Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » NATHANAEL Simanjuntak Balikan Duit Korupsi Rp 1,483 Miliar – Proyek Pelabuhan Bagansiapi-api

NATHANAEL Simanjuntak Balikan Duit Korupsi Rp 1,483 Miliar – Proyek Pelabuhan Bagansiapi-api

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Terdakwa korupsi pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi Tahun Anggaran 2018, Nathanael Simanjuntak mengembalikan kerugian negara Rp983.335.260 kepada pihak kejaksaan.

Uang itu merupakan sisa kerugian negara akibat pembangunan fasilitas pelabuhan tersebut. Yakni sebesar Rp1.483.335.260. Sebelumnya, terdakwa telah mengembalikan Rp 500 juta.

Penyidikan terhadap Nathanael Simanjuntak, Direktur PT Multi Karya Pratama (MPK) kontraktor pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi, sempat terkendala. Oleh karena dia tidak mengindahkan beberapa kali panggilan. Akhirnya, tim jaksa melakukan jemput paksa tersangka di Jakarta pada Jumat, 7 Oktober 2022 lalu.

Penyerahan uang Rp983.335.260 dilakukan perwakilan keluarga Nathanael di Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bagansiapiapi, Senin (06/03/23). Uang itu diterima secara langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Rohil Yuliarni Appy

“Kami mengapresiasi itikad baik dari terdakwa,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Rohil, Herdianto yang ikut mendampingi Kajari Yuliarni Appy saat menerima pengembalian sisa kerugian negara tersebut.

Herdianto mengatakan, dengan adanya pengembalian tersebut, maka kerugian keuangan negara dalam perkara itu telah pulih. Total keseluruhan yang telah dikembalikan sama jumlahnya dengan temuan auditor, yakni sebesar Rp1.483.335.260.

“Proses persidangan terdakwa (Nathanael Simanjuntak,red) memang masih berlangsung. Namun, pengembalian kerugian negara yang dilakukan hari ini sudah sepenuhnya dikembalikan,” kata Herdianto.

Itikad baik dari terdakwa ini, lanjut dia akan menjadi pertimbangan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menjatuhkan amar tuntutan. Hal yang sama juga akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusannya.

Informasi yang didapat, dugaan korupsi bermula pada pada tahun 2018 lalu. Saat itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan melaksanakan Kegiatan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rohil.

Adapun anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI cq Direktorat Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2018. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Multi Karya Pratama dan Konsultan Pengawas CV Refena Kembar Anugrah (RKA) dengan waktu pengerjaan selama 180 hari mulai 30 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp20.715.000.800.

Pada tahap pencairan, syarat-syarat dari pencairan seperti Jaminan Uang Muka, SSP PPN dan PPh, Rincian Penggunaan Uang Muka dan Berita Acara Progres Pekerjaan dari konsultan hanya dilampirkan pada Pencairan tahap I. Pada pencairan tahap II-VII, syarat-syarat tersebut tidak dilampirkan namun anggaran tetap dicairkan.

Sampai dengan berakhirnya masa kontrak fisik, yakni pada tanggal 31 Desember 2018, pengerjaan proyek tersebut belum mencapai bobot fisik 100 persen, karena masih ada yang belum selesai. Seperti selimut tiang HDPE belum terpasang dan timbunan untuk causeway dan turap belum selesai.

Kendati begitu, pembayaran sudah dilakukan 100 persen atas nilai kontrak dan setiap proses pencairan tidak pernah melampirkan asbuilt drawing atau gambar pelaksanaan dan back up data/final quantity, serta Laporan Kemajuan Pekerjaan sebagai dasar penentuan berapa besar prestasi pekerjaan yang telah dikerjakan.

Selain Nathanael, perkara ini juga menjerat M Tito Rachmat Prasetyo yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk nama yang disebutkan terakhir telah dihadapkan ke persidangan dan dinyatakan bersalah. Keduanya diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.483.335.260.

