Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Dua Terciduk, Polisi Sita 2,68 Kg Sabu serta Ribuan Ineks di Kosan Pekanbaru

Dua Terciduk, Polisi Sita 2,68 Kg Sabu serta Ribuan Ineks di Kosan Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi tangkap dua pengedar serta menyita 2,68 kg sabu saat menggerebek kosan di Kecamatan Lima Puluh dan Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan 4.500 butir pil happy five, 479,5 butir pil ekstasi serta timbangan digital di dua lokasi tersebut.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan dua tersangka, Rudi (35) dan Muhammad Arif (24) di dua lokasi berbeda di Pekanbaru. 

Dari pengungkapan ini, petugas menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar, termasuk sabu dan ribuan pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Subekti, menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan Kanit Opsnal AKP Noki Loviko. 

“Ini adalah hasil kerja keras tim kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Para pelaku ini sudah lama menjadi target operasi kami,” ujar Kombes Manang, Sabtu (21/12/24).

Dia menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan Kamis (19/12/24), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, tim mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. 

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menangkap Rudi, seorang residivis kasus narkoba. Dan dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1,68 kg sabu yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran. Kemudian 4.500 butir pil happy five, 479,5 butir pil ekstasi serta timbangan digital.

Dari hasil interogasi, tersangka Rudi mengaku bahwa sebagian barang bukti disimpan oleh Muhammad Arif yang tinggal di kos lain. 

Dengan strategi pengembangan, petugas berhasil memancing Arif untuk datang ke lokasi pertama. Arif ditangkap pada pukul 22.00 WIB dan mengaku menyimpan narkoba di kos nya di Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai.

Setelah dilakukan penggeledahan di kos Arif, ditemukan 1 kg sabu, 1.500 butir pil happy five, serta sejumlah pil ekstasi dan alat bukti lainnya. 

“Total barang bukti yang berhasil diamankan 2,68 kg sabu, 6.000 butir pil happy five dan 500 butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor dan beberapa unit ponsel yang digunakan para tersangka,” Cakapnya.

Kombes Manang mengungkapkan, saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spek jembatan Batam-Bintan yang dibangun tahun 2024. F : IST

    Dibangun Sepanjang 13,5 Km, Jembatan Bahtera Penghubung Babel dan Sumatera Telan Rp 15 Triliun 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BABEL, detak24com – Pembangunan jembatan Bahtera penghubung antara Provinsi Kepulauan Babel (Bangka Belitung) dan Sumatera, belum selesai hingga tahun 2024 ini. Dikutip, Kamis (24/10/24), jembatan Bahtera dibangun dengan anggaran kurang lebih mencapai Rp 15 triliun, dengan panjang sekitar 13,5 Km. Jembatan Bahtera ini nantinya akan menghubungkan antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Provinsi Sumatera Selatan. […]

  • Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Sungai Koto Tangah Padang

    Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Sungai Koto Tangah Padang

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG ,detak24.com – Ditemukan sosok mayat pria tanpa identitas dalam kondisi membusuk di aliran Sungai Batang Sako, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Ahad (30/08/26). Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino, mengatakan bahwa mayat itu ditemukan oleh 6 pemuda setempat. Mereka menemukan tubuh korban tergeletak di tepi sungai sekitar pukul 11.35 WIB saat hendak pulang […]

  • INFO BMKG : Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Banten – Waspadai Gempa Susulan!

    INFO BMKG : Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Banten – Waspadai Gempa Susulan!

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BANTEN, detak24.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa berkekuatan 5.1 SR. Berdasarkan laman BMKG, gempa tersebut terjadi Ahad, 17 Desember 2022 pukul 04.50 WIB pagi tadi. Gempa tersebut terjadi di 75 KM barat laut dari Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang Banten dengan titik koordinat 6,25 LS-105,04 BT. Diketahui, BMKG mencatat lindu tersebut memiliki kedalaman […]

  • Korupsi Anggaran Covid-19, Jaksa Sita 1.680 Alat Rapid Tes dari Dinkes Meranti

    Korupsi Anggaran Covid-19, Jaksa Sita 1.680 Alat Rapid Tes dari Dinkes Meranti

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SELATPANJANG (DETAK24.COM) – Sebanyak 1.680 unit alat rapid tes yang terdiri dari merek Whole Power sebanyak 560 unit, dan merek Promeds sebanyak 1.120 unit di sita Kejaksaan Negeri Meranti dari Kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyitaan ini langsung dipimpin Kasi Pidana Khusus Sri Mulyani Anom, Kasi Intel Hamiko dan petugas dari Kejaksaan Negeri Kepulauan […]

  • Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

    Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga supir pikap di Pekanbaru harus menginap di penjara gegara Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan  sampah sembarangan, Selasa (15/04/25). Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa memperhatikan norma lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan dalam perkara ini. […]

  • SI MALIN Kundang Pijak-pijak Orangtua Gegara Tak Dikasih Uang Beli Tuak, Ini Pantas Dihukum Berat!

    SI MALIN Kundang Pijak-pijak Orangtua Gegara Tak Dikasih Uang Beli Tuak, Ini Pantas Dihukum Berat!

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Anak durhaka satu ini pantas diganjar hukuman berat. Ia tega memukul serta memijak-mijak orangtuanya, gegara tak dikasih uang untuk beli tuak.Seorang pemuda di Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditangkap Tim Opsnal Polsek Pinggir karena menganiaya orangtua kandung. Tersangka yang diamankan oleh tim Opsnal Polsek Pinggir tersebut berinisial AN (25) warga […]

expand_less