DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Pemuja Sabu Ancam Bunuh Orangtua Kandung di Terkul Rupat 

Tersangka pengancaman orangtua kandung di Terkul, Rupat. f : ist

RUPAT, detak24com – Pemuja sabu berinisial S (35) terpaksa diinapkan dalam penjara usai mengancam akan membunuh kedua orangtuanya pakai parang di Terkul, Rupat.

Informasi dirangkum Ahad (26/04/26), peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/04/26) sekitar pukul 15.30 WIB, di rumah orangtuanya di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Rupat AKP Faisal, mengatakan bahwa pelaku dibekuk setelah korban yang merupakan ayah kandungnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban yang merupakan orang tuanya sendiri,” ujar Kapolsek, Ahad (26/04/26).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula saat korban sedang duduk di ruang tamu, sementara istrinya berada di kamar mandi. Tiba-tiba pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit dan masuk ke dapur dalam keadaan emosi.

Di dapur, pelaku memukul sejumlah barang menggunakan sebilah parang. Setelah itu, ia menuju ruang tamu sambil membawa parang.

“Saat korban menegur, pelaku justru mengarahkan parang tersebut ke arah ayah dan ibunya, sehingga membuat keduanya ketakutan dan merasa terancam. Korban kemudian melapor ke Polsek Rupat,” terang dia.

Menindaklanjuti laporan itu, pelaku berhasil diamankan di belakang rumah korban saat sedang mengutip brondolan sawit.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan untuk mengancam korban,”cakapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui positif mengandung methamphetamine atau sabu berdasarkan hasil tes urine.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya l. (Rls)

Editor : Kar