Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » TRAGIS! Bocah SD Digauli Ayah Tiri Setahun Lebih di Bagansiembah

TRAGIS! Bocah SD Digauli Ayah Tiri Setahun Lebih di Bagansiembah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BAGANSINEMBAH, detak24com – Seorang bocah SD di Bagansiembah Rohil mengalami nasib tragis digauli ayah tiri hingga setahun lebih. Pelaku cepat ditangkap atas laporan orangtua korban.

Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri dikutip Selasa (12/12/23) membenarkan pengungkapan kasus itu. Ayah tiri bejat itu berinisial AT (38) tahun, tega menyetubuhi bocah SD notebene anak tirinya  masih berusia 8 tahun 5 bulan.

“Tersangka diringkus piket Reskrim didampingi piket Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah dan dijebloskan ke sel penjara Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad , 10 Desember 2023 sekitar pukul 12.30 WIB,” ujarnya.

Pria yang mengaku sebagai buruh berusia 38 tahun itu dipenjarakan oleh pihak berwajib, setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban. Sang ibu tidak terima putrinya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu direnggut kesuciannya berulang-ulang sejak 2022 lalu. Kasus ini baru diketahuinya pada pada awal November 2023 lalu.

“Kejadian ini baru diketahui oleh ibu kandung korban, saat berangkat berjualan bumbu masak bersama korban dan abang kandungnya R. Ibu korban melihat anak perempuannya itu tertidur di atas becak, namun saat ia memandangi wajahnya dengan serius, ia melihat ada kelainan atau keadaan tidak sehat,” ungkapnya.

Berbekal apa yang dilihatnya tersebut, ia lalu membangunkan sang putri dan menanyai bocah SD itu. Mendengar pengakuan sang putri, ibu korban langsung lemas. Ia memanggil anak laki-lakinya dengan maksud membawa korban ke bidan untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bagian sensitif bocah SD itu sudah rusak. Mendengar hasil pemeriksaan bidan tersebut, ibu korban pun mengumpulkan seluruh anaknya untuk membicarakan kejadian ini.

Mereka pun sepakat melaporkan suami atau bapak bejat itu ke Polsek Bagan Sinembah. Hingga akhirnya pihak kepolisian menangkap pelaku dan dibawa ke kantor polisi. Hasil pemeriksaan, pelaku membenarkan telah menyetubuhi bocah SD itu sejak awal bulan September 2022 sampai akhir November 2023.

“Terlapor dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana,” tegasnya. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih btelah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penunggak Pajak Kendaraan Dikejar Sampai Rumah, Apakah Negara Telah Bangkrut?

    Penunggak Pajak Kendaraan Dikejar Sampai Rumah, Apakah Negara Telah Bangkrut?

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah kini melakukan penagihan pajak kendaraan ke rumah bagi yang menunggak, atau secara door-to-door. Kebijakan ini tuai kritik keras dari sejumlah elemen. Pegiat media sosial (medsos), Lia Amalia menyuarakan kritiknya terhadap kebijakan pemerintah yang kini melakukan penagihan pajak kendaraan secara door-to-door tersebut. Lia mempertanyakan efisiensi dan transparansi dari pendekatan tersebut, serta mengaitkannya […]

  • Jokowi Dilaporkan ke Pengadilan Internasional, Pelanggaran HAM Berat

    Jokowi Dilaporkan ke Pengadilan Internasional, Pelanggaran HAM Berat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) lima tahun lalu, resmi dibawa ke ranah internasional. Pendiri dan Pembina Yayasan Markaz Syariah, Habib Rizieq Shiyab mengumumkan bahwa kasus tersebut telah didaftarkan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda. “Kasus tragedi KM 50 sudah didaftarkan […]

  • Dongkrak Ekonomi Kretaif, Anak Muda Diminta Tunjukkan Keunikan Daerah

    Dongkrak Ekonomi Kretaif, Anak Muda Diminta Tunjukkan Keunikan Daerah

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia Sandiaga Salahudin Uno, meminta anak muda untuk lebih kreatif dalam menggali keunikan daerah masing-masing agar bisa bersaing di ranah internasional. Sandiaga menyebutkan saat ini Indonesia berada di urutan ketiga dunia setelah Amerika dan Korea Selatan dalam sektor ekonomi kreatif dengan pendapatan sebesar Rp1.200 triliun. […]

  • KEJARI BENGKALIS Selamatkan Aset Daerah Capai Rp25 M, Bupati: Terimakasih Pak!

    KEJARI BENGKALIS Selamatkan Aset Daerah Capai Rp25 M, Bupati: Terimakasih Pak!

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Bupati Kasmarni berimakasih dalam menyelamatkan dan mendapatkan aset daerah senilai 24,932 miliar lebih di Bank Syari’ah Indonesia Cabang Surabaya. Ungkapan itu disampaikan Bupati Kasmarni ketika konferensi pres usai menerima bukti setoran dan menandatangani berita acara serah terima, di Kantor Kejari Bengkalis, Selasa  (01/11/22. “Atas bantuan Kejari Bengkalis, aset tersebut akhirnya kembali ke […]

  • DAMPAK Elnino Stok Gabah Menipis, Usaha Penggiling Padi Banyak Tutup

    DAMPAK Elnino Stok Gabah Menipis, Usaha Penggiling Padi Banyak Tutup

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Indonesia tengah mengalami musim panas berkepanjangan. Musim panas tahun ini bahkan lebih gersang dibandingkan tahun sebelumnya, karena adanya fenomena elnino. Fenomena ini nyatanya mengganggu produksi padi dalam negeri. Produksi padi menyusut yang menyebabkan beberapa penggilingan padi harus tutup karena tidak ada stok gabah. “Ya itu (penggilingan tutup) yang sedang ditangani oleh Kementerian […]

  • Polisi Sasar Dream House Message Dumai, Seorang Pria Diseret ke Penjara 

    Polisi Sasar Dream House Message Dumai, Seorang Pria Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap seorang pria saat menyisir Dream House Message, Jalan  Sultan Hasanuddin (Ombak) Dumai  Pria tersebut berinisial RP (20) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Informasi dirangkum Senin (03/02/25), penangkapan dilakukan pada Ahad, 2 Februari 2025 di parkiran belakang Dream House Massage. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP […]

expand_less