Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Koruptor Anggaran Makan Minum DPRD Pringsewu Lampung Divonis Setahun Penjara

Koruptor Anggaran Makan Minum DPRD Pringsewu Lampung Divonis Setahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandarlampung, detak24.com – Kasubbag Fasilitasi dan Koordinasi Sekretariat DPRD Pringsewu Sri Wahyuni, divonis setahun penjara serta denda sebesar Rp50 juta subsidiair tiga bulan kurungan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp311.821.300, yang telah dititipkan kepada penuntut umum.

Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang, Kamis 10/03/2). Dipimpin oleh hakim Hendro Wicaksono SH MH selaku Ketua Majelis, Ahmad Bahrudin Naim SH MH dan Edi Purbanus SH selaku Hakim Anggota

“Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Vonis setahun penjara, denda Rp50 juta subsider Rp50 juta, serta mengembalikan kerugian negara RpRp311.821.300,” tegas hakim.

Sebagaimana informasi dari Kajari Pringsewu Lampung, vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU Fuad Alfano yang sebelumnya menuntut terdakwa setahun dan 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 5 bulan penjara, serta membayar uang pengganti Rp311.821.300.

“Penuntut Umum dalam hal jaksa Kejari Pringsewu menyatakan fikir-fikir. Terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum juga menyatakan pikir-pikir,” ucap Kajari Pringsewu, Ade Indrawan SH MH.

Perbuatan korupsi bermula, saat dirinya yang menjabat sebagai Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Setwan DPRD Pringsewu ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Belanja Makanan dan Minuman Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Belanja Makanan dan Minuman Rapat Paripurna pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020.

Terdakwa memesan makan, minun dan snack untuk rapat paripurna tahun 2019–2020, namun pihak penyedia tidak pernah mendapatkan surat atau kwitansi dari terdakwa selaku PPTK. Beberapa perusahaan yang dipesan seperti CV Wiwik Katering, dan Yuli Cake yang tidak memiliki CV, sehingga bon atau pesanan ke Yuli Cake dimasukan ke CV Wiwik Katering.

“Sehingga menimbulkan ketidak sesuaian harga dan jenis makanan yang dipesan kepada para penyedia dengan harga dan jenis makanan yang tertuang dalam surat pesanan kwitansi pengadaan langsung. Oleh karena itu mengakibatkan kelebihan pembayaran atas pesanan yang dilakukan secara lisan via telpon kepada para penyedia,” ujar JPU saat membacakan dakwaan.

Modus yang digunakan terdakwa yakni, menaikan harga makanan dan snack. Makanan nasi kotak dan prasmanan yang berharga Rp45 ribu dinaikan menjadi Rp50 ribu, kemudian snack Rp20 ribu dinaikan menjadi Rp25 ribu.(Red)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla ‘Mengancam’, Bengkalis Dikepung Hotspot 162 Titik 

    Karhutla ‘Mengancam’, Bengkalis Dikepung Hotspot 162 Titik 

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Provinsi Riau menjadi penyumbang hotspot atau titik panas terbanyak di Pulau Sumatera. Bahkan Kabupaten Bengkalis ‘juara’ hotspot tertinggi dengan kemunculan 162 titik per Sabtu (14/02/26) petang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mencatat, dari total 193 hotspot yang terdeteksi, Provinsi Riau menyumbang jumlah terbanyak, yakni 172 titik. “Total hotspot di […]

  • Sisi Menyebalkan Reza Hardian di “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beritapojok.com– Aktor Kawakan, Reza Hardian kali ini harus mengeluarkan sisi menyebalkan dan film bertajuk “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”. Film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” disutradarai oleh Edwin. Dalam film tersebut Reza memerankan sosok Budi Baik, yang Film menjadi rival Ajo Kawir, sang pemeran utama. Karakter Reza dalam film tersebut memang terlihat berbeda […]

  • NGERI! Remaja Bunuh Bocah di Makassar, Ingin Jual Ginjal Korban 

    NGERI! Remaja Bunuh Bocah di Makassar, Ingin Jual Ginjal Korban 

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DETAK24.COM – Dua remaja di Makassar MF (14) dan AD (17), menculik dan membunuh seorang bocah FS (10). Pengakuan mereka sangat mengejutkan, ia berencana menjual organ ginjal korban setelah tergiur melihat harga di internet. AD tergiur ada konten penjualan organ tubuh di internet dan bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah. Maka itu dia tega menculik […]

  • RIAU Segera Miliki Tiga Kabupaten Baru, Tim Kajian DPR Himpun Data

    RIAU Segera Miliki Tiga Kabupaten Baru, Tim Kajian DPR Himpun Data

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Wacana pembentukan tiga kabupaten baru di Provinsi Riau kembali muncul setelah pernah direncanakan pada 20 tahun silam. Tiga kabupaten baru itu adalah Indragiri Utara dan Indragiri Selatan, merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Serta Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam pecahan dari Kampar. Ketiga daerah itu dinilai cocok membentuk otonomi sendiri karena mengingat […]

  • WARGA MERANTI TANGKAP Buaya Diduga Terkam Orang, Perut Dibelah Isinya Kosong

    WARGA MERANTI TANGKAP Buaya Diduga Terkam Orang, Perut Dibelah Isinya Kosong

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    MERANTI, detak24.com – Warga Sungai Suor Kiri, Desa Lukun, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Meranti menangkap dan membelah perut seekor buaya diduga terkam orang. Ternyata, tak ada potongan tubuh manusia dalam predator tersebut. Seorang warga sekitar bernama Slamet Maarif hilang sejak Sabtu (24/12/22) lalu, saat menaikan tual sagu ke kilang. Korban diduga diterkam buaya di Sungai Suor […]

  • Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas Marak di Tanjung Palas Dumai 

    Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas Marak di Tanjung Palas Dumai 

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasca penangkapan HP alias Ogek, dedengkot maling di wilayah Tanjung Palas Dumai, belum mampu menciptakan kenyamanan warga. Pasalnya ogek-ogek lain kian ganas, mereka terang-terangan beraksi siang hari. Informasi dirangkum di lapangan, sejak dua bulan terakhir aksi maling menjadi-jadi di wilayah Tanjung Palas, Dumai. Khususnya dekat kawasan Jalan Makmur, sekitar lokasi tinggal Ogek. […]

expand_less