Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Kejagung mengapresiasi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa adalah Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, Putri Chandrawati 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan penjara selama 1,5 tahun.

Majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso membuktikan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal primair pembunuhan berencana sebagaimana surat dakwaan Penuntut Umum.

Terhadap vonis terdakwa Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, Kejagung menyatakan sikap untuk mempelajari lebih lanjut. Sambil menunggu upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa dan Penasihat Hukumnya.

Berbeda dengan empat terdakwa tersebut, Kejagung langsung menyatakan tidak mengajukan upaya hukum banding menyikapi vonis Eliezer. Ada beberapa pertimbangan, salah satunya rasa keadilan bagi masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan Kejagung mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dan hidup dalam masyarakat. “Serta pemberian maaf dari keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Richard Eliezer. Poin itu juga menjadi pertimbangan kami tidak mengajukan banding di perkara terdakwa Eliezer,” ujar Ketut, Kamis (16/02/23).

Kejagung memperhatikan berbagai masukan dari para ahli hukum pidana dan praktisi, serta dikaitkan dengan fakta hukum yang berkembang dalam proses persidangan.

“Terdakwa Eliezer Eliezer selama dalam proses persidangan berkelakuan baik, bersikap kooperatif, dan membantu serta mempermudah JPU dalam pembuktian.l,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Warga Alahair Selatpanjang Selundupkan Narkoba dari Malaysia 

      Warga Alahair Selatpanjang Selundupkan Narkoba dari Malaysia 

      • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Bukan membawa oleh oleh sebagai buah tangan, warga Alahair Selatpanjang justru selundupkan narkoba saat pulang dari Malaysia. Aksi nekat SS (24) warga Alahair yang  membawa sabu serta narkoba jenis lainnya dari Malaysia berujung penjara. Dia ditangkap polisi saat tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Baca juga : Tak Punya Ambulans, Warga Kepulauan […]

    • Serap Ratusan Naker, Industri Galangan Kapal Masuk KITB Siak

      Serap Ratusan Naker, Industri Galangan Kapal Masuk KITB Siak

      • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) resmi berinvestasi di KITB Siak, dengan mengelontorkan dana Rp 300 miliar. Perusahaan industri galangan kapal itu diperkirakan merekrut ratusan naker lokal. Investor besar mulai melirik Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kecamatan Sungaiapit, Kabupaten Siak untuk melakukan kegiatan usaha, seperti yang dilakukan PT MNS. Perusahaan itu berinvestasi […]

    • Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

      Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan data pribadi nasabah sebuah perusahaan pembiayaan untuk registrasi kartu seluler perdana secara ilegal. Keduanya diketahui bernama Tondi Marulam Tua Siregar (35) dan Adian Siregar (22). Sang kakak, Tondi bekerja sebagai kolektor di PT FIF Pekanbaru. Sedangkan Adian merupakan karyawan provider XL dan […]

    • Pemborosan APBN hingga Triliunan Rupiah, DPR Desak Setop dan Evaluasi Total MBG 

      Pemborosan APBN hingga Triliunan Rupiah, DPR Desak Setop dan Evaluasi Total MBG 

      • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, mendesak pemerintah hentikan program MBG selama masa libur sekolah, agar bisa dilakukan evaluasi total. Pernyataan itu disampaikannya menanggapi pengakuan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang mengungkap adanya pembengkakan ribuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga berkaitan dengan praktik […]

    • Info BMKG: Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan dan Angin Kencang

      Info BMKG: Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan dan Angin Kencang

      • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kondisi cuaca hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Sabtu (29/10/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan tidak merata, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” […]

    • DPD PKS Kabupaten Bengkalis Buka Posko Mudik Lebaran 1444 H 

      DPD PKS Kabupaten Bengkalis Buka Posko Mudik Lebaran 1444 H 

      • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 9Komentar

      DURI, detak24.com – Sebagai bentuk khidmat PKS (Partai Keadilan Sejahtera) kepada masyarakat dalam rangka membantu kelancaran, melayani pemudik di jalan raya selama perayaan Idul Fitri 1441 H, DPD PKS Kabupaten Bengkalis mendirikan Posko Mudik Lebaran, bertempat di Markas DPC PKS Kecamatan Mandau, Jalan Jendral Sudirman, depan Mapolsek Mandau, Posko Mudik Lebaran 1444 H yang didirikan […]

    expand_less