Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » AIH! Kadis, Camat hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg

AIH! Kadis, Camat hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Sejumlah pejabat Pemkab, ASN, honorer, kelapa kampung bahkan karyawan BUMD mendaftar sebagai bacaleg DPRD Siak dalam Pileg 2024 mendatang.

Anehnya, di antara itu ada yang sudah tebar baliho di sejumlah titik, dan mengedarkan kalender deklarasi pencalonannya. Padahal masih berstatus ASN atau honorer aktif.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri mengatakan ada tiga ASN yang diketahui mendaftar Bacaleg DPRD Siak. Yakni, Kepala Disperindag Wan Ibrahim, Camat Kerinci Kanan Budi Yuwono dan penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Suparmin. Ketiganya terdaftar di KPU Siak dari Parpol berbeda.

Zulfikri menjelaskan Wan Ibrahim memang sudah mengajukan pensiun dan saat ini sedang berproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun statusnya saat ini masih aktif sebagai ASN.

Wan Ibrahim terdaftar di Partai Nasdem untuk Pileg DPRD Siak dari Dapil I Siak. Suparmin di Golkar untuk Pileg DPRD Provinsi Riau, dari Dapil Siak-Pelalawan. Sedangkan Budi Yuwono terdaftar di PAN untuk Pileg DPRD Siak Dapil Siak II.

“Ketiganya memang sudah mengajukan usulan pensiun, sudah diusulkan ke BKN. Karena ini sudah ribut juga di masyarakat, kita sudah coba komunikasi secara preventif (menegur) kepada yang bersangkutan untuk menahan diri dulu. Karena ini untuk mereka juga. Jangan sampai nanti jatuhnya melanggar UU ASN dan pemberhentian secara tidak hormat dan ditolak pengajuan pensiunnya,” kata Zulfikri, Kamis (27/07/23).

Zulfikri menyarankan pejabat yang menjadi Bacaleg agar mundur dari jabatannya supaya tidak menimbulkan polemik. Pasalnya, pemasangan baliho kampanye bagi seorang ASN melanggar UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Sedangkan untuk honorer yang mencalonkan diri juga berlaku hal yang sama. Namun pihak BKPSDMD lebih menyerahkan keputusan pemberhentian kepada OPD dimana Bacaleg honorer itu bertugas. “Itu lebih ke OPD-nya masing-masing lah, kan SK dari mereka. Tapi tetap kita ingatkan juga,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman mengaku kecewa dengan sikap sejumlah ASN dan tenaga honorer yang tebar pesona sebagai Bacaleg menggunakan baliho, spanduk dan kalender. Pasalnya, mereka masih aktif dan administrasi pengunduran diri masih dalam proses.

“Penerima penghasilan atau gaji dari APBD dilarang untuk kampanye dengan medium apapun sampai benar-benar dinyatakan berhenti atau pensiun. Jika dilakukan sedangkan dia masih aktif, jelas melanggar aturan dan masyarakat bisa melaporkannya,” kata Arfan Usman dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, penerima penghasilan dari APBD tersebut adalah ASN, tenaga honorer, penghulu kampung dan perangkatnya. Ia juga telah mengetahui ada tiga orang ASN, tiga orang penghulu kampung dan beberapa honorer maju di Pileg 2024 mendatang.

Sekda menegaskan, selama belum tuntas administrasi pensiun dan pengunduran diri yang bersangkutan, dipastikan masih menerima gaji dari APBD. Selama itu pula, kata Sekda, mereka belum boleh kampanye menggunakan baliho, spanduk, kalender, di media massa, media sosial atau medium apapun.

“Bagi ASN dan honorer, beserta penghulu kampung yang masih aktif melakukan kampanye, itu merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. Saya meminta kepada ASN, honorer dan penghulu kampung yang masih aktif untuk tidak memanfaatkan kesempatan untuk berkampanye,” katanya.

