Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Pemerintah Sambut Positif

MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Pemerintah Sambut Positif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji formil terkait UU Cipta Kerja, disambut positif pemerintah.

Dengan demikian, pemerintah akan tetap melaksanakan UU 6/2023 tentang Penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang demi mendorong perluasan lapangan kerja melalui kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

“Kemudian meningkatkan ekosistem investasi, mempercepat PSN, meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat perekonomian nasional dalam menghadapi situasi ekonomi global mendatang,” jelas Jurubicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, Senin (2/10).

Dalam putusan MK Nomor 54/PUU-XXI/2023, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya sehingga MK menolak permohonan untuk seluruhnya.

MK menilai proses pembentukan UU Cipta Kerja secara formil tidak bertentangan dengan UUD 1945. UU Cipta Kerja juga tetap mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dikutip dari CAKAPLAH menukil RMOL, ada beberapa pertimbangan MK dalam memutus, yakni terkait persetujuan Perppu 2/2022 yang dinilai tidak melanggar jangka waktu persetujuan atau tidak persetujuan DPR atas Perppu yang diajukan Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 dan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan perubahannya.

Pembentukan Perppu 2/2022 juga dinilai telah memenuhi persyaratan hal ihwal kegentingan memaksa. Pembentukan Perppu merupakan kewenangan eksklusif Presiden dengan memperhatikan syarat konstitusional.

Selanjutnya, Perppu 2/2022 juga dinilai tidak melanggar Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020. Pembentukan Perppu merupakan pilihan hukum kebijakan Presiden (presidensial leadership legal policy), sehingga perbaikan UU 11/2020 sebagaimana Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 melalui Perppu 2/2022 adalah memiliki kedudukan hukum dan materi yang sama dengan UU. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (5)

  • how much does it cost to hire a hacker

    Hey there! This is my first comment here so I just wanted to give a quick shout out and tell you I really enjoy reading through your articles. Can you recommend any other blogs/websites/forums that cover the same subjects? Thanks!

    12 Maret 2024 00:18
  • private investigator near me

    Wow! Thank you! I constantly wanted to write on my site something like that. Can I take a fragment of your post to my blog?

    7 Maret 2024 00:36
  • Toronto Escort

    I’m really enjoying the theme/design of your blog. Do you ever run into any web browser compatibility issues? A small number of my blog audience have complained about my website not operating correctly in Explorer but looks great in Chrome. Do you have any recommendations to help fix this problem?

    20 Januari 2024 00:41
  • tlover tonet

    I’ve been exploring for a little for any high-quality articles or blog posts on this sort of area . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this site. Reading this info So i am happy to convey that I’ve a very good uncanny feeling I discovered exactly what I needed. I most certainly will make sure to don’t forget this website and give it a look on a constant basis.

    23 Desember 2023 04:56
  • Denese Solarz

    I will immediately seize your rss as I can not to find your email subscription hyperlink or newsletter service. Do you have any? Kindly permit me recognise in order that I could subscribe. Thanks.

    8 Oktober 2023 16:36

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Dibawa ke Sumbar, Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Siak Kecil Bengkalis 

    Hendak Dibawa ke Sumbar, Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Siak Kecil Bengkalis 

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi membekuk seorang pengedar sabu di sebuah pondok Kelurahan Lubuk Muda, Siak Kecil, Bengkalis. Tersangka berinisial JT (46) pria asal Kota Padang, Sumatera Barat diringkus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau saat transaksi satu bungkus besar, Sabtu (15/02/25) sekira pukul 19.30 WIB. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira melalui […]

  • Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

    Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang telah beraksi di 28 TKP. Empat tersangka utama dibekuk masing-masing berinisial FR alias Fauzi (22), Jo alias Juli (26), MS alias Anto Ubey (26), dan RK alias Edo (27). Sementara dua penadah yang ikut diamankan yakni Eko dan BDS alias […]

  • Garap Lahan Sempit, Petani Melon Ini Untung Puluhan Juta

    Garap Lahan Sempit, Petani Melon Ini Untung Puluhan Juta

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    MERANTI, detak24.com – Memanfaatkan lahan sempit di tengah kota dan permukiman masyarakat, petani asal Merant inii raup keuntungan hingga puluhan juta. Hasil kebun melon miliknya berkualitas, tak kalah dengan pertanian modern lainnya.  Bermodalkan pengalaman serta ketekunan bertani, Bagas Setiawan nama petani tersebut memanfaatkan lahan seluas 500 m² milik Pemkab Kepulauan Meranti. Lokasinya berada di Jalan […]

  • Lima Korban Banjir Bandang Akibat Gempa Pasaman Masih Hilang

    Lima Korban Banjir Bandang Akibat Gempa Pasaman Masih Hilang

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Padang, detak24.com— Lima orang korban banjir bandang di Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Sumatera Barat (Sumbar) masih hilang pada Senin (28/2). Banjir menerjang usai gempa magnitudo 6,2 menggucang Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat pada Jumat pekan lalu. Akibat gempa, sedimen gunung Talamau yang terletak di sekitar pusat gempa tergerus secara berulang-ulang. Hal itu menyebabkan material […]

  • PRIA di Batam Bikin Surat Cerai Palsu, Terpergok Isteri Berduaan di Kamar Tidur

    PRIA di Batam Bikin Surat Cerai Palsu, Terpergok Isteri Berduaan di Kamar Tidur

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Terbongkar akal bulus, seorang pria berinisial YS (37), warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang yang terpergok isterinya berduaan dengan wanita lain di kamar rumah mereka. Ternyata, pria hidung belang itu bermodal surat cerai palsu lantas mengajak pacarnya tidur di rumah. Ia nekat memalsukan akta perceraian, demi bisa berduaan bersama wanita lain. Kapolsek Sekupang, […]

  • DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

    DUH! Jenazah Tak Terpapar pun Dikubur di Makam Covid-19

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru masih mengidentifikasi terkait permohonan izin pemindahan makam di perkuburan Covid-19. Pasalnya, ada enam keluarga dari luar Kota Pekanbaru yang meminta makam jenazah keluarganya dipindahkan dari permakaman korban Covid-19 ke daerah asal. Kadis Perkim Kota Pekanbaru, Mardiansyah mengatakan, sebenarnya dalam Perwako 117 tahun 2021 […]

expand_less