BAWASLU Riau Tertibkan APS 40 Ribu Unit, Langgar Masa Senggang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
- print Cetak

Bawaslu Riau tertibkan APS sebanyak 40 ribu unit. F : IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Bawaslu Riau tertibkan APS sebanyak 40 ribu unit yang melanggar aturan masa senggang (4 November hingga 28 November).
“Jumlah APS yang ditertibkan tersebut sekitar 40 ribu lebih. Tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau,” kata Alnofrizal, Ketua Bawaslu Riau, Ahad (19/11/23).
APS peserta pemilu legislatif yang ditertibkan tersebut karena mengandung unsur pencitraan diri, nomor urut serta imbauan atau ajakan memilih.
“Sebelum masuknya tahapan masa kampanye, Caleg hanya boleh memperkenalkan, bukan mengajak,” kata Alnof lagi.
Untuk tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sesuai aturan, Bawaslu Riau tertibkan APS dan baliho yang mengandung unsur ajakan sebelum masa kampanye, dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar