DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KEPALA BPN Riau Terima Suap dan TPPU Rp 20.9 Miliar, Cek Kronologis Perkaranya

PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru terkait perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (PT AA), Selasa (18/04/23).

Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rio Fandi SH MH, di hadapan majelis hakim yang diketuai Dr Salomo Ginting SH MH dengan hakim anggota Yuli Artha Pujayotama SH MH dan Yelmi SH MH. M Syahrir mengikuti persidangan secara video conference dari tahanan.

JPU dalam dakwaannya menyebutkan tindakan pidana suap dilakukan M Syahrir pada medio September 2021 di rumah dinas terdakwa di Jalan Kartini Nomor 61 Kota Pekanbaru. Ketika itu, M Syahrir menerima uang sebesar SGD112.000 atau  Rp3.500.000.000,00  dari General Manager PT AA, Sudarso dan Komisaris sekaligus pemilik PT AA, Frank Wijaya.

“Hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yaitu agar Terdakwa mempermudah pengurusan perpanjangan HGU  PT Adimulia Agrolestari, yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai penyelenggara negara, yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepaotisme,” kata JPU.

Tidak hanya di Riau, saat menjabat Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Tahun 2017-2022, Syahrir juga menerima uang gratifikasi. Total uang yang diterima ketika menjabat di Kanwil BPN Maluku Utara dan Kanwil BON Riau adalah Rp20.974.425.400.

Rincian gratifikasi yang diterima M Syahrir, sebesar Rp5.785.680.400, saat menjabat sebagai Kakanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Rp15.188.745.000 saat menjabat sebagai Kakanwil BPN Provinsi Riau. JPU menyebut, uang itu  diterima dari perusahaan-perusahaan/perwakilan perusahaan-perusahaan yang mengurus permohonan hak atas tanah, dari para pihak ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Kanwil BPN Provinsi Riau.

10 thoughts on “KEPALA BPN Riau Terima Suap dan TPPU Rp 20.9 Miliar, Cek Kronologis Perkaranya

  1. It’s a pity you don’t have a donate button! I’d definitely donate too this
    superb blog! I suppose for now i’ll settle for book-marking and addring your RSS
    feed to mmy Google account. I look forward to brand new updates and will share this
    blog with my Facebook group. Chatt soon!

    Also visit my web site … Keputusan Hasil Isbat 2024 (http://Www.Liputan6.Com)

  2. Ping-balik: massage bundoora
  3. Ping-balik: More Bonuses
  4. Ping-balik: webpage
  5. Ping-balik: situs toto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *