Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » TERLIBAT Penggelapan Pupuk, Mandor PT SAM 2 Huni Sel Mapolres Rohul

TERLIBAT Penggelapan Pupuk, Mandor PT SAM 2 Huni Sel Mapolres Rohul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Diduga terlibat penggelapan pupuk, mandor PT Subur Arum Makmur (SAM) 2 Muara Dilam inisial SU dibekuk polisi. 

Mandor PT SAM 2 tersebut dilaporkan dalam kasus penggelapan pupuk bersama kontraktor inisial LS serta rekannya inisial AG. Hanya, dua nama terakhir hingga kini masih buronan. Sementara, tersangka SU ditangkap saat melarikan diri ke Batam.

Pelaksana Harian atau Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais, Selasa (17/10/23) mengatakan, aksi penggelapan pupuk dilakukan para pelaku bermula pada Jumat (07/10/23).

Seorang tukang muat pupuk inisial RM menceritakan kepada OA, selaku Manejer PT SAM 2, bahwa mandor pupuk SU melakukan perbuatan penggelapan pupuk. Yakni, dengan menjual pupuk PT SAM 2 keluar dari kebun

Mendengar itu, OA memerintahkan kepala satpam dan asisten kebun untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, tidak berhasil, pelaku sudah kabur.

Atas kejadian tersebut, pelapor menyampaikan ke pihak audit perusahaan untuk melakukan pemeriksaan. Sepekan kemudian keluar hasil audit bahwa perusahaan dirugikan Rp 50,5 juta atas kasus penggelapan pupuk tersebut. Perusahaan pun melapor kepada Polres Rohul.

Usai menerima laporan, Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Kamis (12/10/23), Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku inisial LS, sedang berada di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

“Setelah dilakukan pengejaran, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku LS di Kota Batam,” kata Raja Kosmos.

Sambung Raja Kosmos, saat diinterogasi pelaku LS mengaku bahwa dalam melancarkan aksinya ditemani dua rekannya yakni mandor pupuk inisial SU dan rekannya AG.

Saat ini, tambah AKP Raja Kosmos, pelaku LS beserta barang bukti berupa surat-surat sudah diamankan di Mapolres Rohul, guna proses lebih lanjut.

“Tersangka LS, dijerat dengan Pasal 374 atau 372 KUH Pidana. Sementara pelaku lainnya masih buron,” tegasnya dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

    Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    KIPER Tim Garuda Nadeo Argawinata layak jadi man of the match Yordania vs Indonesia pada laga kedua Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023, Minggu (12/6) dini hari WIB. Bertanding di stadion Jaber Al-Ahmad, Kuwait, pasukan Garuda dipaksa menyerah 0-1 dari Yordania. Gol tunggal kemenangan Yordania atas skuad Garuda diciptakan oleh Yazan Al Namat pada awal […]

  • EMPAT Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Gasak Ruko di Sudirman Pekanbaru

    EMPAT Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Gasak Ruko di Sudirman Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Baru keluar penjara, residivis berinisial DS (34) kembali ditangkap polisi lantaran membongkar ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (28/02/24) dini hari. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar penjara pada Agustus 2023 lalu. Ternyata, pelaku sudah 4 kali keluar masuk penjara atas tindakan kejahatan yang diperbuatnya. Kapolsek Senapelan Kompol Noak […]

  • HARGA Cabai Merah Anjlok di Pekanbaru, Bawang Merah dan Rawit Naik

    HARGA Cabai Merah Anjlok di Pekanbaru, Bawang Merah dan Rawit Naik

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sejumlah komoditas alami fluktuasi harga jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M. Seperti cabai merah di pasar tradisional Kota Pekanbaru malah anjlok. Pantauan Sabtu (24/06/23) di Pasar Kodim Jalan Teratai, Pekanbaru harga cabai merah asal Bukittinggi menjadi Rp 20 ribu per kilogram dari sebelumnya mencapai Rp 30 ribu per kilogram. Dengan […]

  • KISRUH BUPATI MERANTI, Jatuhkan Gubri Syamsuar – M Adil Disebut Pakai Cara Premanisme

    KISRUH BUPATI MERANTI, Jatuhkan Gubri Syamsuar – M Adil Disebut Pakai Cara Premanisme

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI detak24.com – Kisruh antara Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dengan Gubernur Riau, Syamsuar mendapat perhatian serius dari mantan kepala daerah sebelumnya, Irwan Nasir. Dikatakannya apa yang terjadi antara Syamsuar dan M Adil saat ini merupakan sebuah dagelan yang tak layak dipertontonkan. Irwan Nasir mengatakan, kisruh ini sangat merugikan masyarakat Meranti. “Perseteruan inii memalukan. Saya […]

  • Bupati Kuansing dan Istri Nyaris Tenggelam, Saat Buka Pacu Jalur 

    Bupati Kuansing dan Istri Nyaris Tenggelam, Saat Buka Pacu Jalur 

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Detik-detik menegangkan terjadi saat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, membuka secara resmi ajang bergengsi Pacu Jalur Rayon III di Tepian Rajo, Pangean, Jumat (04/07/25). Perahu motor yang ditumpangi Bupati Suhardiman bersama sejumlah pejabat lainnya nyaris tenggelam akibat dihantam ombak saat memasuki garis start. Momen dramatis ini bermula ketika Bupati Suhardiman bersama […]

  • MALING Rokok di Ruko SM Amin Pekanbaru Dihakimi Massa, Ngakunya untuk Beli Susu Anak

    MALING Rokok di Ruko SM Amin Pekanbaru Dihakimi Massa, Ngakunya untuk Beli Susu Anak

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru ketahuan akan melakukan pencurian di sebuah ruko, PT Sumatera Elektrik di Jalan SM Amin. Pelaku berinisial BS (30) itu sempat dihakimi massa. Beruntung, petugas kepolisian datang ke lokasi pada waktu yang tepat. Ketika diamankan pelaku baru berhasil mengambil rokok dan pemantik api milik korban. Ia berdalih melakukan pencurian […]

expand_less