KENAL Pria Ini? Dia Warga Air Tiris, Sekarang Ditahan di Mapolres Kampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Tim Ops Polres Kampar terpaksa menangkap dan menjebloskan ke penjara pria berinisial Yo (42), warga Air Tiris Kampar.
Informasi dirangkum detak24com, Ahad (04/06/23), penangkapan pria macho itu karena adanya laporan dari masyarakat bahwa keberadaannya sangat meresahkan.
Sehingga, pada Kamis (25/05/23) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal didampingi perangkat desa mendatangi kediaman tersangka. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, aparat menemukan pil ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,03 gram di atas meja.
“Barang bukti yang diamankan berupa 7 butir pil ekstasi merk Diamond warna pink yang dibungkus dengan plastik bening, (bruto 3.03 gram), handphone merk Oppo warna biru dongker dan plastik klip putih bening,” ujar Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi.
Penangkapan pelaku ini, kata Aprinaldi, berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku acap menjual narkoba jenis pil ekstasi di rumahnya.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tim dengan cepat menangkap pelaku yang saat itu sedang berdiri di depan rumahnya
“Saat diinterogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari DO (DPO) di daerah Desa Ranah, Kecamatan Kampar,” jelas Kasat.
Kemudian, pelaku ini dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Untuk pelaku DO, kini sudah menjadi DPO Polres Kampar,” tambahnya. (mitrariau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











