Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Apes, Warga Bumi Ayu Dumai Terciduk Saat Jual Chips Higgs Domino 

Apes, Warga Bumi Ayu Dumai Terciduk Saat Jual Chips Higgs Domino 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai mengungkap kasus judi online Higgs Domino di Bumi Ayu, dengan tersangkanya inisial HS. 

Informasi dirangkum, Senin (04/11/24), pengungkapan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di sebuah toko ponsel di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Dalam operasi ini, seorang pria berinisial HS diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 305.000, yang diduga merupakan hasil penjualan chip domino.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim, AKP Primadona menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan praktik perjudian online tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah toko ponsel di kawasan Bumi Ayu sering terjadi transaksi penjualan chip Higgs Domino. Informasi ini segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP Primadona kepada wartawan, Jumat (01/11/24).

Dalam penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Dumai, Iptu Muaz Primadyatara, tim Opsnal berhasil mendapati HS sedang melakukan transaksi penjualan chip domino melalui aplikasi di ponsel miliknya.

“Saat diamankan, kami menemukan bukti berupa ponsel yang digunakan tersangka untuk bertransaksi di aplikasi Higgs Domino dan uang tunai senilai Rp 305.000, yang kami duga hasil dari penjualan chip,” tambah AKP Primadona.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa HS diduga telah lama menjalankan aktivitas ini dengan modus operandi menjual chip domino kepada pemain lain untuk mendapatkan keuntungan. Chip ini kemudian digunakan oleh pemain untuk melanjutkan permainan atau berjudi dalam aplikasi tersebut.

“Modus yang digunakan tersangka adalah menjual chip kepada pengguna aplikasi yang membutuhkan. Kegiatan ini tergolong tindak pidana perjudian karena menggunakan uang sebagai alat transaksi,” ungkapnya.

HS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan perjudian online.

“Tersangka HS dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) UU ITE. Jika terbukti bersalah, ia bisa dikenakan hukuman pidana yang cukup berat. Kami berharap ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas serupa,” tegasnya.

Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas praktik-praktik yang meresahkan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk perjudian online seperti Higgs Domino. Tindakan ini melanggar hukum dan berisiko merugikan banyak pihak,” imbaunya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO TERBARU Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Ini Pernyataan Resmi Menteri Nadiem

    INFO TERBARU Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Ini Pernyataan Resmi Menteri Nadiem

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Hingga hari ini, Senin 27 Februari 2023, belum juga ada pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022. Namun, ada pernyataan terbaru Menteri Nadiem Makarim PPPK Guru. “Pengumuman Hasil Seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. ”Kalimat tersebut masih betah terpampang di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, yang disebut sebagai Portal Informasi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. […]

  • Todongkan Pistol – Oknum Marinir Aniaya Dua Warga hingga Berdarah-darah, Pomal Dumai: Dalam Penyelidikan!

    Todongkan Pistol – Oknum Marinir Aniaya Dua Warga hingga Berdarah-darah, Pomal Dumai: Dalam Penyelidikan!

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua warga sipil diduga dianiaya seorang oknum marinir berinisial LM berpangkat Letnan Satu (Lettu). Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah Jalan Kuantan Satu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru pada Jumat (15/08/25) lalu. Dalam video yang beredar, terlihat korban S dan GS telah bersimbah darah. Bahkan, setelah penganiayaan itu, keduanya diminta Lettu LM untuk membersihkan […]

  • Perkuat Infrastruktur Lingkungan, Apical Dumai Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    Perkuat Infrastruktur Lingkungan, Apical Dumai Normalisasi Saluran Parit di Lubuk Gaung

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical melalui unit bisnisnya, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melaksanakan kegiatan normalisasi saluran parit di wilayah RT 05, RT 06, dan RT 07 Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai. Hal tersebut sebagai bagian upaya mendukung lingkungan yang lebih tertata, serta menjaga kelancaran sistem drainase. Sehingga dapat meminimalisir ancaman banjir. Kegiatan normalisasi ini dilaksanakan selama […]

  • Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan kunjungan di Pasar Cicaheum Bandung, Jawa Barat, F : CNN

    Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi,  Berlaku Hari Ini Pukul 14.30 WIB

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. “Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi, Sabtu (03/09/22). Jokowi mengatakan dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi […]

  • KOMITE I DPD RI Kunker di Jambi : Moratorium Dibuka, Pemekaran Daerah Bisa Dilakukan

    KOMITE I DPD RI Kunker di Jambi : Moratorium Dibuka, Pemekaran Daerah Bisa Dilakukan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAMBI, detak24com  – Komite I DPD-RI melakukan kunker ke Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Senin (11/09/23). Beberapa masalah aktual mencuat terkait pelaksanaan UU No 23 Tahun 2014. Yakni, pelaksanaan urusan pemerintahan, pelayanan publik, Penjabat (Pj) kepala daerah serta pembentukan daerah otonom baru. Rombongan Komite I DPD RI, diantaranya Nono Sampono, Sylviana Murni, […]

  • TIM Tabur Kejagung Tangkap Koruptor Jembatan Sungai Enok, Terciduk di Banten

    TIM Tabur Kejagung Tangkap Koruptor Jembatan Sungai Enok, Terciduk di Banten

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Tim Tabur Kejagung tangkap buronan koruptor jembatan Sungai Enok atas nama HM Fadhillah Akbar. Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ) ditangkap di Tangerang, Provinsi Banten. Fadhillah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pria berusia 48 tahun ini ditetapkan sebagai DPO dengan surat Nomor : PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober […]

expand_less