Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » TIM Tabur Kejagung Ciduk Mantan Karyawan Pertamina di Kampar, Kasus Kencing BBM

TIM Tabur Kejagung Ciduk Mantan Karyawan Pertamina di Kampar, Kasus Kencing BBM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Tabur Kejagung menciduk terpidana korupsi pendistribusian BBM, Yusri (65) di Kampar. Mantan karyawan Pertamina itu terlihat kasus kencing minyak di Selat Malaka.

Yusri diamankan oleh Tim Tabur Kejagung bersama Kejari Kampar di Jalan Penghidupan, Jumat (16/02/24) pukul 13. 35 WIB. Pensiunan PT Pertamina ini tidak melawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedama mengatakan, Yusri merupakan terpidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina.

Terpidana memindahkan BBM sisa pendistribusian dari Terminal BBM PT Pertamina wilayah operasi 1 Medan/Wilayah 1 Provinsi Riau.

“BBM tersebut ditampung di tengah lautan dari tanker pembawa BBM milik Pertamina ke tanker PT Lautan Terang (ship to ship) milik Machbub,” jelas Ketut.

Perbuatan terpidana merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2170 K/Pid.Sus/2013 tanggal 17 Februari 2013, Yusri dijatuhi hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar subsidair 1 tahun penjara.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangam Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, sebelumnya Yusri terdeteksi berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar di Riau.

Tim Tabur memutuskan untuk melakukan pengejaran ke Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Terpidana Yusri bergerak ke Kabupaten Kampar menggunakan kendaraan roda dua hingga akhirnya diamankan di Jalan Lintas Penghidupan Kampar,” kata Bambang.

Saat diamankan, Yusri bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Perkara yang menjerat Yusri sempat menghebohkan masyarakat pada medio 2014. Berawal dari temuan rekening gendut Pegawai Negeri Sipil Pemkot Batam sekaligus adik Ahmad Mahmud alias Abob, Niwen Khairiah.

PPATK mencurigai adanya transaksi Rp1,3 triliun di rekening pribadi Niwen. Disebutkan Niwen menjadi “bendahara” kasus penyelundupan minyak ilegal tersebut.

Ketika itu Yusri menjabat Senior Supervisor Pertamina Regional I Tanjung Uban. Ia bekerja sama dengan pengusaha ruko Du Nun alias Anun, dan pekerja harian lepas Aripin Ahmad.

Mereka terbukti melakukan TPPU dari kegiatan pemindahan muatan minyak Duri Crude Oil milik PT Pertamina (Persero) oleh kapal super tanker MT Jelita Bangsa dan MT Ocean Maju ke kapal KM Lautan I milik Abob.

Aksi ‘kencing minyak’ itu dilakukan di perairan Selat Malaka, Batam, Kepulauan Riau. Aktivitas ini dikawal oleh anggota TNI AL, Antonius Manulang, yang kasus disidangkan di Mahkamah Militer.

Sementara peran Yusri dan Ahmad Arifin memberi kabar ada kapal Pertamina mengangkut BBM di Selat Malaka. Selanjutnya, minyak itu dipindahkan di tengah laut ke kapal milik Abob.

Minyak itu kemudian dibawa ke beberapa lokasi di Riau dan kembali dipindahkan ke beberapa kapal. Du Nun lantas menjualnya ke beberapa pengusaha lokal dan luar negeri seperti di Malaysia dan Singapura. Hasilnya dikirim ke rekening Niwen dan ditukar di dalam bisnis tukar valuta asing (money changer) miliknya.

Hasil penjualan mencapai Rp 1,2 triliun itu kemudian dijadikan sebagai modal usaha. Du Nun lantas dikenal dengan ‘Raja Ruko’ Bengkalis, karena mempunyai banyak gedung, tanah, kos-kosan dan usaha lainnya, serta pelabuhan tak resmi sebagai penyalur minyak Abob, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Tetapkan DPS 232.835, Terdapat 8.364 Pemilih Baru di Dumai

    KPU Tetapkan DPS 232.835, Terdapat 8.364 Pemilih Baru di Dumai

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Sesuai SK No.109 tahun 2023, KPU Dumai menetapkan DPS sebanyak 232.835. Sementara, pleno digelar pada Rabu (06/04)23) lalu. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Dumai, Darwis melalui Komisioner KPU Dumai, Siti Khadijah, Senin (10/04/23). Dijelaskannya, dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 118.584 orang dan pemilih perempuan sebanyak 114.251 orang, dengan jumlah TPS 929 […]

  • Alamak, Atuk-atuk Warga Bengkalis Jual Lahan Cagar Biosfer 197 Ha Seharga Rp 1,2 Miliar

    Alamak, Atuk-atuk Warga Bengkalis Jual Lahan Cagar Biosfer 197 Ha Seharga Rp 1,2 Miliar

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap pria usila warga Bengkalis inisial MA (65). Ia menjual Cagar Biosfer Giam seluas 197 hektare, dengan harga Rp 1,2 miliar  Informasi dirangkum Ahad (09/03/25), tersangka berinisial MA (65) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis pada Kamis (06/03/25). Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhamad Mursyid mengungkapkan, bahwa tersangka menjual […]

  • Petaka Malam Minggu, Dua Pelajar Meregang Nyawa Usai Motor Laga Kambing di Tanjung Gadai Meranti 

    Petaka Malam Minggu, Dua Pelajar Meregang Nyawa Usai Motor Laga Kambing di Tanjung Gadai Meranti 

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Tragedi mengenaskan terjadi di jalan utama Desa Tanjung Gadai, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti,Sabtu (08//02/25) malam minggu. Petaka malam minggu itu melibatkan dua sepeda motor yang masing-masing dikendarai oleh anak dibawa umur. Mereka adalah Pama Bin Suhaemi yang duduk di bangku kelas 3 siswa MTs Darul Ulum dan Rasya Bin Muri yang […]

  • Razia Malam Jumat, Polisi Ciduk Pemuja Sabu di Karaoke Dumai

    Razia Malam Jumat, Polisi Ciduk Pemuja Sabu di Karaoke Dumai

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mencokok pemuja sabu di karaoke Dumai dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024, Kamis (18/07/24) malam Jumat. Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai. Sejumlah tempat menjadi sasaran yakni KTV Karaoke Dream Box Jalan Prof M Yamin, Karaoke Cahaya KTV Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke Jalan Ratu […]

  • Puluhan Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita 34 Kg Sabu dan 10.190 Ekstasi

    Puluhan Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap, Polisi Sita 34 Kg Sabu dan 10.190 Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau tangkap 33 tersangka jaringan Malaysia, dengan BB 34,05 Kg sabu dan 10.190 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memimpin langsung pemusnahan bersama perwakilan pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Kamis (29/08/24). Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam beberapa panci […]

  • Oknum Kapolres Jadi Pelaku Asusila, Video Hot Dijual ke Situs Luar Negeri 

    Oknum Kapolres Jadi Pelaku Asusila, Video Hot Dijual ke Situs Luar Negeri 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) ditetapkan jadi tersangka serta dijebloskan ke penjara. Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. “Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam […]

expand_less