Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Emak-emak Serta Dua Pria Diangkut ke Kantor Polisi, Beraksi di Rumah Kosong Rimba Sekampung Dumai 

Emak-emak Serta Dua Pria Diangkut ke Kantor Polisi, Beraksi di Rumah Kosong Rimba Sekampung Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi ungkap kasus pencurian di kawasan Rimba Sekampung, Dumai. Tiga orang dibekuk, termasuk emak-emak beserta sejumlah barang bukti hasil jarahan komplotan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel. “Berdasarkan laporan polisi yang diterima SPKT Polres Dumai, kejadian pencurian ini dilaporkan pada tanggal 25 Mei 2025 dini hari. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut,” ujarnya, Selasa (27/05/25).

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu MH (22), N alias B (37), dan T alias K (24). Menurut AKP Kris Tofel, ketiganya memiliki peran berbeda dalam kasus ini, namun saling berkaitan dalam pelaksanaan pencurian dan penjualan hasil barang curian.

“Tersangka MH kami amankan pada 26 Mei 2025 di kawasan Jalan Rambutan. Kemudian sekitar di hari yang sama, kami juga mengamankan N alias B di Jalan Mangga, masih di kawasan Rimba Sekampung,” ungkapnya.

Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti saat melakukan penangkapan, termasuk perhiasan emas, jam tangan bermerek, dan satu unit handphone.

“Barang bukti yang kami sita termasuk jam tangan merek Coach, Fossil, Aigner, hingga logam mulia dan kalung emas,” tambah dia.

Kasat menjelaskan, hasil interogasi terhadap MH dan N membawa pihaknya pada pelaku ketiga, T alias K, yang berperan sebagai penadah.

Menurut keterangan korban, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi. Pelaku masuk dengan merusak pintu belakang dan mengacak-acak kamar utama.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Dumai dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan menyita seluruh barang bukti. Proses penyidikan terus berjalan,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan.

Pihak Polres Dumai juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan rumah terutama saat meninggalkannya dalam waktu lama.

Dia memastikan Polres Dumai akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan wilayah.

“Kami terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curat seperti ini,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan.

“Kami ucapkan terima kasih atas informasi dan kerja sama masyarakat dalam kasus ini. Kami harap ke depannya sinergi ini semakin kuat,” tutup Kasat. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI ROHIL Lantik Enam Pjs Penghulu, Lurah dan Kepala Puskesmas

    BUPATI ROHIL Lantik Enam Pjs Penghulu, Lurah dan Kepala Puskesmas

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com –  Bupati Rohil Afrizal Sintong melantik enam Pjs penghulu yang habis masa jabatan, Senin (14/11/22) petang.. Bersamaan itu sekaligus pelantikan Kepala Puskesmas dan satu Lurah. Hadir dalam pelantikan, Wakil Bupati H Sulaiman, Anggota DPRD Rohil Risben Nduwari, Rusmanita, dan Elfa Rinda. Selain itu tampak hadir, Kepala Dinas PMD Yandra, Asisten III Ali Asfar […]

  • Buntut Kecelakaan Maut Tewaskan Satu Keluarga, DPRD Pekanbaru Panggil Satpol PP Terkait THM Sarang Narkoba

    Buntut Kecelakaan Maut Tewaskan Satu Keluarga, DPRD Pekanbaru Panggil Satpol PP Terkait THM Sarang Narkoba

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Insiden kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya pada Rabu (01/01/25) menuai keprihatinan banyak pihak, termasuk Komisi I DPRD Pekanbaru. Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas kecelakaan maut yang merenggut nyawa satu keluarga. Sebuah mobil LCGC jenis Toyota Calya berkelir putih […]

  • Tim gabungan memadamkan api Karhutla di Rohil

    RENTANG Dua Bulan Karhutla Seluas 131 Hektar di Provinsi Riau

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dalam rentang waktu dua bulan, Karhutla di Riau seluas 131, 44 hektar. Kebakaran hutan terluas  di wilayah Bengkalis. Dara yang dirangkum di BPBD Riau, luas lahan terbakar di Riau dari 1 Januari sampai 28 Maret 2023 lebih kurang 131,44 hektar Terakhir, Karhutla ditemukan di Desa Kembung Luar dan Desa Teluk Pambang. Kedua […]

  • ASRAMA Haji Indramayu Siap Layani 8.968 Jemaah

    ASRAMA Haji Indramayu Siap Layani 8.968 Jemaah

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    JAWA BARAT, detak24com – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab memastikan asrama haji Indramayu siap melayani keberangkatan dan kepulangan jemaah.  Tahun ini adalah kali pertama dibukanya Embarkasi Kertajati. Ada 8.968 jemaah yang akan diberangkatkan melalui Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati. Jemaah akan berangkat dari Asrama Haji Indramayu dan terbang melalui Bandara […]

  • Korupsi SPPD Fiktif Rp 19 M di DPRD Riau Terungkap, Ini Biang Keroknya!

    Korupsi SPPD Fiktif Rp 19 M di DPRD Riau Terungkap, Ini Biang Keroknya!

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Korupsi SPPD fiktif  Rp 29 miliar di lingkungan DPRD Riau terungkap. Setwan Muflihun memberi perintah membuat kuitansi pengeluaran uang. Edwin, yang menjabat sebagai Kasubag Verifikasi pada Setwan DPRD Riau tahun 2020, mengungkapkan ia diperintahkan Muflihun untuk membuat Nota Pencairan Dana (NPD) dan Kuitansi Panjar perjalanan dinas yang ternyata tidak pernah dilakukan. Nilai […]

  • TERJERAT Tiga Kasus Korupsi, Bupati Muhammad Adil Minta Maaf ke Masyarakat Meranti

    TERJERAT Tiga Kasus Korupsi, Bupati Muhammad Adil Minta Maaf ke Masyarakat Meranti

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bupati Muhammad Adil mengungkapkan isi hati atas tiga kasus korupsi yang menjeratnya. Ia minta maaf pada masyarakat Kepulauan Meranti. Permohonan maaf itu disampaikan Muhammad Adil ketika membacakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (07/12/23). Dalam tiga kasus korupsi itu, Muhammad Adil dituntut oleh JPU KPK dengan hukuman 9 tahun […]

expand_less