Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Sepuluh Unit Ekskavator Diusir dari Lahan Konsesi PT Diamond Wilayah Dumai 

Sepuluh Unit Ekskavator Diusir dari Lahan Konsesi PT Diamond Wilayah Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sebanyak 10 unit ekskavator hengkang dari kawasan hutan konsesi PT Diamond Timber Raya wilayah Batu Teritip,  Sungai Sembilan, Dumai.

Ekskavator tersebut diduga melakukan tindak pidana perambahan hutan PBPH. Oleh pihak PT Diamond Timber Raya yang berwenang atas lahan konsesi di RT 13 Batu Teritip tersebut melapor ke polisi. 

“Dua unit ekskavator diduga disewa oknum penguasa di RT tersebut. Sedang, 8 unit lainnya diduga milik oknum aparat dan oknum pengusaha terpaksa hengkang dari hutan PBPH PT Diamond, karena diduga melakukan tindak pidana perambahan hutan,” ungkap Sitompul yang mengaku menyaksikan pengusir alat berat tersebut, Senin (23/09/24).

Masih kata Sitompul, bahwa tim gabungan dari aparat penegak hukum di Provinsi Riau sudah mau turun ke kawasan hutan yang diduga diperjualbelikan oknum RT setempat dan oknum Ketua Gapoktan di kawasan Kelurahan Batu Teritip.

Ia juga mengamankan, dari pihak PT Diamond Timber juga telah membuat laporan polisi perihal adanya aktivitas alat berat di kawasan konsesi tersebut.

“Info yang saya dapat pihak PT Diamond sudah bikin laporan ke polisi. Sementara, 10 alat berat tersebut dikeluarkan dalam dua tahap,” ulasnya.

Diketahui, bahwa jika mengacu kepada Undang-Undang nomor: 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusak hutan dalam pasal 82: jelas disebutkan; bahwa setiap orang perorangan yang dengan sengaja membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong, atau membelah pohon di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Korporasi yang membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk mengangkut hasil hutan dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 15 miliar, dikutip dari wartapena. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Pria Gantung Diri Sampai Tewas Sambil Live TikTok, Ini Kronologinya!

    Heboh Pria Gantung Diri Sampai Tewas Sambil Live TikTok, Ini Kronologinya!

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Seorang pria berinisial TS (32) asal Semarang, Jawa Tengah tewas gantung diri saat siaran langsung atau live TikTok. Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa itu pada Rabu (22/10) sekitar pukul 17:00 WITA di kamar kos TS, di Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. “Pada saat melakukan aksi […]

  • Viral! Oknum TNI Tendang Suporter di Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon: Sangat Brutal

    Viral! Oknum TNI Tendang Suporter di Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon: Sangat Brutal

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    CUPLIKAN video yang memperlihatkan oknum anggota TNI tendang suporter atau melakukan kekerasan pada tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur viral di media sosial. Bahkan, video viral detik-detik oknum TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut diunggah oleh anggota DPR RI Fadli Zon. Hal itu terlihat pada unggahan di akun twitter pribadinya. Fadli Zon terlihat melakukan retweet video oknum anggota TNI […]

  • ROY Suryo Kembali Nyinyir: HUT RI di Istana Mirip Tarian PKI! Ini Jawaban Ngabalin

    ROY Suryo Kembali Nyinyir: HUT RI di Istana Mirip Tarian PKI! Ini Jawaban Ngabalin

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyindir balik KRMT Roy Suryo soal pesta hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) di Istana Merdeka mirip adegan tarian genjer-genjer PKI saat G30S tahun 1965 silam. Ngabalin mengatakan baru di era Presiden Jokowi pesta HUT RI di istana bisa dihadiri rakyat. […]

  • Sempat Bugil, Pria Mabuk Nyaris Perkosa Karyawati Toko di Desa Kuala Mulya Inhu 

    Sempat Bugil, Pria Mabuk Nyaris Perkosa Karyawati Toko di Desa Kuala Mulya Inhu 

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang pria berinisial JM alias Jarut, warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu berurusan dengan pihak berwajib. Informasi dirangkum Rabu (14/05/26), tersangka ditangkap jajaran Polsek Kuala Cenaku pada Selasa (06/05/25) malam sekitar pukul 22.21 WIB, usai melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang karyawan toko di daerah setempat. Korban yang […]

  • BENARKAH PT Mega Chemical Oil Tak Miliki Izin? Ini Penjelasan Kepala BPM-PTSP Dumai

    BENARKAH PT Mega Chemical Oil Tak Miliki Izin? Ini Penjelasan Kepala BPM-PTSP Dumai

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Perusahaan pengolahan limbah B3, PT Mega Chemical Oil yang beroperasi di Jalan Baru Kecamatan Bukitkapur, Kota Dumai diduga beraktifitas tanpa mengantongi izin. Namun disanggah BPM-PTSP) Kepala Dinas BPM PTSP Kota Dumai, Hendra Usman melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/11/22) malam mengatakan PT Mega Chemical Oil sudah mengurus izin di Pemko Dumai. “PT Mega […]

  • Rumah dinas Ferdy Sambo. F. :. CNN

    Pintu Masuk Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dijaga Ketat

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gerbang masuk rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dijaga ketat, Sabtu (06/08/22). Salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya mendapat bagian berjaga gerbang di gerbang Jalan Saguling pada malam ini. Menurut sang petugas keamanan, […]

expand_less