PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023 : Polisi Gulung Sindikat Sabu di Batsol
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATSOL, detak24com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran sabu seberat 4.71 gram di wilayah Kelurahan Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, Rabu (20/09/23) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (12/09/23) pukul 17.00 WIB lalu.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap tiga tersangka utama.
Tersangka J (55), warga Desa Sebangar, Kabupaten Bengkalis, ditangkap di sebuah warung di lokasi tersebut. Saat penangkapan, tim menemukan 27 bungkus plastik yang diduga berisi sabu seberat 4.71 gram, dompet kecil berwarna coklat, dan HP. Tersangka J mengakui kepemilikan sabu tersebut dan mengklaim mendapatkannya dari tersangka H (24).
Tersangka H warga Desa Air Kulim ditangkap di belakang warung. Pada saat penangkapan, tim menemukan HP. Tersangka H mengaku telah memberikan perusak saraf kepada tersangka J dan mendapatkannya dari tersangka NS (22).
“Selanjutnya, tersangka NS (22) warga Desa Bumbung ditangkap di tepi jalan Pasar Sidomulyo. Pada saat penangkapan, tim menemukan HP. Tersangka NS mengakui bahwa ia telah memberikan sabu kepada H yang pada gilirannya diperolehnya dari seorang tersangka AA yang sudah ditangkap petugas sebelumnya,” ujar Kasat.
Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.
“Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka J dan H positif menggunakan metamphetamine. Sementara ,tersangka NS dinyatakan negatif. Kasus ini merupakan hasil operasi yang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” tutupnya. (riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar