Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » AIH! Kadis, Camat hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg

AIH! Kadis, Camat hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Sejumlah pejabat Pemkab, ASN, honorer, kelapa kampung bahkan karyawan BUMD mendaftar sebagai bacaleg DPRD Siak dalam Pileg 2024 mendatang.

Anehnya, di antara itu ada yang sudah tebar baliho di sejumlah titik, dan mengedarkan kalender deklarasi pencalonannya. Padahal masih berstatus ASN atau honorer aktif.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri mengatakan ada tiga ASN yang diketahui mendaftar Bacaleg DPRD Siak. Yakni, Kepala Disperindag Wan Ibrahim, Camat Kerinci Kanan Budi Yuwono dan penyuluh pertanian di Dinas Pertanian Suparmin. Ketiganya terdaftar di KPU Siak dari Parpol berbeda.

Zulfikri menjelaskan Wan Ibrahim memang sudah mengajukan pensiun dan saat ini sedang berproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun statusnya saat ini masih aktif sebagai ASN.

Wan Ibrahim terdaftar di Partai Nasdem untuk Pileg DPRD Siak dari Dapil I Siak. Suparmin di Golkar untuk Pileg DPRD Provinsi Riau, dari Dapil Siak-Pelalawan. Sedangkan Budi Yuwono terdaftar di PAN untuk Pileg DPRD Siak Dapil Siak II.

“Ketiganya memang sudah mengajukan usulan pensiun, sudah diusulkan ke BKN. Karena ini sudah ribut juga di masyarakat, kita sudah coba komunikasi secara preventif (menegur) kepada yang bersangkutan untuk menahan diri dulu. Karena ini untuk mereka juga. Jangan sampai nanti jatuhnya melanggar UU ASN dan pemberhentian secara tidak hormat dan ditolak pengajuan pensiunnya,” kata Zulfikri, Kamis (27/07/23).

Zulfikri menyarankan pejabat yang menjadi Bacaleg agar mundur dari jabatannya supaya tidak menimbulkan polemik. Pasalnya, pemasangan baliho kampanye bagi seorang ASN melanggar UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Sedangkan untuk honorer yang mencalonkan diri juga berlaku hal yang sama. Namun pihak BKPSDMD lebih menyerahkan keputusan pemberhentian kepada OPD dimana Bacaleg honorer itu bertugas. “Itu lebih ke OPD-nya masing-masing lah, kan SK dari mereka. Tapi tetap kita ingatkan juga,” katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman mengaku kecewa dengan sikap sejumlah ASN dan tenaga honorer yang tebar pesona sebagai Bacaleg menggunakan baliho, spanduk dan kalender. Pasalnya, mereka masih aktif dan administrasi pengunduran diri masih dalam proses.

“Penerima penghasilan atau gaji dari APBD dilarang untuk kampanye dengan medium apapun sampai benar-benar dinyatakan berhenti atau pensiun. Jika dilakukan sedangkan dia masih aktif, jelas melanggar aturan dan masyarakat bisa melaporkannya,” kata Arfan Usman dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, penerima penghasilan dari APBD tersebut adalah ASN, tenaga honorer, penghulu kampung dan perangkatnya. Ia juga telah mengetahui ada tiga orang ASN, tiga orang penghulu kampung dan beberapa honorer maju di Pileg 2024 mendatang.

Sekda menegaskan, selama belum tuntas administrasi pensiun dan pengunduran diri yang bersangkutan, dipastikan masih menerima gaji dari APBD. Selama itu pula, kata Sekda, mereka belum boleh kampanye menggunakan baliho, spanduk, kalender, di media massa, media sosial atau medium apapun.

“Bagi ASN dan honorer, beserta penghulu kampung yang masih aktif melakukan kampanye, itu merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji. Saya meminta kepada ASN, honorer dan penghulu kampung yang masih aktif untuk tidak memanfaatkan kesempatan untuk berkampanye,” katanya.

