Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Pringsewu Lampung Bidik Mafia Pupuk Gading Rejo, Kecamatan Lain Menyusul

Kejari Pringsewu Lampung Bidik Mafia Pupuk Gading Rejo, Kecamatan Lain Menyusul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bandarlampung, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung menunjukkan komitmen dalam pemberantasan mafia pupuk. Dugaan kasus yang terjadi di Kecamatan Gading Rejo ditingkatkan ke proses penyidikan. Sementara, untuk daerah lain menyusul, satu persatu akan diberantas.

“Kasus mafia pupuk yang di Kecamatan Gunung Rejo sudah ditingkatkan ke penyidikan. Setelah sebelumnya kami melakukan ekspose perkara oleh Bidan Intelijen Kejari Pringsewu, ” ujar Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan SH, Rabu (25/05/22) dalam siaran pers.
 
Dikatakan Kajari kelahiran Dumai, Riau itu, pihaknya tidak akan mentolerir setiap tindakan pelanggaran hukum. Dari pengalaman yang ia dapat selama bertugas pada beberapa daerah di Indonseia, yakni Dumai, Bengkalis, Pelelawan, Padang, Lahat, Jakarta, NTT bahwa kasus mafia pupuk mengancam ekonomi petani kecil.

Tentang ekspose operasi intelijen terkait adanya dugaan praktik mafia pupuk di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2021 dihadiri oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi P3BR, Kasubag Pembinaan, para Kasubsi, dan jaksa pada Kejari Pringsewu,.

Kajari dua periode dan mantan jaksa Dumai ini melanjutkan, berdasarkan fakta yang ditemukan, terdapat beberapa indikasi yang menyebabkan penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Indikasi dalam kasus ini, pupuk bersubsidi disalurkan pada yang tidak berhak menerima. Petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi  ini yang tergabung di dalam kelompok tani. Memberikan data diri sesuai dengan KTP dengan luas lahan tidak lebih dari 2 hektar. Selanjutnya, nama anggota kelompok tani terdaftar di dalam E-RDKK, yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.

“Namun, dengan adanya petani yang tidak terdaftar namanya dalam RDKK justru melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Ini telah melanggar ketentuan Pasal 19 Ayat 1, 2  Permendag No.15/M-Dag/Per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Serta Pasal 3 Ayat 1 Permendag No.49 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET)),” beber mantan Koordinator Pidum Kejagung dan Kejati Sumbar ini.Ia menambahkan dengan diterapkannya harga penebusan pupuk bersubsid,i para petani telah menebus pupuk jenis Urea sebesar Rp125 ribu dan pupuk NPK Rp150 ribu. Namun lanjutnya, penebusan tersebut telah diatur berdasarkan HET. Untuk pupuk Urea sendiri sebesar Rp112.500 dan pupuk NPK Rp115.000.

“Ini melanggar ketentuan Pasal 12 Ayat (2) peraturan Menteri Pertanian No.49 Tahun 2020 tentang alokasi dan HET. Dari penemuan kami juga, dalam penyaluran dan pendistribusiannya telah dilanggar. Mengakibatkan proses penyaluran tiidak tepat sasaran. Sehingga menimbulkan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi. Selain itu, ditemukan juga berbagai indikasi perbuatan melawan hukum dan menyebabkan tidak optimalnya distribusi pupuk subsidi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata dia lagi.

Dengan adanya indikasi tersebut, pihaknya telah meminta keterangan sebanyak 35 orang pihak terkait. Serta mengumpulkan beberapa peraturan terkait penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi.

“Hasil temuan terkait adanya dugaan mafia pupuk ini diimpahkan ke bidang Tindan Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya menambahkan untuk mafia pupuk di kecamatan lain prosesnya menyusul.(rls)

 
Editor  : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEMUI Ketua PN Dumai, Poktan Duri XIII Desak Eksekusi Lahan 387 Ha di Bathin Solapan

    TEMUI Ketua PN Dumai, Poktan Duri XIII Desak Eksekusi Lahan 387 Ha di Bathin Solapan

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24com – Masyarakat Kelompok Tani (poktan) Duri XIII meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Dumai mengeksekusi lahan seluas 387 Ha di wilayah Bathin Solapan yang saat ini dikuasai PT Murini. Hal itu disampaikan langsung kepada Ketua PN Dumai Efendi SH oleh juru bicara masyarakat poktan Duri XIII, H Mursyid didampingi Kuasa Hukum Dwi Surya Pratama, […]

  • UPDATE Terkini : 737 Jemaah Wafat di Tanah Suci, Operasi Haji di Mekkah Berakhir

    UPDATE Terkini : 737 Jemaah Wafat di Tanah Suci, Operasi Haji di Mekkah Berakhir

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MEKKAH, detak24com – Hingga Selasa (25/07/23) pukul 24.00 WIB, jemaah wafat di Tanah Suci bertambah jadi 737 orang. Sementara, operasional haji di Mekkah berakhir ditandai berangkatnya 2.094 jemaah ke Madinah. “Sampai hari ini (Selasa), total ada 737 jemaah haji Indonesia yang wafat. Semoga mereka semua khusnul khatimah dan diterima amal ibadahnya,” ujar Kepala Daker Makkah […]

  • PEKERJA PT PHR Tewas di Sumur Minyak Siak, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

    PEKERJA PT PHR Tewas di Sumur Minyak Siak, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi menetapkan tiga tersangka kasus tewasnya pekerja di sumur minyak PT PHR wilayah kerja Siak. Para pelaku masing-masing berinisial BC, OF dan AF. “Kami telah menetapkan tiga tersangka kasus kecelakaan kerja di PHR wilayah di kerja Siak,” ucap Dit Reskrimun Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Kamis (25/05/23). Asep menuturkan, tersangka C bekerja […]

  • BANJIR SETINGGI Dua Meter Rendam Pekanbaru, Basarnas Evakuasi 5 Balita dan 7 Warga

    BANJIR SETINGGI Dua Meter Rendam Pekanbaru, Basarnas Evakuasi 5 Balita dan 7 Warga

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan lebat yang terjadi menyebabkan sejumlah wilayah Kota Pekanbaru tergenang air. Malah banjir yang terjadi sampai dengan ketinggian 2 meter. Salah satunya terjadi di Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. Akibatnya 13 orang warga harus dievakuasi oleh Tim rescuer Basarnas Pekanbaru. “Kita evakuasi 3 kepala keluarga berjumlah 13 orang pagi […]

  • Emak-emak Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Terpergok di Wisma Kurnia Dumai 

    Emak-emak Hendak Diselundupkan ke Malaysia, Terpergok di Wisma Kurnia Dumai 

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang emak-emak asal Jember nyaris diselundupkan ke Malaysia. Aparat berhasil menemukan korban di Wisma Kurnia Dumai. Sebuah upaya penyelundupan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri secara ilegal kembali digagalkan. Tim gabungan yang terdiri dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindungan PMI BP3MI Riau bersama jajaran kepolisian berhasil menyelamatkan seorang perempuan asal Jember, Jawa […]

  • TOLAK UU Ciptaker, Seribuan Mahasiswa Unri Geruduk Gedung DPRD Riau

    TOLAK UU Ciptaker, Seribuan Mahasiswa Unri Geruduk Gedung DPRD Riau

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sedikitnya seribuan massa geruduk Kantor DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/03/23) petang. Demonstran dari Aliansi Mahasiswa Universitas Riau protes atas disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI. Ada beberapa spanduk yang dibentangkan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan pintu masuk gedung DPRD Riau. Satu di antara spanduk bertulisan “Cicak diam-diam merayap!!! […]

expand_less