Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KKP Tangkap Tiga Kapal Pengeruk Pasir di Pulau Rupat

KKP Tangkap Tiga Kapal Pengeruk Pasir di Pulau Rupat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi 3 unit kapal yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di Perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Ketiga kapal tersebut terdiri dari 2 (dua) unit kapal pengangkut pasir laut dan 1 (satu) kapal hisap pasir.

“Hasil pemeriksaan di lapangan oleh KP HIU 01, kapal-kapal tersebut diduga melakukan eksploitasi pasir laut pada area perairan Pulau Rupat yang merupakan salah satu dari Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Kawasan Strategi Nasional Tertentu (KSNT),” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr Adin Nurawaluddin, M Han, Senin (25/09/23).

Sebelumnya, masyarakat nelayan Pulau Rupat sempat melakukan aksi agar pemerintah dapat mencabut Izin Usaha Pertambangan yang diberikan di Perairan Pulau Rupat karena telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Menindaklanjuti aksi tersebut, KKP langsung bertindak tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan penambangan pasir di Perairan Pulau Rupat sesuai PP No. 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Keppres No. 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

KKP menegaskan, bahwa pemanfaatan Pulau Rupat hanya diperbolehkan untuk kepentingan pertahanan, konservasi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, apabila kembali ditemukan aktivitas eksploitasi pasir laut di Perairan Pulau Rupat, KKP tidak segan akan menindak tegas para pelaku.

Ketiga kapal yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut di antaranya KM Arfan II (23 GT) dan KM Terubuk (34 GT) yang merupakan kapal pengangkut pasir dan KM Pengisap Pasir (4 GT) selaku kapal penghisap pasir.

Masing-masing kapal diawaki oleh 3 (tiga) orang ABK. KKP menemukan terdapat kurang lebih 30 ton pasir laut di KM. ARFAN II dan 4 ton pasir laut di KM Terubuk sebagai barang bukti. Karena itu, KP HIU 01 langsung melakukan penghentian terhadap ketiga kapal dan dikawal ke Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) juga memasang Polsus Line dan tanda segel paksaan pemerintah penghentian aktivitas pada kapal isap pasir dan kapal angkut. Hal ini sebagai tanda bahwa kapal-kapal tersebut tidak diperkenankan beroperasi selama proses hukum berlangsung.

Lebih lanjut, setibanya kapal di Pelabuhan TPI Dumai, Polsus PWP3K Stasiun PSDKP Belawan akan segera memanggil pemilik kapal untuk dapat dimintai keterangan (BAP). KKP juga akan memeriksa seluruh awak kapal dan penanggung jawab kegiatan eksploitasi pasir laut di Perairan Pulau Rupat.

“Proses hukum akan dilakukan oleh Polsus PWP3K berserta para ahli untuk menghitung berapa nilai kerusakan yang telah ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Tentu saja KKP akan mengenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku supaya memberikan efek jera,” ucap Adin.

“Pada saat diperiksa petugas, ketiga kapal rupanya tidak dilengkapi dengan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin pemanfaatan pasir laut,” terang Adin.

“Pada saat diperiksa petugas, ketiga kapal rupanya tidak dilengkapi dengan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin pemanfaatan pasir laut,” terang Adin.

Sikap tegas ini merupakan wujud keseriusan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.

Menteri Trenggono menyatakan bahwa pengelolaaan sedimentasi usai terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023 adalah bertujuan melindungi ekologi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARI Terakhir, KPU Riau Tunggu Pendaftaran Caleg hingga Tengah Malam

    HARI Terakhir, KPU Riau Tunggu Pendaftaran Caleg hingga Tengah Malam

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Hingga Sabtu (13/05/23), KPU Riau baru menerima sembilan Parpol yang mendaftarkan Bacaleg. Untuk bakal calon DPD RI sudah ada 28 orang. Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Joni Suhaidi menyebutkan, masih ada waktu pendaftaran terakhir hari ini. Pihaknya masih membuka kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan Parpol […]

  • FAKTA Mengejutkan! Sebelum Tewas Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiaya, Dua Polisi Nonjob

    FAKTA Mengejutkan! Sebelum Tewas Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru Dianiaya, Dua Polisi Nonjob

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tahanan Polsek Bukit Raya Pekanbaru bernama Dimas Firnanda (25), diduga dianiaya sebelum menemui ajal. Dalam peristiwa maut tersebut, dua orang penyidik dikabarkan dapat sanksi nonjob. Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah memeriksa 12 orang saksi, serta meneliti rekaman CCTV. Ditemukan fakta mengejutkan, tahanan tewas tersebut […]

  • MULAI 4 Oktober, Edy Natar Resmi Jabat Plt Gubernur Riau

    MULAI 4 Oktober, Edy Natar Resmi Jabat Plt Gubernur Riau

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Syamsuar memastikan maju sebagai calon anggota DPR RI untuk Pemilu mendatang. Mulai Rabu tanggal 4 Oktober 2023, Edy Natar resmi jabat Plt Gubernur Riau. Kepastian Syamsuar maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dibuktikan dengan dirinya mengusulkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Riau ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri, maupun ke DPRD Riau. […]

  • Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Lengser Awal 2026

    Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Lengser Awal 2026

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal lengser awal Februari 2026. Kalimat Purbaya tersebut membuat Presiden Prabowo berpikir keras. Sehingga, dipanggil ke Istana beberapa kali hingga dipercaya jadi Menteri Keuangan. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Purbaya membeberkan alasan […]

  • Densus-88  Tangkap Puluhan Warga di Sulteng, Diduga Jaringan MIT dan ISIS

    Densus-88  Tangkap Puluhan Warga di Sulteng, Diduga Jaringan MIT dan ISIS

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24. com — Densus 88 menangkap puluhan warga di dua kabupaten Sulawesi Tengah, yang diduga terlibat jaringan teroris. Senin (16/05/22). Yakni, warga Kabupaten Poso dan Ampana, Sulawesi Tengah. Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan informasi lebih lanjut segera dirilis Polda Sulteng. “Humas Polda akan rilis, jadwalnya sedang dirapatkan,” kata dia, Senin (16/05/22). Sementara,  Kepala […]

  • Wako Dumai Serahkan Penghargaan Pemenang Tahfidz, Sempena Milad MTs Al-Falah

    Wako Dumai Serahkan Penghargaan Pemenang Tahfidz, Sempena Milad MTs Al-Falah

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal secara langsung menyerahkan piala kepada pemenang lomba tahfidz juz 29 dan juz 30 antar SMP/MTs/Ponpes tingkat kota. Kegiatan itu digelar dalam rangka milad ke-30 MTs Al-Falah Dumai. Mengusung tema “Mari Bumikan Al-Quran di Kota Dumai”, penyerahan hadiah kepada pemenang lomba tahfidz diselenggarakan di Gedung Tahfidz MTs Al-Falah Dumai. […]

expand_less