Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Lengser Awal 2026

Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Presiden Prabowo Lengser Awal 2026

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal lengser awal Februari 2026.

Kalimat Purbaya tersebut membuat Presiden Prabowo berpikir keras. Sehingga, dipanggil ke Istana beberapa kali hingga dipercaya jadi Menteri Keuangan.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Purbaya membeberkan alasan Prabowo menunjuk dirinya sebagai ‘bendahara negara’ alias Menteri Keuangan. Ia berhasil gantikan Sri Mulyani setelah memprediksi soal nasib Prabowo bakal lengser awal Februari 2025 tersebut.

Mulanya, Purbaya menyebut akan terjadi demo besar-besaran jika terjadi perlambatan ekonomi secara terus menerus.

Dia mengungkapkan, salah satu contohnya adalah ketika terjadinya demo di berbagai wilayah pada 25-30 Agustus 2025 lalu.

“Tapi waktu ekonominya diperlambat, rakyat susah, turunlah demo besar-besaran. Demo yang terjadi sebulan lalu, itu karena dampak dari ekonomi yang melambat secara signifikan,” katanya saat berbicara dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta International Convention Centre (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (09/10/25), dikutip dari YouTube Investor Daily.

Menkeu Purbaya mengatakan, jika perlambatan ekonomi tidak diperbaiki, maka akan berdampak serius. Rakyat tak akan percaya pada pemerintahan Prabowo.

Pasalnya, dia meyakini perlambatan ekonomi tersebut berujung pada aksi demonstrasi yang akan terjadi terus menerus.

“Pada waktu itu ancaman serius, kalau kita tidak mengubah arah kebijakan ekonomi saat itu atau sekarang, kita akan terus mengalami demo dari minggu ke minggu dan semakin parah. Hitungan saya sebagai ekonom dan setengah dukun, Februari tahun depan akan terjadi pergantian kekuasaan yang cost-nya buat masyarakat mahal,” ujarnya.

Purbaya menyebut analisisnya tersebut ternyata turut disadari Prabowo.

Kekhawatiran Prabowo itu pun berujung Purbaya dipanggil oleh Presiden selama tiga hari berturut-turut sebelum dilantik pada 8 September 2025 lalu, dikutip dari Tribunnews. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO Gempa Terkini 4,8 SR Guncang Pesisir Barat Lampung

    INFO Gempa Terkini 4,8 SR Guncang Pesisir Barat Lampung

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Gempa terkini menggetarkan Pesisir Barat berkekuatan 4,8 SR pada Ahad (07/20/23). Dalam Rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pusat gempa bumi berada di laut sekitar 88 kilometer barat daya Pesisir Barat, Lampung. “Gempa dirasakan magnitudo: 4,8 pada 07 Oktober 2023 10:20:32”, tulis BMKG pada keterangan rilisnya. Gempa terjadi pada koordinat pada […]

  • Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC

    Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 30Komentar

    DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) kembali bekerja sama untuk semakin mempermudah pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi kali ini memungkinkan pekerja untuk mendaftar sekaligus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung dan Pojok Bayar pada aplikasi AYO Toko by SRC. Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS […]

  • GEGER! Mayat Pria Tanpa Identitas Dekat Pintu Tol Permai Pekanbaru

    GEGER! Mayat Pria Tanpa Identitas Dekat Pintu Tol Permai Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat pria ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kelurahan Muara Fajar Timur, Pekanbaru (dekat pintu tol Permai), Kamis (02/05/24) pagi. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, mayat tersebut ditemukan saksi yang merupakan warga sekitar bernama Rosnarita. “Awalnya saksi hendak keluar rumah, kemudian ia melihat ada orang […]

  • Pemkab Labuhanbatu Sibuk Urus Bola dan Liga Dangdut, Mahasiswa Demo Kantor Bupati

    Pemkab Labuhanbatu Sibuk Urus Bola dan Liga Dangdut, Mahasiswa Demo Kantor Bupati

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Labuhanbatu, detak24.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Labuhanbatu menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Pemkab dinilai lebih peduli sepakbola dan Liga Dangdut dibanding atasi masalah yang ada. “Kita merasa kecewa karena selama 6 bulan memimpin, kita tidak melihat adanya upaya yang serius untuk mengatasi berbagai masalah yang ada. Malah sebaliknya […]

  • Sempat Viral, Polisi Bekuk Jambret Gelang Emas di Binawidya Pekanbaru 

    Sempat Viral, Polisi Bekuk Jambret Gelang Emas di Binawidya Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Polisi menggulung kawanan jambret yang beraksi di Jalan Srikandi, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Aksi penjambretan yang viral di medsos karena terekam kamera CCTV akhirnya diungkap oleh Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru. Dua pelaku utama, Farel Rizki Ramadhani alias Farel (23) dan Muhammad Zaki alias Zaki diringkus setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap […]

  • Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Berikut Juknisnya!

    Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Berikut Juknisnya!

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Dirjen Imigrasi siap mengimplementasikan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Ini tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan akhir bulan lalu. “Berlakunya aturan baru ini mungkin sudah ditunggu oleh masyarakat. Alhamdulillah sekarang sudah disahkan. Saat ini kami sedang mempersiapkan […]

expand_less