Tekong Terciduk, Empat TKI Gagal Dikirim ke Malaysia Lewat Bantan Bengkalis

BENGKALIS, detak24com – Lanal Dumai gagalkan pemberangkatan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Malaysia melalui Bantan, Bengkalis.
Calon PMI tersebut diamankan berkat koordinasi intensif antara Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan TNI Angkatan Laut Dumai PosAL Bengkalis.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengungkapkan, Tim PosAL Bengkalis berhasil menyelamatkan empat calon PMI yang akan diberangkatkan menggunakan kapal/speedboat menuju Malaysia.
Menurutnya, penggagalan tersebut bermula dari informasi yang diterima pada Selasa (04/02/25) sekitar pukul 20.00 WIB malam. Disebutkan bahwa rumah milik Nuryanto alias Kasul, seorang tekong diduga dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim PosAL Bengkalis bersama perangkat desa langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan di daerah Bantan, Bengkalis.
“Pada pukul 20.30 hingga 21.00 WIB, kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai calon PMI ilegal,” ungkap Fanny, Rabu (05/02/25).
Keempat calon PMI yang diamankan terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki berinisial RO (28) dari Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan AR (33) dari Kelurahan Sungai Rujing, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, juga diamankan pelaku yang berperan sebagai tekong atau motoris speedboat berinisial Nu alias Kasul.
Dari hasil pemeriksaan awal, Kasul, mengaku sudah menjalankan bisnis pengiriman PMI ilegal melalui perairan sejak tahun 2020 dan mendapatkan imbalan sebesar RM 2.000 per orang.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah speedboat berbahan fiber dengan mesin 40 PK, serta satu unit ponsel merk Vivo.
Saat ini, keempat calon PMI masih berada di PosAL Bengkalis dan akan segera diserahkan kepada BP3MI Riau untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pelaku Nuryanto alias Kasul masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak aparat penegak hukum (APH).
BP3MI Riau terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KBRI dan Kemenlu, untuk memastikan upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia agar terhindar dari sindikat penempatan ilegal.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan memastikan agar para PMI yang bekerja di luar negeri berangkat melalui prosedur yang sah,” imbuhnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : kar