Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » TERLIBAT Penggelapan Pupuk, Mandor PT SAM 2 Huni Sel Mapolres Rohul

TERLIBAT Penggelapan Pupuk, Mandor PT SAM 2 Huni Sel Mapolres Rohul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Diduga terlibat penggelapan pupuk, mandor PT Subur Arum Makmur (SAM) 2 Muara Dilam inisial SU dibekuk polisi. 

Mandor PT SAM 2 tersebut dilaporkan dalam kasus penggelapan pupuk bersama kontraktor inisial LS serta rekannya inisial AG. Hanya, dua nama terakhir hingga kini masih buronan. Sementara, tersangka SU ditangkap saat melarikan diri ke Batam.

Pelaksana Harian atau Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais, Selasa (17/10/23) mengatakan, aksi penggelapan pupuk dilakukan para pelaku bermula pada Jumat (07/10/23).

Seorang tukang muat pupuk inisial RM menceritakan kepada OA, selaku Manejer PT SAM 2, bahwa mandor pupuk SU melakukan perbuatan penggelapan pupuk. Yakni, dengan menjual pupuk PT SAM 2 keluar dari kebun

Mendengar itu, OA memerintahkan kepala satpam dan asisten kebun untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun, tidak berhasil, pelaku sudah kabur.

Atas kejadian tersebut, pelapor menyampaikan ke pihak audit perusahaan untuk melakukan pemeriksaan. Sepekan kemudian keluar hasil audit bahwa perusahaan dirugikan Rp 50,5 juta atas kasus penggelapan pupuk tersebut. Perusahaan pun melapor kepada Polres Rohul.

Usai menerima laporan, Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Pada Kamis (12/10/23), Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku inisial LS, sedang berada di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

“Setelah dilakukan pengejaran, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku LS di Kota Batam,” kata Raja Kosmos.

Sambung Raja Kosmos, saat diinterogasi pelaku LS mengaku bahwa dalam melancarkan aksinya ditemani dua rekannya yakni mandor pupuk inisial SU dan rekannya AG.

Saat ini, tambah AKP Raja Kosmos, pelaku LS beserta barang bukti berupa surat-surat sudah diamankan di Mapolres Rohul, guna proses lebih lanjut.

“Tersangka LS, dijerat dengan Pasal 374 atau 372 KUH Pidana. Sementara pelaku lainnya masih buron,” tegasnya dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO TERBARU Pendaftaran PPS Pemilu 2024 – Simak Jadwal, Cara dan Syaratnya

    INFO TERBARU Pendaftaran PPS Pemilu 2024 – Simak Jadwal, Cara dan Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Informasi  pendaftaran PPS Pemilu 2024 telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini sebagaimana diatur dalam Regulasi Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022. PPS Pemilu 2024 adalah Panitia Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum tahun 2024. PPS atau Panitia Pemungutan Suara adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota […]

  • KPH INDRAGIRI dan Satgas Polhut Sita Puluhan Kubik Kayu Olahan di TNBT Inhu

    KPH INDRAGIRI dan Satgas Polhut Sita Puluhan Kubik Kayu Olahan di TNBT Inhu

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHU, detak24.com – Menekan tingkat kriminalitas dalam hal perambahan hutan negara di wilayah Inhu, tim KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Indragiri giat lakukan patroli rutin. Kali ini, titik patroli dilakukan di areal TNBT (Taman Nasional Bukit Tigapuluh). Tepatnya pada wilayah Kecamatan Batang Gangsal, Inhu, Kamis (02/03/23). Alhasil, tim dari KPH Indragiri yang didampingi Satgas Polisi Kehutanan […]

  • Terekam CCTV, Maling Gasak Rumah Eks Gubri Syamsuar di Pekanbaru

    Terekam CCTV, Maling Gasak Rumah Eks Gubri Syamsuar di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rumah mantan Gubri Syamsuar di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, disatroni maling pada Jumat (15/05/26) dini hari. Dalam aksi pencurian tersebut, satu unit sepeda motor milik penghuni rumah dilaporkan raib dibawa kabur pelaku. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.05 WIB dan terekam CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat […]

  • CEGAH Tragedi Anggota KPPS Tewas Massal, KPU Ubah Sistem Penghitungan Suara

    CEGAH Tragedi Anggota KPPS Tewas Massal, KPU Ubah Sistem Penghitungan Suara

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Peristiwa kelam tewasnya 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2019, diupayakan tidak terulang di Pemilu 2024. Yakni dengan mengubah aturan teknis pemungutan suara. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menjelaskan pihaknya melakukan revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara. “Saat ini KPU RI […]

  • PASUTRI di Meranti Tipu Warga hingga Miliaran Rupiah, Begini Kasusnya

    PASUTRI di Meranti Tipu Warga hingga Miliaran Rupiah, Begini Kasusnya

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    MERANTI, detak24com – Polsek Rangsang Barat, Polres Kepulauan Meranti, meringkus sepasang suami istri (pasutri) yang menipu warga hingga miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/XII/2022/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau, Tanggal 09 Desember 2022. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolres, […]

  • Supir Traga Terciduk, Polisi Gagalkan Penyelundupan Belangkas 10 Boks di Panipahan Rohil

    Supir Traga Terciduk, Polisi Gagalkan Penyelundupan Belangkas 10 Boks di Panipahan Rohil

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Polisi menangkap supir Traga berinisial US (30) dengan barang bukti 10 kotak fiber belangkas yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Informasi dirangkum Kamis (30/01/25), Polres Rokan Hilir melalui Polsek Panipahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penangkapan satwa liar yang dilindungi. Operasi dilakukan pada Ahad, 26 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB jelang […]

expand_less