Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tiga orang ditetapkan jadi tersangka kasus kerusuhan penertiban PETI di Cerenti Kuansing.

Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana kerusuhan saat penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan,  keberhasilan pengungkapan ini berawal dari proses pemeriksaan sejumlah saksi. Sehingga mengarah pada penetapan beberapa tersangka.

Dalam kasus tindak pidana pengeroyokan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial E (55), S (63), dan G (33), seluruhnya warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kasatreskrim menjelaskan, pada Selasa 21 Oktober 2025, dua tersangka, masing-masing inisial E (55) dan S (63) awalnya hadir ke Polres Kuansing untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menemukan bukti yang cukup dan menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Keduanya kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolres Kuantan Singingi.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, pada Kamis 23 Oktober 2025, penyidik juga memeriksa inisial G (33) yang sebelumnya turut dipanggil sebagai saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana yang sama, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kuansing.

Satu Pelaku Pengrusakan

Selain mengungkap kasus pengeroyokan, diakui Kasat, pihaknya di Satreskrim Polres Kuatan Singingi juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang serta pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 406 Ayat (1) KUHP.

Tersangka tersebut berinisial A (22), warga Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti. Pada Kamis 23 Oktober 2025, A (22) hadir ke Polres Kuansing untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ditemukan cukup bukti keterlibatan dalam tindak pidana pengrusakan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kuatan Singingi.

Kasatreskrim menegaskan, kalau pihaknya di Polres Kuansing akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Kuatan Singingi. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng BNNP Maluku, Rutan Ambon Buka Program Rehabilitasi WBP

    Gandeng BNNP Maluku, Rutan Ambon Buka Program Rehabilitasi WBP

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AMBON, detak24com – Mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIA Ambon membuka program rehabilitasi sosial kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa (14/10/25). Program ini merupakan bagian dari strategi pembinaan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada pendekatan kemanusiaan dan pemulihan mental, […]

  • NAHAS! Bayi 16 Bulan Tewas dalam Kolam Desa Ukui Pelalawan

    NAHAS! Bayi 16 Bulan Tewas dalam Kolam Desa Ukui Pelalawan

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang bayi berusia 1 tahun 4 bulan, berinisial H ditemukan meninggal dalam kolam Desa Ukui, Kabupaten Pelalawan, Ahad (19/05/24). Kejadian tragis ini terjadi saat kedua orangtuanya sedang di ladang. Menurut informasi yang diperoleh dari salah satu warga, bayi tersebut ditinggal bekerja oleh kedua orangtuanya. “Sekitar pukul 14.00 WIB siang, tubuh bayi malang […]

  • TANGKAPAN Besar, KPP Bea Cukai Dumai Amankan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

    TANGKAPAN Besar, KPP Bea Cukai Dumai Amankan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim KPPBC Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan 19.516 butir ekstasi atau setara 5,37 kilogram di pelabuhan penumpang Dumai, Jumat (08/09/23). Temuan tersebut dilakukan setelah tim penindakan menganalisa salah seorang penumpang yang beberapakali diketahui keluar masuk Malaysia, dengan membeli tiket Cengkareng-Kuala Lumpur pulang dan pergi. Namun, pada Jumat (08/09/23) tersangka berinisial ITH masuk ke […]

  • DEWAN PERS dan Bareskrim Teken Kerjasama, Perlindungan Kemerdekaan Pers

    DEWAN PERS dan Bareskrim Teken Kerjasama, Perlindungan Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Dewan Pers dan Polri menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. PKS pertama ini sebagai turunan dari nota kesepahaman (MoU)  Dewan Pers – Polri untuk meminimalisir kriminalisasi karya jurnalistik. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor: NK/4/III/2022.  PKS ini ditandatangani oleh Ketua Komisi […]

  • 12 Warga Palestina Tewas, Israel Bumihanguskan Kota Jenin Tepi Barat

    12 Warga Palestina Tewas, Israel Bumihanguskan Kota Jenin Tepi Barat

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    GAZA, detak24com – Hampir 80 persen rumah di Kota Jenin, Palestina hancur akibat operasi militer Israel baru-baru ini, kata Wakil Gubernur Jenin, Kamal Abu al-Rub. Pasukan Israel mundur dari Kota Jenin pada Rabu (05/07/23) pagi, dan mengakhiri operasi militer terbesar mereka di kota tersebut dalam lebih dari 20 tahun. “Paling sedikit 12 warga Palestina tewas […]

  • TERPANTAU 23 Titik Api, Wilayah Kampar dan Inhu Dilanda Karhutla

    TERPANTAU 23 Titik Api, Wilayah Kampar dan Inhu Dilanda Karhutla

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RIAU, detak24com – Beberapa hari tak diguyur hujan, dua daerah di Provinsi Riau terpantau terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kedua daerah itu yakni, Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu).  Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal mengatakan, di Riau terdeteksi ada 23 hotspot atau titik panas, Kamis (14/9/2023). Namun […]

expand_less