MANTAN Wapres Jusuf Kalla Bongkar Utang RI Tembus Rp 8.000 Triliun
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Mantan Wapres Jusuf Kalla membongkar utang Indonesia mencapai Rp 8.000 triliun.
Untuk membayar cicilannya, pemerintah terpaksa memotong subsidi serta menaikkan pajak, yang berimbas melambungnya harga dan merosotnya nilai tukar rupiah.
Pemerintah Jokowi membantah pernyataan Jusuf Kalla tersebut. Namun, di kesempatan yang sama pemerintah Jokowi mengakui utang negara mengalami kenaikan tiap tahun.
Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) memberikan penjelasan terkait pernyataan nominal pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah yang mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Jusuf Kalla menyebutkan saat ini utang pemerintah telah menembus level Rp 7.850 triliun. Kemudian Jusuf Kalla pun meyakini, dalam waktu dekat total utang pemerintah akan menembus Rp 8.000 triliun.
“Bulan-bulan ini pasti naik Rp 8.000 triliun,” kata Jusuf Kalla, dalam sebuah acara diskusi stasiun TV nasional, dikutip Ahad (11/06/23).
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN). Adapun SBN sendiri disebut memiliki bunga rata-rata sebesar 6,5 persen per tahun.
Dengan asumsi utang pemerintah sebesar Rp 8.000 triliun, yang didominasi oleh SBN dengan tingkat suku bunga sebesar 6,5 persen, maka besaran bunga yang dibayarkan oleh pemerintah, kata Jusuf Kalla, mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun.
“Itu bunga saja. Ini kan utang kan dicicil, tenornya katakan rata-rata 10 tahun. Artinya, dalam 10 tahun utang harus lunas,” ujar Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla, dengan asumsi tersebut, maka nominal cicilan pokok yang harus dibayarkan pemerintah mencapai sekitar Rp 700 triliun per tahun.
Sehingga, total pembayaran berkaitan dengan utang mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahunnya.
“Ini perhitungan kasar saja, dan perhitungan data bunga yang dibayar tahun ini Rp 450 (triliun),” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menampik pernyataan Jusuf Kalla yang menyebutkan, nominal pembayaran berkaitan utang pemerintah mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah sangat berhati-hati dan terukur dalam melakukan pembayaran pokok dan bunga utang.
Ia pun menunjukan data pengeluaran pembiayaan pemerintah yang tidak menembus Rp 1.000 triliun, namun memang terus meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) BPK, pada 2021 pemerintah mengeluarkan dana Rp 902,37 triliun untuk melakukan pembayaran utang pokok dan bunganya. (Tribunnews)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











