DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

TERLIBAT Penggelapan Pupuk, Mandor PT SAM 2 Huni Sel Mapolres Rohul

ROHUL, detak24com – Diduga terlibat penggelapan pupuk, mandor PT Subur Arum Makmur (SAM) 2 Muara Dilam inisial SU dibekuk polisi. 

Mandor PT SAM 2 tersebut dilaporkan dalam kasus penggelapan pupuk bersama kontraktor inisial LS serta rekannya inisial AG. Hanya, dua nama terakhir hingga kini masih buronan. Sementara, tersangka SU ditangkap saat melarikan diri ke Batam.

Pelaksana Harian atau Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais, Selasa (17/10/23) mengatakan, aksi penggelapan pupuk dilakukan para pelaku bermula pada Jumat (07/10/23).

Seorang tukang muat pupuk inisial RM menceritakan kepada OA, selaku Manejer PT SAM 2, bahwa mandor pupuk SU melakukan perbuatan penggelapan pupuk. Yakni, dengan menjual pupuk PT SAM 2 keluar dari kebun

Mendengar itu, OA memerintahkan kepala satpam dan asisten kebun untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, tidak berhasil, pelaku sudah kabur.

Atas kejadian tersebut, pelapor menyampaikan ke pihak audit perusahaan untuk melakukan pemeriksaan. Sepekan kemudian keluar hasil audit bahwa perusahaan dirugikan Rp 50,5 juta atas kasus penggelapan pupuk tersebut. Perusahaan pun melapor kepada Polres Rohul.

Usai menerima laporan, Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Kamis (12/10/23), Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku inisial LS, sedang berada di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

“Setelah dilakukan pengejaran, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku LS di Kota Batam,” kata Raja Kosmos.

Sambung Raja Kosmos, saat diinterogasi pelaku LS mengaku bahwa dalam melancarkan aksinya ditemani dua rekannya yakni mandor pupuk inisial SU dan rekannya AG.

Saat ini, tambah AKP Raja Kosmos, pelaku LS beserta barang bukti berupa surat-surat sudah diamankan di Mapolres Rohul, guna proses lebih lanjut.

“Tersangka LS, dijerat dengan Pasal 374 atau 372 KUH Pidana. Sementara pelaku lainnya masih buron,” tegasnya dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *