Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » POLAIR Amankan Kapal Trawl Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka

POLAIR Amankan Kapal Trawl Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24com – Satu unit kapal trawl ilegal berbendera Malaysia diamankan polisi, karena menangkap ikan di perairan Selat Malaka. Dari kapal POLAIR Tangkap Kapal Trawl Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka, lima orang nahkoda dan ABK ditahan.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan mengatakan awalnya kapal KP Bisma-8001 melakukan patroli di perairan Selat Malaka pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 15.45 WIB.

“Saat itu, kami mendeteksi adanya satu kapal asing, SLFA 5183, berbendara Malaysia sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia,” kata Dadan saat menggelar konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli, dikutip Rabu (29/09/23).

Selanjutnya, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. Kapal itu berhasil dihentikan sekitar pukul 16.13 WIB. Ditemukan ada seorang nahkoda dengan seorang kepala kamar mesin, dan 3 orang anak buah kapal (ABK).

Ia menyampaikan untuk nahkoda bernama Pratama Panjaitan (27). Kepala kamar mesin bernama Amri (51). Sedangkan ABK-nya bernama Irwansyah (30), Paino (33), dan Jumali (25).

“Kapal tersebut tidak memiliki perijinan menangkap ikan di perairan Indonesia,” sebutnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Pratama mengaku berencana menjual hasil tangkapan ikan ke Malaysia. Di dalam kapal itu, ditemukan ada berbagai jenis ikan seberat sekitar 500 kg dan alat tangkap berupa jaring trawl.

Ia menyampaikan modus operasi mereka masuk ke perairan Selat Malaka mulai malam hari dan keluar pagi hari dengan memanfaatkan informasi dari nelayan Indonesia.

“Kapal itu sudah beroperasi 15 tahun dengan kapasitas 45 ton. Sebulan sekali, kapal itu membawa muatan ke Malaysia,” ungkapnya.

“Pada saat akan ditangkap, mereka melepas jaring trawl dan melarikan diri dengan zig zag agar jaring itu membelit propeller kapal patroli,” tambahnya.

Ia mengucapkan, dari hasil penyelidikan ditetapkan dua tersangka, yakni Pratama dan Amri. Keduanya disangkakan pasal 92 dan 97 UU RI No 31 tahun 2004 Tentang Perikanan jo pasal 85 UU No 45 tahun 2009. (dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinggalkan Anies, PKS Gabung Koalisi KIM di Pilgub DKI Jakarta 

    Tinggalkan Anies, PKS Gabung Koalisi KIM di Pilgub DKI Jakarta 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Langkah politik PKS makin jelas. Hasil musyawarah majelis syuro resmi menjalankan rencana kedua, yakni tak lagi mengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024. Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengumumkan hasil musyawarah majelis syuro sebagai badan tertinggi di PKS. Ia memberikan arahan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk melanjutkan komunikasi politik dengan […]

  • Gunung Semeru Meletus, Ribuan Mengungsi-Tiga Warga Dilarikan ke Rumah Sakit 

    Gunung Semeru Meletus, Ribuan Mengungsi-Tiga Warga Dilarikan ke Rumah Sakit 

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SURABAYA, detak24com – Korban luka akibat material panas erupsi Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur bertambah jadi tiga orang. Mereka mengalami luka bakar dan kini tengah dirawat di rumah sakit setempat. Hal itu diungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, Satriyo Nurseno. Ia menyebut ketiga korban itu mengalami luka bakar cukup serius dan […]

  • Ketahuan Polisi, Warga Banjar Balam Inhu Simpan Sabu di Balik Kaligrafi Dinding 

    Ketahuan Polisi, Warga Banjar Balam Inhu Simpan Sabu di Balik Kaligrafi Dinding 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menangkap warga Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Inhu dalam kasus narkoba. Tersangka bernama Tono (31), diketahui menyimpan sabu di balik kaligrafi dinding rumahnya. Informasi dirangkum Rabu (23/04/25), tersangka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Lirik pada Selasa (22//04/23) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Baca juga : Tak Dikasih Duit, Emak emak Tikam […]

  • Kapolres Dumai Tiba-tiba Datangi Markas Buruh, Selamat May Day!

    Kapolres Dumai Tiba-tiba Datangi Markas Buruh, Selamat May Day!

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kapolres AKBP Hardi Dinata H tiba-tiba datangi markas buruh. Pria yang pernah bersekolah di Dumai itu lantas memberi kado istimewa sempena May Day 2025. Suasana di Sekretariat SBSI ’92 Kota Dumai pagi itu berbeda dari biasanya. Syukuran dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) terasa lebih hangat ketika polisi hadir memberi […]

  • PPP: Apakah Ketika Gerindra dan PDIP Jadi Berkoalisi Maka Parpol Lain Ikut?

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Partai Gerindra membuka peluang koalisi dengan PDIP dalam kerja sama politik ke depan. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut, partainya masih terlalu dini jika akan bergabung dengan koalisi Gerindra-PDIP. Sebab, banyak pertimbangan bagi sebuah parpol sebelum berkoalisi. “Pertanyaannya apakah ketika Gerindra dan PDIP jadi berkoalisi maka parpol lain ikut, maka masih terlalu […]

  • Wow! Rp200 T Dana Pemda Parkir di Bank Daerah, Bangun MCK Masyarakat

    Wow! Rp200 T Dana Pemda Parkir di Bank Daerah, Bangun MCK Masyarakat

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kementerian Keuangan mencatat jumlah fantastik simpanan pemerintah daerah (Pemda) di bank pada akhir Mei 2022 menjadi Rp200,75 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengungkapkan kekesalannya terkait kenaikan simpanan tersebut. Menurutnya, kenaikan pada Mei ini sebesar Rp9,18 triliun atau 4,79 persen dari posisi April 2022 sebesar Rp191,57 triliun cukup tinggi. Padahal, masyarakat sangat […]

expand_less