Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Usai Diperiksa, Koruptor Pupuk Subsidi di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Usai Diperiksa, Koruptor Pupuk Subsidi di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Kejari Bengkalis tetapkan tiga tersangka korupsi pupuk subsidi TA 2020/2021. Ketiganya langsung ditahan di Lapas setempat, Rabu (03/07/24).

Ketiga tersangka berinisial DS (48) selaku pengecer pupuk subsidi, FY (41) selaku penyuluh pertanian serta N (60) selaku tim verifikasi dan validasi.

Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo mengatakan, sebelum jadi tersangka, ketiganya diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis.

“Diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 3 jam,” ujar Odit.

Setelah itu dilakukan gelar perkara dan jaksa penyidik meningkatkan status ketiganya dari saksi menjadi tersangka.

Di hari yang sama, penyidik langsung memeriksa ketiganya sebagai tersangka dengan didampingi kuasa hukum yang ditunjuk. Mereka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan kemudian ditahan.

“Tiga tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” tutur Odit.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Herdianto menjelaskan modus operandi korupsi yang dilakukan para tersangka. Para tersangka sengaja mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Hal ini mengakibatkan pupuk subsidi diterima oleh petani yang tidak memenuhi syarat,” kata Herdianto didampingi Kasi Pidsus, Hengki Fransiscus Munthe.

Perbuatan para tersangka itu, kata Herdianto, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 497.103.422. Angka tersebut didapat berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 21 Tahun 2002 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUPIR TRUK Ini Kencing CPO di Gudang Penimbunan, Tangkap Mafianya Pak Polisi!

    SUPIR TRUK Ini Kencing CPO di Gudang Penimbunan, Tangkap Mafianya Pak Polisi!

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.comI – Sat Reskrim Polres Dumai menangkap supir truk CPO inisial TH (24). Ia diduga ‘kencing’ di tempat mafia, sehingga perusahaan mengalami kerugian Rp2,83 juta. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Selasa (13/12/22) mengatakan, pihaknya menangkap seorang supir penggelapan CPO yang diorder oleh PT Nagamas Palmoil Lestari, […]

  • OPEN House Idul Fitri 2024 di Rumdin Pj Wako Pekanbaru Tutup, Warga Balik Kanan

    OPEN House Idul Fitri 2024 di Rumdin Pj Wako Pekanbaru Tutup, Warga Balik Kanan

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejadian aneh terjadi saat open house di rumdin Pj Wako Pekanbaru. Sejumlah warga hendak silaturahmi Idul Fitri 2024 batal, karena pagar ditutup. Sejumlah warga terpaksa balik kanan dari pintu gerbang rumah dinas Walikota Pekanbaru. Padahal saat itu, warga hendak mengikuti open house Idul Fitri 1445 Hijriyah yang ditaja Pj Wako Pekanbaru Muflihun. […]

  • Mantan Bendahara Bapenda Akui Sunat Dana Zakat, Bersedia Jual Aset untuk Pengganti

    Mantan Bendahara Bapenda Akui Sunat Dana Zakat, Bersedia Jual Aset untuk Pengganti

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Provinsi Riau inisial M, melakukan pemotongan dana zakat pegawai instansi tersebut. Iapun bersedia menjual aset berupa rumah, untuk mengganti uang tersebut. Diketahui rumah mewah yang akan dijual M berlokasi di Jalan Wira Puri, Kulim, Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Selain itu, ia memiliki mobil mewah, […]

  • Kotak Suara untuk Pemilu 2024 di KPU Rohul banyak rusak. F: CAKAPLAH

    RATUSAN Kotak Suara Pemilu 2024 di Rohul Ditemukan Rusak

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Ratusan Kotak Suara Pemilu untuk Rokan Hulu rusak. Kerusakan diduga terjadi saat proses pengangkutan. Ketua KPU Rohul Elfendri membenarkan adanya ratusan kotak suara yang ditemukan rusak tersebut. Ia menyatakan, kotak itu ditemukan saat pemindahan dari truk pengangkut ke gudang logistik KPU. “Ada sekitar 100 kotak yang kita temukan rusak, seperti lepek dan […]

  • ALAMAK! Rektor UIN Suska Dituding Sunat Remunerasi Ribuan Pegawai, Forum Dosen Lapor ke KPK

    ALAMAK! Rektor UIN Suska Dituding Sunat Remunerasi Ribuan Pegawai, Forum Dosen Lapor ke KPK

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Forum Dosen UIN Suska Riau melaporkan pemotongan remunerasi 1.190 orang pegawai, serta pemberian remunerasi ilegal kepada para pejabat kampus tersebut kepada KPK RI. Dugaan pemberian remunerasi ilegal tersebut sampai saat ini masih terus berlangsung. Jumlah kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 13 miliar. Selain itu para dosen juga melaporkan dugaan tindak pidana […]

  • OBJEK Wisata Sungai Gelombang Kampar Disapu Banjir, Lapak Pedagang Tenggelam

    OBJEK Wisata Sungai Gelombang Kampar Disapu Banjir, Lapak Pedagang Tenggelam

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAMPAR, detak24com – Objek wisata Sungai Gelombang Kampar disapu banjir. Lapak pedagang tenggelam, sehingga pengelola menutup tempat tersebut. Curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari terakhir serta dibukanya pintu air PLTA Koto Panjang,  menyebabkan meluapnya Sungai Kampar dan anak sungai sekitarnya. Baca juga : PINTU Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka Lagi, Padahal Musim Banjir Salah […]

expand_less