  • JENAZAH TKI Melompat dari KMP Mutiara Pertiwi 1 Dipulangkan ke Lampung

    JENAZAH TKI Melompat dari KMP Mutiara Pertiwi 1 Dipulangkan ke Lampung

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Calon TKI yang melompat dari KMP Mutiara Pertiwi 1, Edi Purwanto akhirnya dipulangkan ke pihak keluarganya di Lampung melalui Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hal tersebut dibenarkan Kasatpol Air Polres Bengkalis Iptu Hendri Yanto, Rabu 23 November 2022. “Saat ini jenazah sudah diberangkatkan ke Pekanbaru menuju RS Bahayangkara Pekanbaru, ini sesuai dengan surat […]

  • STAF BPK Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor

    STAF BPK Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK membawa Bupati Kepulauan Meranti ke Jakarta. Ternyata, dalam OTT pada Kamis (6/4/2023) malam, tim juga mengamankan seorang staf BPK Riau. Adil dan pegawai BPK Riau itu telah tiba di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 16.17 WIB. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. […]

  • Eks Gubernur Malut Pingsan Dua Minggu di Penjara, Warning Bagi Koruptor 

    Eks Gubernur Malut Pingsan Dua Minggu di Penjara, Warning Bagi Koruptor 

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, koruptor suap dan gratifikasi pingsan dua pekan dalam penjara.  Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut bahwa Kasuba sudah mengirimkan berkas kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) sejak tanggal 19 Desember 2024. Karena itu, status penahanannya oleh  Mahkamah Agung (MA). “Yang bersangkutan sudah di bawah […]

expand_less