Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Tiga orang ditetapkan jadi tersangka kasus kerusuhan penertiban PETI di Cerenti Kuansing.

Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana kerusuhan saat penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan,  keberhasilan pengungkapan ini berawal dari proses pemeriksaan sejumlah saksi. Sehingga mengarah pada penetapan beberapa tersangka.

Dalam kasus tindak pidana pengeroyokan, penyidik menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial E (55), S (63), dan G (33), seluruhnya warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kasatreskrim menjelaskan, pada Selasa 21 Oktober 2025, dua tersangka, masing-masing inisial E (55) dan S (63) awalnya hadir ke Polres Kuansing untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menemukan bukti yang cukup dan menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Keduanya kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolres Kuantan Singingi.

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, pada Kamis 23 Oktober 2025, penyidik juga memeriksa inisial G (33) yang sebelumnya turut dipanggil sebagai saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana yang sama, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kuansing.

Satu Pelaku Pengrusakan

Selain mengungkap kasus pengeroyokan, diakui Kasat, pihaknya di Satreskrim Polres Kuatan Singingi juga berhasil mengamankan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang serta pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 406 Ayat (1) KUHP.

Tersangka tersebut berinisial A (22), warga Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti. Pada Kamis 23 Oktober 2025, A (22) hadir ke Polres Kuansing untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ditemukan cukup bukti keterlibatan dalam tindak pidana pengrusakan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kuatan Singingi.

Kasatreskrim menegaskan, kalau pihaknya di Polres Kuansing akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Kuatan Singingi. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Kuantan Singingi guna menjalani proses hukum selanjutnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ALAMAK! Selama 3 Tahun, Tiga Kasir Cantik Rintis Mart Selatpanjang Tilap Duit Penjualan

    ALAMAK! Selama 3 Tahun, Tiga Kasir Cantik Rintis Mart Selatpanjang Tilap Duit Penjualan

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SELATPANJANG, detak24.com – Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus penggelapan oleh tiga kasir cantik minimarket Rintis Mart, Selatpanjang. Tak tanggung-tanggung, mereka menilap uang hasil penjualan toko selama 3 tahun. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesan Tendri Guling, dikutip Rabu (15/02/23) menyampaikan kejadian terjadi pada Kamis (09/02/23) di Minimarket Rintis Mart Jalan Rintis, Kecamatan Tebingtinggi. Dugaan […]

  • Polda Metrojaya Tangkap Mahasiswa Unri, Gubri Janji Turun Tangan 

    Polda Metrojaya Tangkap Mahasiswa Unri, Gubri Janji Turun Tangan 

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengaku belum menerima informasi resmi terkait penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri) atas nama Khariq Anhar. “Belum ada dapat info,” kata Gubri Abdul Wahid, Sabtu (30/08/25). Namun, ia menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Rektor Unri untuk mengupayakan pembebasan mahasiswa tersebut. Meskipun demikian, Abdul Wahid menegaskan akan […]

  • Sepasang Kekasih Terciduk Miliki Sabu 15 Kg di Rumbai Pekanbaru 

    Sepasang Kekasih Terciduk Miliki Sabu 15 Kg di Rumbai Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau gagalkan peredaran sabu seberat 14,96 kilogram. Barang haram itu diamankan dari pasangan kekasih, AP dan AW di Rumbai, Pekanbaru. Pengungkapan dilakukan Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri di dua tempat berbeda di Kabupaten Siak pada Minggu (15/6/2025) lalu. Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes […]

  • HEBOH! Staf SPN Polda Riau Tewas di Semak, Begini Kronologinya

    HEBOH! Staf SPN Polda Riau Tewas di Semak, Begini Kronologinya

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Kelurahan Tobek Godang, Binawidya Pekanbaru heboh atas penemuan mayat pria kepala enam di semak-semak sekitar kawasan tersebut. Korban bernama Andi Alimin ditemukan warga telah meregang nyawa di semak-semak tak jauh dari tempat tinggalnya, Ahad (09/07/23) malam. Pria 57 tahun itu merupakan salah seorang PNS yang bertugas di SPN Polda Riau. Kapolsek […]

  • Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

    Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang warga Bangsal Aceh Dumai inisial MIA dibekuk polisi dalam kasus narkotika. Ia terpergok menyimpan sabu 33 paket. Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (22/04/26), pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 00.48 WIB dini […]

  • DITABRAK Truk, Karyawan PTPN Padanglawas Meregang Nyawa di Balairaja Pinggir

    DITABRAK Truk, Karyawan PTPN Padanglawas Meregang Nyawa di Balairaja Pinggir

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    PINGGIR, detak24com – Seorang pengendara sepeda motor tewas usai laga kambing dengan truk, di Balairaja Kecamatan Pinggir. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Lantas AKP Tri Widyanto, Jumat (06/10/23). Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan truk terjadi pada Kamis (05/10/23) sekitar pukul 15.30 WIB petang. Pengendara motor diidentifikasi Bayu Alfiki (21), karyawan PTPN IV […]

expand_less