KPK Bidik Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, Hitung Kerugian Negara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – KPK RI menurunkan tim ke Riau untuk melakukan pemeriksaan korupsi flyover Soekarno Hatta – Tuanku Tambusai atau simpang Mal SKA, Kota Pekanbaru, Ahad (22/10/23).
Kedatangan tim dalam rangka menindaklanjuti dugaan kerugian negara korupsi flyover yakni pembangunan jembatan layang tersebut yang dibangun pada tahun 2018.
“Iya, tim KPK turun ke flyover SKA menindaklanjuti pemeriksaan (dugaan kerugian negara) beberapa waktu lalu,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Zulfahmi, Ahad (22/10/23).
Diketahui, KPK juga menurunkan tim ahli jalan dan jembatan saat melakukan pemeriksaan dugaan korupsi flyover simpang Soekarno Hatta – Tuanku Tambusai Pekanbaru tersebut.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan korupsi flyover tersebut beberapa pejabat di lingkup Pemprov Riau dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Jakarta, Kamis (09/03/23) lalu.
Beberapa pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan diantaranya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto.
Selain Rahmad, terlihat juga Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris.
Tak hanya itu, KPK juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terkait proyek pembangunan flyover di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta-Tuanku Tambusai.
Dari informasi yang diterima, ada puluhan orang yang diperiksa KPK. Termasuk diantaranya mantan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Riau, dan juga pihak kontraktor.
Pemeriksaan dilakukan pihak KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau yang ada di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Bahkan pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak, Senin (22/05/23).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut, juga dibenarkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir. Namun pihaknya tidak tahu detil terkait perkara yang diperiksa, dan juga siapa saja yang diperiksa, dikutip dari CAKAPLAH. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













Saat ini belum ada komentar