Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KIPER Tim Garuda Nadeo Argawinata layak jadi man of the match Yordania vs Indonesia pada laga kedua Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023, Minggu (12/6) dini hari WIB.

Bertanding di stadion Jaber Al-Ahmad, Kuwait, pasukan Garuda dipaksa menyerah 0-1 dari Yordania. Gol tunggal kemenangan Yordania atas skuad Garuda diciptakan oleh Yazan Al Namat pada awal babak kedua.

Gawang Indonesia mungkin bisa kebobolan lebih banyak karena Yordania mendapat sejumlah peluang emas untuk cetak gol. Namun, Nadeo tampil gemilang dan mampu menggagalkan sederet kans milik Yordania.

Sedikitnya ada enam peluang emas Yordania yang sukses dimentahkan kiper Bali United tersebut. Salah satunya adalah tendangan penalti Yordania yang terjadi di menit ke-79.

Yordania mendapatkan hadiah penalti setelah Asnawi Mangkualam dianggap melanggar Suleiman di kotak 16 pas. Eksekusi penalti dilakukan Mohammad Faisal.

Faisal melepaskan tembakan mendatar ke arah kiri gawang Indonesia namun berhasil digagalkan Nadeo yang tepat membaca arah bola.

Penampilan yang baik dari Nadeo sebenarnya membuat Timnas Indonesia layak paling tidak meraih satu poin. Terlebih selain bagus dalam bertahan, Indonesia juga menciptakan beberapa peluang untuk mencetak gol.

Hasil ini membuat Indonesia saat ini tetap berada di peringkat kedua dengan koleksi tiga poin dari dua laga. Tim Merah Putih unggul secara head to head dengan Kuwait yang berhasil menang atas Nepal 4-1.

Sementara itu posisi puncak klasemen ditempati oleh Yordania. Tim asuhan Adnan Ahmad mengoleksi enam poin dari dua laga yang telah dilakoni.(CNN)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POLSEK BUKITKAPUR Garuk Pencuri Mesin Robin di Jalan Soekarno – Hatta

      POLSEK BUKITKAPUR Garuk Pencuri Mesin Robin di Jalan Soekarno – Hatta

      • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      DUMAI, detak24.com – Tim Ops Polsek Bukitkapur menangkap pencuri mesin Robin di kawasan Jalan Soekarno – Hatta Dumai. Pelaku berinisial FR (29) ditangkap, Kamis (12/01/23) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Bukitkapur Iptu Irsanuddin Harahap, pihaknya menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah mesin Robin di […]

    • Lima Fakta Bharada E Dipisah dari Tahanan Lain, Simak Uraiannya!

      Lima Fakta Bharada E Dipisah dari Tahanan Lain, Simak Uraiannya!

      • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      Jakarta, detak24.com – Tersangka Bharada E atau Richard Eliezer tidak hadir secara fisik dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, yang berlangsung di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022. Berikut lima fakta Bharada dijauhkan dari Ferdy Sambo 1. Konsistensi Kesaksian Pengacara Bharada E, Rony Talapessy mengatakan bahwa ketidakhadiran Bharada E […]

    • VIRAL! Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Ayahnya Langsung Masuk Sel

      VIRAL! Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Ayahnya Langsung Masuk Sel

      • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Medan, detak24com – Seorang perwira di Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diberikan sanksi usai membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa di hadapannya. Kepada AKBP Achiruddin  dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus). Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono awalnya menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin. Dari pemeriksaan itu, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah. “Yang […]

    • Terpidana Narkotika Bayar Denda Rp1 M ke Kejari Pekanbaru, Pengganti 4 Bulan Kurungan

      Terpidana Narkotika Bayar Denda Rp1 M ke Kejari Pekanbaru, Pengganti 4 Bulan Kurungan

      • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Seorang terpidana kasus narkoba, Misrian Syahrozi, membayar denda Rp1 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Denda itu sesuai dengan hukuman hakim atas kasus yang menjeratnya. Pembayaran denda diterima oleh jaksa eksekutor pada Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Selanjutnya uang tersebut disetorkan ke kas negara. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor […]

    • Sempena Hari Sumpah Pemuda, Komunitas Bikers Cobra Duri Rayakan Ultah ke-5

      Sempena Hari Sumpah Pemuda, Komunitas Bikers Cobra Duri Rayakan Ultah ke-5

      • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 21Komentar

      DURI, detak24.com – Genap berusia 5 tahun Cobra Duri menjaga keberadaannya di kancah komunitas bermotor di umur yang beranjak dewasa. Perayaan tahun ke-5 Cobra Duri layaknya sebuah komunitas yang memasuki usia setengah dekade, ada masa di mana terjadi titik jenuh yang terjadi di dalam kehidupan berkomunitas. Sempena Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun, gelaran yang berlangsung […]

    • Dimutasi Gegara Laporkan Kecurangan, Guru PPPK SMAN 1 Batang Cenaku Gugat Gubri 

      Dimutasi Gegara Laporkan Kecurangan, Guru PPPK SMAN 1 Batang Cenaku Gugat Gubri 

      • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tak terima dimutasi gegara laporkan kecurangan, Roza Sriwalinda, guru PPPK SMAN 1 Batang Cenaku Inhu menggugat Gubernur Riau. Ia menduga dimutasi sebagai balasan setelah melaporkan dugaan pemalsuan surat dalam seleksi PPPK. Ia kini menggugat Gubernur Riau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Roza, yang dinyatakan lulus sebagai guru Fisika untuk SMAN […]

    expand_less