JPU telah menuntut M Tito dengan pidana penjara selama 7,5 tahun, dan denda sebesar Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sementara untuk uang pengganti kerugian keuangan negara, dibebankan terhadap Nathanael Simanjuntak sebesar
Rp1.483.335.260.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan pidana kepada M Tito dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, serta denda sejumlah Rp300 juta subsidair 4 bulan kurungan.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGARA Nobar Indonesia Vs Uzbekistan, Rumah Warga Pekanbaru Digasak Maling

    GEGARA Nobar Indonesia Vs Uzbekistan, Rumah Warga Pekanbaru Digasak Maling

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah rumah di Jalan Sei Duku, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru dibobol maling saat pemiliknya nobar  Indonesia vs Uzbekistan. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, awalnya pada Senin (29/04/24) pukul 20.00 WIB korban kembali ke rumah setelah pergi dari rumah orangtuanya. “Setelah pulang dari rumah orangtuanya, korban kemudian […]

  • Sempena HUT RI, Pelindo Dumai Cek Kesehatan Gratis untuk TKBM Pelabuhan 

    Sempena HUT RI, Pelindo Dumai Cek Kesehatan Gratis untuk TKBM Pelabuhan 

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempena HUT ke-80 RI, Pelindo Group melalui Regional 1 Dumai menggelar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai. Dalam siaran pers, Sabtu (30/08/25) Pelindo Group melalui Regional 1 Dumai, bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 27–29 Agustus 2025 […]

  • USAI Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Becca Ungkap Kelaku Negatif Mantan Pacar

    USAI Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Becca Ungkap Kelaku Negatif Mantan Pacar

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBRITIS Rebecca Klopper kembali menjadi sorotan publik di media sosial X, dulunya Twitter. Hal ini lantaran link video syur Rebecca Klopper viral di media sosial. Akun @MouthSick sempat membagikan link yang disebut sebagai video Rebecca Klopper 11 menit. Dalam tweet tersebut, setidaknya ada dua link video syur Rebecca Klopper yang diunggah. Dua video tersebut memiliki durasi […]

  • Jatuh Saat Mandi, Kakek 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Salo Kampar 

    Jatuh Saat Mandi, Kakek 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Salo Kampar 

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tim SAR menemukan Maksum (62), seorang kakek yang jatuh saat mandi di Jembatan Merah Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kampar.  Informasi dirangkum, Ahad (29/12/24) korban ditemukan setelah tiga hari pencarian intensif, dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (26/12/24). Lokasi penemuannya sekitar 15 kilometer dari tempat ia jatuh. Baca juga : Hendak Mandi, […]

  • SERANG Ganjar Capres PDIP, Chusnul Chotimah: Semoga Tifa Tolol Jadi Gila!

    SERANG Ganjar Capres PDIP, Chusnul Chotimah: Semoga Tifa Tolol Jadi Gila!

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    TAK terima Ganjar Pranowo Capres PDIP disebut sebagai orang tolol dan gila oleh Dokter Tifa, Chusnul Chotimah langsung memberi reaksi keras. Loyalis Ganjar Pranowo itu bahkan mendoakan balik, agar Dokter Tifa tolol menjadi gila sebagaimana yang dia katakan dalam cuitannya. Dikatakan Chusnul Chotimah, sosok Ganjar kerap disudutkan oleh Loyalis Anies. Apapun kebaikan yang dia lakukan. […]

  • Warga Panik, Ruko BBM dan Gas Terbakar di Selatpanjang

    Warga Panik, Ruko BBM dan Gas Terbakar di Selatpanjang

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com -Kebakaran ruko minyak dan gas di Jalan Banglas Selatpanjang membuat warga panik. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, Jumat (28/06/24). Sejak Jumat (28/6/2024) pagi, banyak pihak berjibaku memadamkan api yang melahap ruko di Jalan Banglas Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau. Api baru bisa dipadamkan setelah lebih tiga jam kebakaran itu terjadi. Menurut […]

expand_less