Sekda memastikan sebelumnya sudah menerbitkan surat edaran kepada ASN, honorer dan penghulu kampung untuk tidak berpolitik praktis. Bagi yang ingin ikut politik wajib mengundurkan diri.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Siak Bidang Teknis, Agus Haryanto juga menjelaskan terkait pencalonan bagi ASN, tenaga honorer dan pegawai BUMD yang notabene masih menggunakan anggaran negara untuk mendaftar wajib menyertakan tiga dokumen  pertama surat pengunduran diri, surat tanda terima pengunduran diri kepada atasannya dan surat pernyataan bahwa pengunduran dirinya telah berproses.

“Bacaleg dari ASN, honorer, pegawai BUMD atau yang menggunakan anggaran negara wajib menyerahkan surat pemberhentiannya sebelum ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT), tapi jika tidak ada otomatis akan gugur atau ditolak pendaftarannya,” imbuhya. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Tangkap Tiga Penambang Tanah Urug di Batang Gansal

    POLISI Tangkap Tiga Penambang Tanah Urug di Batang Gansal

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Tiga orang dan satu alat berat diamankan petugas Polres Indragiri Hulu (Inhu). Aparat menangkap ketiganya diduga pelaku penambangan mineral berupa tanah urug atau galian C ilegal di Inhu. Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, penangkapan dilakukan pada pekan lalu. Berawal dari informasi yang didapat petugas terkait aktivitas pertambangan mineral berupa tanah urug […]

  • SEBANYAK 16 Ribu Warga Meranti Terpaksa Bekerja di Malaysia

    SEBANYAK 16 Ribu Warga Meranti Terpaksa Bekerja di Malaysia

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24.com – Kondisi minimnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Kepulauan Meranti, membuat ribuan warga eksodus ke Malaysia dan terpaksa bekerja di negeri jiran itu Ini terungkap saat pengurus Perkumpulan Putra Meranti Luar Negeri (PPMLN) Kepulauan Meranti mengadakan pertemuan dengan pihak Polres Kepulauan Meranti dalam program Jumat Curhat bertempat di Telaga Bening Jalan Merdeka Selatpanjang, Kecamatan […]

  • GEGER! Tukang di Dinas PU Riau Tewas Misterius

    GEGER! Tukang di Dinas PU Riau Tewas Misterius

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang tukang yang bekerja di Kantor Dinas PU Provinsi Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru ditemukan tewas misterius di lokasi kantor tersebut, Kamis (1/12/22) sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban diketahui bernama Hendri Defendra (51). Ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area lapangan voli […]

  • Ditangkap Polisi, Remaja Dagang Cimeng di BTN Asri Dumai Barat 

    Ditangkap Polisi, Remaja Dagang Cimeng di BTN Asri Dumai Barat 

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang remaja inisial RK (19) ditangkap polisi karena mengedarkan ganja (cimeng) di BTN Asri, Dumai Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis tanaman ganja kering di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RK (19) diringkus beserta barang bukti berupa 16 paket […]

  • EMPAT Dirawat di Saudi dan Batam, Jemaah Haji Inhil Kembali ke Tanah Air

    EMPAT Dirawat di Saudi dan Batam, Jemaah Haji Inhil Kembali ke Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 372 orang jamaah dan petugas haji Kloter BTH – 06 tiba di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jumat (07/07/3) subuh. Setelah melalui proses x_ray, dibawa menuju Asrama Debarkasi Haji Antara Riau. Meskipun terlihat lelah, jamaah asal Kabupaten Indragiri Hilir ini tetap semangat dan ceria untuk kembali ke kampung halaman. […]

  • Tersangka ditangkap polisi. F. :. CAKAPLAH.COM

    Bahaya! Wanita Spesialis Curanmor Beraksi 11 Kali, Modus Pura-pura Kenal dan Sok Akrab

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bermacam modus dilakukan pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya. Salah satunya dengan modus sok kenal dan sok dekat. Dengan modus ‘SKSD’ tersebut seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pekanbaru berhasil membawa kabur 11 sepeda motor milik korbannya. Dikutip Rabu (10/08/22), Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pada Rabu (3/8/2022) lalu […]

expand_less