Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KKP Tangkap Tiga Kapal Pengeruk Pasir di Pulau Rupat

KKP Tangkap Tiga Kapal Pengeruk Pasir di Pulau Rupat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi 3 unit kapal yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di Perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Ketiga kapal tersebut terdiri dari 2 (dua) unit kapal pengangkut pasir laut dan 1 (satu) kapal hisap pasir.

“Hasil pemeriksaan di lapangan oleh KP HIU 01, kapal-kapal tersebut diduga melakukan eksploitasi pasir laut pada area perairan Pulau Rupat yang merupakan salah satu dari Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Kawasan Strategi Nasional Tertentu (KSNT),” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr Adin Nurawaluddin, M Han, Senin (25/09/23).

Sebelumnya, masyarakat nelayan Pulau Rupat sempat melakukan aksi agar pemerintah dapat mencabut Izin Usaha Pertambangan yang diberikan di Perairan Pulau Rupat karena telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Menindaklanjuti aksi tersebut, KKP langsung bertindak tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan penambangan pasir di Perairan Pulau Rupat sesuai PP No. 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Keppres No. 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

KKP menegaskan, bahwa pemanfaatan Pulau Rupat hanya diperbolehkan untuk kepentingan pertahanan, konservasi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, apabila kembali ditemukan aktivitas eksploitasi pasir laut di Perairan Pulau Rupat, KKP tidak segan akan menindak tegas para pelaku.

Ketiga kapal yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut di antaranya KM Arfan II (23 GT) dan KM Terubuk (34 GT) yang merupakan kapal pengangkut pasir dan KM Pengisap Pasir (4 GT) selaku kapal penghisap pasir.

Masing-masing kapal diawaki oleh 3 (tiga) orang ABK. KKP menemukan terdapat kurang lebih 30 ton pasir laut di KM. ARFAN II dan 4 ton pasir laut di KM Terubuk sebagai barang bukti. Karena itu, KP HIU 01 langsung melakukan penghentian terhadap ketiga kapal dan dikawal ke Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) juga memasang Polsus Line dan tanda segel paksaan pemerintah penghentian aktivitas pada kapal isap pasir dan kapal angkut. Hal ini sebagai tanda bahwa kapal-kapal tersebut tidak diperkenankan beroperasi selama proses hukum berlangsung.

Lebih lanjut, setibanya kapal di Pelabuhan TPI Dumai, Polsus PWP3K Stasiun PSDKP Belawan akan segera memanggil pemilik kapal untuk dapat dimintai keterangan (BAP). KKP juga akan memeriksa seluruh awak kapal dan penanggung jawab kegiatan eksploitasi pasir laut di Perairan Pulau Rupat.

“Proses hukum akan dilakukan oleh Polsus PWP3K berserta para ahli untuk menghitung berapa nilai kerusakan yang telah ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Tentu saja KKP akan mengenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku supaya memberikan efek jera,” ucap Adin.

“Pada saat diperiksa petugas, ketiga kapal rupanya tidak dilengkapi dengan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin pemanfaatan pasir laut,” terang Adin.

“Pada saat diperiksa petugas, ketiga kapal rupanya tidak dilengkapi dengan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin pemanfaatan pasir laut,” terang Adin.

Sikap tegas ini merupakan wujud keseriusan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.

Menteri Trenggono menyatakan bahwa pengelolaaan sedimentasi usai terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023 adalah bertujuan melindungi ekologi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ALHAMDULILLAH, Tingkat Kesra Petani Riau Naik 

    ALHAMDULILLAH, Tingkat Kesra Petani Riau Naik 

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada bulan Desember 2022 sebesar 152,94 atau naik sebesar 0,64 persen dibanding NTP November 2022 sebesar 151,97. Menurut Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengatakan Kenaikan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,13 persen relatif lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang […]

  • TAK Sadar Usia, Duo Gaek Mencuri di Pasar Higenis Pekanbaru

    TAK Sadar Usia, Duo Gaek Mencuri di Pasar Higenis Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Duo gaek mencuri di Pasar Higenis Pekanbaru, terpaksa diangkut ke kantor polisi. Duo gaek itu masuk dalam komplotan pencuri pagar. Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mencokok tiga orang pria pelaku pencurian besi pagar pembatas Pasar Higienis Jalan Teratai Pekanbaru. Ketiga pelaku masing-masing berinisial AB (52), AD (53), dan RS (39). Duo gaek mencuri bersama rekannya […]

  • Heboh Video Live Mesum Waria di Bukitbatu Bengkalis, Pelaku Terpaksa Huni Penjara Polisi 

    Heboh Video Live Mesum Waria di Bukitbatu Bengkalis, Pelaku Terpaksa Huni Penjara Polisi 

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kepolisian Resort Bengkalis meringkus pemilik akun tiktok @17wawa2, diduga pelaku perbuatan asusila yang sempat viral, baru-baru ini. Akun tersebut menayangkan secara live streaming perbuatan asusila pada tanggal 23 Mei 2025, lalu. Pada saat live itu, pemilik akun diduga melakukan tindakan tidak senonoh. Live streaming yang disiarkan tidak menampakkan diri, hanya terdengar suara […]

  • TIGA Hari BBM Langka di Bengkalis, Ini Penjelasan Disperindag

    TIGA Hari BBM Langka di Bengkalis, Ini Penjelasan Disperindag

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Memasuki hari ketiga warga Pulau Bengkalis antre untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite, Selasa (04/07)23). Kelangkaan ini, membuat sejumlah SPBU dikerumuni pengendara untuk mendapat Pertalite apabila BBM masuk.Tidak hanya di SPBU yang kosong, hampir seluruh pedagang eceran juga mengalami kekosongan BBM subsidi tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat Bengkalis kesulitan mendapatkan Pertalite untuk mengisi […]

  • Polisi Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Kejahatan Lingkungan Hidup di Pelalawan 

    Polisi Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Kejahatan Lingkungan Hidup di Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan PT Musim Mas (MM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus perusakan lingkungan hidup di Kabupaten Pelalawan. Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa penetapan perusahaan berkantor pusat di Singapura itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup. Perusahaan bergerak […]

  • Bebas Pakai HP, Terdakwa Pembunuhan di Pekanbaru Unggah Video Candaan Jelang Sidang

    Bebas Pakai HP, Terdakwa Pembunuhan di Pekanbaru Unggah Video Candaan Jelang Sidang

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi tak pantas dilakukan oleh terdakwa pengeroyokan dan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Arya di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru beberapa waktu lalu. Informasi dirangkum Senin (17/02/25), terdakwa diketahui bernama Reyhan itu membuat video sambil tertawa bersama dua rekannya terkait sidang yang akan dijalaninya dalam kasus tersebut. “Jangan lupa saksikan sidang hari Selasa, […]

expand_less