Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » DURJANA! Apak Rutiang Hamili Anak Kandung di Tambang Kampar, Korban Masih Sekolah

DURJANA! Apak Rutiang Hamili Anak Kandung di Tambang Kampar, Korban Masih Sekolah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Aksi bejat dilakukan oleh seorang apak rutiang  berinisial N (42) yang tega mencabuli putri kandungnya hingga hamil. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali dan baru terungkap pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu.

Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani menjelaskan dari hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata apak rutiang itu telah menggagahi anak kandungnya yang masih sekolah  itu sebanyak 5 kali, hingga korban hamil.

Baca juga : https://detak24.com/tak-disangka-cewek-cantik-warga-kumantan-bangkinang-ini-dagang-sabu

“Setelah ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya dan korban mengatakan telah disetubuhi oleh ayah kandung sebanyak 5 kali,” kata Marupa Sibarani, Senin (16/10/23).

Mengetahui apak rutiang itu, ibu korban kemudian bercerita kepada kakaknya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan ibu korban, personel Unit Reskrim Polsek Tambang bergerak cepat untuk menangkap pelaku. N akhirnya ditangkap pada Ahad, 15 Oktober 2023 sekira jam 19.50 WIB di Jalan Raya Lintas Pekanbaru-Bangkinang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

“Personel Unit Reskrim Polsek Tambang langsung berhasil menemukan, sekaligus menangkap tersangka yang sudah bersiap-siap menunggu mobil travel untuk melarikan diri,” jelasnya.

Dari interogasi terhadap tersangka apak rutiang, dia mengakui telah melakukan percabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 5 kali.

“Tersangka ditangkap atas perbuatan pemerkosaan dan persetubuhan yang ia lakukan terhadap anak kandung hingga mengandung,” tuturnya.

Atas aksi bejatnya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Turun, Berikut Harga BBM Pertamina Per 1 September 2024 di Seluruh Indonesia 

    Resmi Turun, Berikut Harga BBM Pertamina Per 1 September 2024 di Seluruh Indonesia 

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM — PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.950 per liter mulai Ahad (01/09/24). Merujuk laman resmi Pertamina, harga Pertamax yang turun dari Rp 13.700 menjadi Rp 12.950 per liter itu berlaku di Aceh, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. Sedangkan, di Sumatera Utara, […]

  • Banjir Sepinggang, 120 KK di Sukamulya Pekanbaru Mengungsi

    Banjir Sepinggang, 120 KK di Sukamulya Pekanbaru Mengungsi

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan yang mengguyur sejak Senin (03/10/2022) malam hingga Selasa (04/10/22)  mengakibatkan Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru dilanda banjir yang hingga sekarang masih belum surut. Diketahui, ada sekitar 100 lebih KK yang terdampak banjir yang menggenangi perumahan warga di Gang Dwikora, Jalan Hangtuah dengan ketinggian selutut hingga pinggang orang dewasa. Ketua RW […]

  • VIRAL Pekanbaru : Warga Cium Bau Aneh Mirip Gas Bocor hingga Aroma Limbah

    VIRAL Pekanbaru : Warga Cium Bau Aneh Mirip Gas Bocor hingga Aroma Limbah

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sejak beberapa hari belakangan, warga Pekanbaru mencium bau tak sedap yang tak tahu darimana asalnya. Aromanya lebih mirip gas bocor, namun ada juga mengatakan seperti limbah industri. Sebagaimana disampaikan Umar, warga Jalan Garuda Sakti. Ia mengaku sudah sejak dua hari lalu memang mencium aroma misterius tersebut. “Baunya mirip gas LPG bocor. Sudah […]

  • Info BMKG: Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang Mulai Petang hingga Malam

    Info BMKG: Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang Mulai Petang hingga Malam

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kondisi cuaca di akhir pekan, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang berpotensi mengguyur Riau, Ahad (30/10/22). Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di […]

  • PRIA Paruhbaya Terciduk Jual Togel Online di Warung Tuak Bukit Kayukapur

    PRIA Paruhbaya Terciduk Jual Togel Online di Warung Tuak Bukit Kayukapur

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24com –  Unit Reskrim Polsek Bukitkapur jajaran Polres Dumai menciduk pemain togel di warung tuak Jalan Soekarno-Hatta RT 005 Kelurahan Bukit Kayukapur, Bukitkapur. “Pelaku judi togel yang diamankan yakni RS (46) warga Kelurahan Bukit Kayukapur,” jelas Kapolsek Bukitkapur Iptu Irsanuddin Harahap, Rabu (10/05/23). Pengungkapan bermula pada, Senin (08/05/23) lalu sekira pukul 16.00 WIB, saat […]

  • Sapi Ngorok Mewabah, 130 Ekor Ternak Mati

    Sapi Ngorok Mewabah, 130 Ekor Ternak Mati

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau mencatat bahwa sampai saat ini, kasus sapi ngorok di menjangkit 130 ternak. Kasus sapi ngorok tersebut saat ini mulai mewabah di Kabupaten Kampar. Data terakhir sudah menjangkit ternak di lima kecamatan. “Kasus SE di Kampar ada beberapa titik. Yakni di Salo, XIII Koto Kampar, […]

expand_less