Sekda memastikan sebelumnya sudah menerbitkan surat edaran kepada ASN, honorer dan penghulu kampung untuk tidak berpolitik praktis. Bagi yang ingin ikut politik wajib mengundurkan diri.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Siak Bidang Teknis, Agus Haryanto juga menjelaskan terkait pencalonan bagi ASN, tenaga honorer dan pegawai BUMD yang notabene masih menggunakan anggaran negara untuk mendaftar wajib menyertakan tiga dokumen  pertama surat pengunduran diri, surat tanda terima pengunduran diri kepada atasannya dan surat pernyataan bahwa pengunduran dirinya telah berproses.

“Bacaleg dari ASN, honorer, pegawai BUMD atau yang menggunakan anggaran negara wajib menyerahkan surat pemberhentiannya sebelum ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT), tapi jika tidak ada otomatis akan gugur atau ditolak pendaftarannya,” imbuhya. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan 22  Motor Balapan Liar

      RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan 22  Motor Balapan Liar

      • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru menggelar razia malam minggu bersama tiga pilar. Yaitu Polri, TNI, dan pemerintah, Sabtu (25/11/23). Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan, dalam razia malam minggu tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang hendak melakukan aksi balap liar. “Dalam razia tersebut kita berhasil mengamankan 22 sepeda motor yang diduga […]

    • TAMBAH Dua Lagi, Jemaah Haji Asal Inhil dan Rohul Wafat di Tanah Suci

      TAMBAH Dua Lagi, Jemaah Haji Asal Inhil dan Rohul Wafat di Tanah Suci

      • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      MEKKAH, detak24com – Update terkini jumlah jemaah haji Riau wafat di Mekkah tembus angka 15 orang. Dua jemaah terakhir berasal dari Inhil dan Rohul yang berpulang di KKHI dan RS King Faisal. “Laporan dari ketua Kloter BTH – 12 dan BTH – 16, telah meninggal dunia salah seorang jemaahnya. Pada BTH – 16 atas nama […]

    • Layanan Gmail Padam Global, Ribuan Pengguna Terdampak 

      Layanan Gmail Padam Global, Ribuan Pengguna Terdampak 

      • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Gmail, layanan email yang ditawarkan Google alami pemadaman global pada hari Kamis (8 Agustus 2024). Dilaporkan ribuan pengguna tak bisa berkirim surel. Sebuah laporan oleh Mirror mengatakan bahwa ribuan pengguna terpengaruh oleh pemadaman tersebut. “Ribuan pengguna terpengaruh oleh pemadaman tersebut,” tulis Mirror, Jumat (09/08/24). Laporan tersebut mengatakan bahwa meskipun pemadaman memengaruhi pengiriman email, […]

    • GUBRI SYAMSUAR Serahkan 1.883 Ekor Sapi kepada Masyarakat, Ini Rinciannya!

      GUBRI SYAMSUAR Serahkan 1.883 Ekor Sapi kepada Masyarakat, Ini Rinciannya!

      • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      SIAK, detak24.com – Gubri Syamsuar menyerahkan bantuan sapi masyarakat kepada 269 kelompok peternak sapi di 10 kabupaten/ kota, dengan total anggaran Rp20 miliar. Pengadaan sapi bantuan yang dialokasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2022, itu secara simbolis penyerahannya di  Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Ahad  (09/01/23). Gubri berharap kepada masyarakat kelompok tani Sapi bisa […]

    • UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat 649 Orang, Besok Terakhir Kepulangan Gelombang I

      UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat 649 Orang, Besok Terakhir Kepulangan Gelombang I

      • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24com – Berdasarkan data Siskohat, hingga Ahad (16/7/23) pukul 18.00 waktu Arab Saudi (WAS) atau pukul 24.00 WIB, jemaah wafat terus bertambah hingga mencapai 649 orang. Sedangkan yang masih dirawat di Arab Saudi mencapai 332 orang. Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat didampingi Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab […]

    • DUA Rumah Terbakar Ludes Jadi Abu di Desa Sebauk Bengkalis

      DUA Rumah Terbakar Ludes Jadi Abu di Desa Sebauk Bengkalis

      • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Dua unit rumah terbakar di Jalan Putra Bungsu RT 07 RW 04 Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Rabu (25/10/23) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Rumah terbuat dari kayu milik Yanto dan mertuanya Ahong itu dalam sekejap rata dengan tanah. Beruntung, tidak ada korban meninggal dalam peristiwa itu. Menurut Yanto, […]

    expand_less