Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tiga orang ditetapkan jadi tersangka kasus kerusuhan penertiban PETI di Cerenti Kuansing.

Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana kerusuhan saat penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan,  keberhasilan pengungkapan ini berawal dari proses pemeriksaan sejumlah saksi. Sehingga mengarah pada penetapan beberapa tersangka.

Dalam kasus tindak pidana pengeroyokan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial E (55), S (63), dan G (33), seluruhnya warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kasatreskrim menjelaskan, pada Selasa 21 Oktober 2025, dua tersangka, masing-masing inisial E (55) dan S (63) awalnya hadir ke Polres Kuansing untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menemukan bukti yang cukup dan menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Keduanya kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolres Kuantan Singingi.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, pada Kamis 23 Oktober 2025, penyidik juga memeriksa inisial G (33) yang sebelumnya turut dipanggil sebagai saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana yang sama, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kuansing.

Satu Pelaku Pengrusakan

Selain mengungkap kasus pengeroyokan, diakui Kasat, pihaknya di Satreskrim Polres Kuatan Singingi juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang serta pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 406 Ayat (1) KUHP.

Tersangka tersebut berinisial A (22), warga Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti. Pada Kamis 23 Oktober 2025, A (22) hadir ke Polres Kuansing untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ditemukan cukup bukti keterlibatan dalam tindak pidana pengrusakan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kuatan Singingi.

Kasatreskrim menegaskan, kalau pihaknya di Polres Kuansing akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Kuatan Singingi. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM Langka Wabup Bengkalis Minta Maaf, Ternyata Ini Sebabnya!

    BBM Langka Wabup Bengkalis Minta Maaf, Ternyata Ini Sebabnya!

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Langkanya BBM di Pulau Bengkalis sejak beberapa hari terakhir, ternyata disebabkan oleh kerusakan dua unit Roro. Ditambah padatnya aktivitas masyarakat, yang menyebabkan antrian panjang. Akibat dua armada rusak, antrian panjang pengguna penyeberangan RoRo Air Putih-Sungai Selari, sejak Senin (03/07/23) lalu tidak dapat dielakkan. Sehingga menyebabkan berbagai aktivitas masyarakat terkendala. Begitu pula dengan […]

  • Gempar, Remaja Jadi Mayat dalam Gudang Barang Bekas di Bambu Kuning Pekanbaru

    Gempar, Remaja Jadi Mayat dalam Gudang Barang Bekas di Bambu Kuning Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pemuda tanggung bernama Dika (19) ditemukan jadi mayat dalam sebuah gudang tempat penyimpanan barang bekas elektronik di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (11/12/25). Salah seorang saksi yang juga rekan kerjanya, Uswandi menjelaskan, kronologi awal penemuan tersebut. Ia bersama seorang rekan lainnya, Jaliman (akrab disapa Naga), saat itu hendak membuka […]

  • BNN pusat gelar jumpa pers di Dumai. F : SERIAU.COM

    Bravo! BNN Amankan 177 Kg Sabu-19 Ribu Pil Ekstasi, Tangkap 7 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyeludupan 177,4 kilogram sabu di perairan laut Dumai, Aceh, Lampung serta Asahan. Selain itu, tim gabungan BNN-Polairud juga menyita 19 ribu butir pil ekstasi. Kepala BNN RI Komjen Pol Reinhard Petrus Golose mengatakan, dalam operasi laut yang diberi nama Sandi Purmana ini, […]

  • Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto (almarhum) sempat membagikan takjil kepada masyarakat sebelum gugur di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung. Dalam aksi pembagian takjil tersebut, almarhum bersama anggota kepolisian lainnya membagikan sekitar 50 paket kepada warga yang menjalankan ibadah puasa. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan almarhum ikut langsung […]

  • Kasus Pungli dan Pemerasan, Petugas Sampah Gadungan di Pekanbaru Dicokok

    Kasus Pungli dan Pemerasan, Petugas Sampah Gadungan di Pekanbaru Dicokok

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus dua pria pelaku pungli serta pemerasan berkedok biaya angkut sampah. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, dua pria yang berhasil diringkus yakni M (48) dan D (45). Kasat mengatakan, pengungkapan ini dilakukan setelah masyarakat di seputaran Jalan Melur, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan […]

  • Lima Kali Beraksi, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pulau Karam Pekanbaru 

    Lima Kali Beraksi, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pulau Karam Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang pria berinisial SF (30), pelaku curanmor yang telah lima kali beraksi di Pulau Karam, Pekanbaru. SF yang diketahui merupakan residivis ini terpaksa ditembak oleh petugas lantaran berusaha melawan saat dilakukan penangkapan pada Senin (10/03/25) di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Pulau Karam, Pekanbaru. Kapolsek Sukajadi, Kompol […]

expand_less