ATUK-ATUK Warga Jayamukti Berani Gasak Besi Tua Pertamina Dumai, Terpaksa Diangkut ke Kantor Polisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Seorang lelaki paruhbaya ditangkap polisi atas tuduhan mencuri besi tua milik PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.
Warga Jayamukti berinisial RL (57) dituding mengambil besi tua milik perusahaan pelat merah itu sekitar 500 Kg. Sehingga, Pertamina mengalami kerugian Rp 9 juta.
Selain menangkap atuk-atuk tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa mobil merk Suzuki Carry warna hitam BM 9914 PB, becak motor BM 5421 RR dan besi tua sekitar 500 Kg.
“Tersangka ditangkap pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil merk Suzuki Carry warna hitam BM 9914 PB, becak motor BM 5421 RR dan besi tua sekitar 500 Kg,” ujar Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, dirilis Sabtu (27/05/23).
Kapolsek Dumai Timur mengatakan, kasus tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Dumai Timur sedang melakukan patroli. Kemudian menerima laporan telah diamankan salah seorang tersangka tindak pidana pencurian di PT KPI RU II Dumai.
“Akibat kejadian tersebut PT KPI RU II Dumai mengalami kerugian sejumlah Rp 9 juta. Tersangka dijerat Pasal 363 Jo Pasal 55,56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolsek.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











