Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Pringsewu Lampung Bidik Mafia Pupuk Gading Rejo, Kecamatan Lain Menyusul

Kejari Pringsewu Lampung Bidik Mafia Pupuk Gading Rejo, Kecamatan Lain Menyusul

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Bandarlampung, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung menunjukkan komitmen dalam pemberantasan mafia pupuk. Dugaan kasus yang terjadi di Kecamatan Gading Rejo ditingkatkan ke proses penyidikan. Sementara, untuk daerah lain menyusul, satu persatu akan diberantas.

“Kasus mafia pupuk yang di Kecamatan Gunung Rejo sudah ditingkatkan ke penyidikan. Setelah sebelumnya kami melakukan ekspose perkara oleh Bidan Intelijen Kejari Pringsewu, ” ujar Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan SH, Rabu (25/05/22) dalam siaran pers.
 
Dikatakan Kajari kelahiran Dumai, Riau itu, pihaknya tidak akan mentolerir setiap tindakan pelanggaran hukum. Dari pengalaman yang ia dapat selama bertugas pada beberapa daerah di Indonseia, yakni Dumai, Bengkalis, Pelelawan, Padang, Lahat, Jakarta, NTT bahwa kasus mafia pupuk mengancam ekonomi petani kecil.

Tentang ekspose operasi intelijen terkait adanya dugaan praktik mafia pupuk di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2021 dihadiri oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi P3BR, Kasubag Pembinaan, para Kasubsi, dan jaksa pada Kejari Pringsewu,.

Kajari dua periode dan mantan jaksa Dumai ini melanjutkan, berdasarkan fakta yang ditemukan, terdapat beberapa indikasi yang menyebabkan penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Indikasi dalam kasus ini, pupuk bersubsidi disalurkan pada yang tidak berhak menerima. Petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi  ini yang tergabung di dalam kelompok tani. Memberikan data diri sesuai dengan KTP dengan luas lahan tidak lebih dari 2 hektar. Selanjutnya, nama anggota kelompok tani terdaftar di dalam E-RDKK, yang dikeluarkan Kementerian Pertanian.

“Namun, dengan adanya petani yang tidak terdaftar namanya dalam RDKK justru melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Ini telah melanggar ketentuan Pasal 19 Ayat 1, 2  Permendag No.15/M-Dag/Per/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Serta Pasal 3 Ayat 1 Permendag No.49 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET)),” beber mantan Koordinator Pidum Kejagung dan Kejati Sumbar ini.Ia menambahkan dengan diterapkannya harga penebusan pupuk bersubsid,i para petani telah menebus pupuk jenis Urea sebesar Rp125 ribu dan pupuk NPK Rp150 ribu. Namun lanjutnya, penebusan tersebut telah diatur berdasarkan HET. Untuk pupuk Urea sendiri sebesar Rp112.500 dan pupuk NPK Rp115.000.

“Ini melanggar ketentuan Pasal 12 Ayat (2) peraturan Menteri Pertanian No.49 Tahun 2020 tentang alokasi dan HET. Dari penemuan kami juga, dalam penyaluran dan pendistribusiannya telah dilanggar. Mengakibatkan proses penyaluran tiidak tepat sasaran. Sehingga menimbulkan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi. Selain itu, ditemukan juga berbagai indikasi perbuatan melawan hukum dan menyebabkan tidak optimalnya distribusi pupuk subsidi yang berpotensi merugikan keuangan negara,” kata dia lagi.

Dengan adanya indikasi tersebut, pihaknya telah meminta keterangan sebanyak 35 orang pihak terkait. Serta mengumpulkan beberapa peraturan terkait penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi.

“Hasil temuan terkait adanya dugaan mafia pupuk ini diimpahkan ke bidang Tindan Pidana Khusus untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya menambahkan untuk mafia pupuk di kecamatan lain prosesnya menyusul.(rls)

 
Editor  : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GEMPAR! Tengah Malam, Orok Perempuan Tergeletak di Pekarangan Rumah Warga Bangko Rohil

      GEMPAR! Tengah Malam, Orok Perempuan Tergeletak di Pekarangan Rumah Warga Bangko Rohil

      • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Warga Baganpunak Bangko Rohil gempar atas temuan orok perempuan tengah malam di pekarangan rumah. Bayi malang tersebut lengket ari ari di pusarnya. Seorang orok perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari ari terbungkus baju daster ditemukan oleh warga di Jalan Mulyorejo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Rohil, Rabu […]

    • Ditinggal Keluarga, Nenek Renta Ditemukan di Rumah Kosong Wilayah Rumbai 

      Ditinggal Keluarga, Nenek Renta Ditemukan di Rumah Kosong Wilayah Rumbai 

      • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi mengantarkan Saimah, nenek renta yang ditelantarkan keluarganya di daerah Rumbai, ke panti lansia. Nenek malang itu sebelumnya ditemukan di rumah kosong dengan kondisi memprihatinkan. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, Zulkardi mengantarkan Saimah ke Panti Lansia Husnul Khatimah, yang berlokasi di Kecamatan Marpoyan Damai, di bawah naungan Pemerintah Provinsi […]

    • BABAK Kualifikasi Euro 2024, Inggris dan Prancis Menang Berkah Gol Bunuh Diri

      BABAK Kualifikasi Euro 2024, Inggris dan Prancis Menang Berkah Gol Bunuh Diri

      • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      SKUAD Inggris dan Prancis pesta gol dalam matchday ketiga kualifikasi Euro 2024 pada Sabtu (17/6/2023) dini hari. Inggris menang telak 4-0 atas Malta, sementara Prancis sukses mengalahkan Gibraltar tiga gol tanpa balas. Inggris bertandang ke Ta’Qali National Stadium dalam pertandingan Grup C. Gol tim tamu pada kualifikasi Euro 2924 ini dicetak oleh bunuh diri Ferdinando […]

    • SPMB Daring SMA/SMK di Riau Dimulai, Catat Langkah dan Tahapannya 

      SPMB Daring SMA/SMK di Riau Dimulai, Catat Langkah dan Tahapannya 

      • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau resmi dimulai, Senin (08/06/26) hari ini. Calon peserta didik diminta segera mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri sederajat. Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya, mengatakan jika SPMB tahun ini dilaksanakan secara daring melalui laman […]

    • Polisi Cokok Pengedar Sabu di Desa Pangkalan Baru Kampar 

      Polisi Cokok Pengedar Sabu di Desa Pangkalan Baru Kampar 

      • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus seorang pria berinisial SK (26), warga Desa Pangkalan Baru diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, disita 24 paket sabu siap edar. Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini, saat dibekuk sempat mengelabui petugas dengan cara membuang barang bukti ke bawah etalase ponsel. “Saat akan ditangkap, tersangka mencoba mengelabuhi […]

    • Masyarakat Tanjung Palas Datangi Kilang Pertamina Dumai, Terkait Suara Bising Pabrik

      Masyarakat Tanjung Palas Datangi Kilang Pertamina Dumai, Terkait Suara Bising Pabrik

      • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Dumai, detak24.com – Sekitar 30 orang masyarakat Kelurahan Tanjung Palas, Kota Dumai mendatangi kilang Pertamina RU II Dumai, Sabtu (05/03/2022) malam. Mereka resah dengan suara bising aktifitas pabrik yang bunyinya semakin kuat. Terkait suara kebisingan yang berasal dalam kilang Pertamina RU Kota Dumai itu, baru dibahas antara masyarakat dengan Pertamina di kantor Kelurahan Tanjung Palas. […]

    expand_less